Pada kesempatan itu, Ovelia mengakui menerima duit dari Rachel sebesar Rp 40 juta. Namun, uang itu ia transfer lagi ke seseorang bernama Kania sebesar Rp 30 juta. Menurut Ovelia, uang Rp 10 juta yang masih ada padanya dibagi dengan dua orang temannya yang lain yaitu Eko dan Zarkasi. Keduanya adalah petugas protokol di Bandara Soekarno-Hatta.
"Jadi uang Rp 10 juta itu kami bagi bertiga dengan dua petugas protokol Bandara Eko dan Zarkasi, selebihnya saya transfer ke rekening atas nama Kania," kata Ovelia.
Adapun pembagian uang itu adalah Rp 4 juta untuk Eko dan Ovelia, sedangkan sisanya yaitu Rp 2 juta diberikan kepada Zarkasi yang merupakan supervisor mereka.
Dalam persidangan Ovelia mengaku tak mengenal Kania. Ia hanya disuruh Eko untuk mentransfer duit itu ke Kania. "Katanya untuk Satgas Covid-19, karena yang bisa meloloskan apakah di karantina atau tidak ya Satgas," kata Ovelia di hadapan majelis hakim.
Dalam sidang itu, Kania dihadirkan juga sebagai saksi. Ia mengaku sempat menerima uang transfer Rp 30 juta. Namun ia tak tahu muasal uang tersebut.
"Saya tidak tahu dan menanyakan ke grup Whats'App keluarga siapa yang mengirim. Ternyata tidak ada. Saya rutin mengecek mutasi karena rekening saya untuk kepentingan bisnis keluarga dan kakak-kakak kirim uang kuliah," kata Kania.