Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kakanwil Kemenkumham Diminta Punya Tanggung Jawab Moral Soal Napi Kabur

image-gnews
Pelantikan  dan serah terima jabatan  Kakanwil Banten oleh Sekjen Kemenkumham Komisaris Jenderal Andap Budhi Revianto di Kantor Pusat Kemenkumham Jakarta  Rabu 15 Desember  2021. FOTO : Humas Kemenkumham
Pelantikan dan serah terima jabatan Kakanwil Banten oleh Sekjen Kemenkumham Komisaris Jenderal Andap Budhi Revianto di Kantor Pusat Kemenkumham Jakarta Rabu 15 Desember 2021. FOTO : Humas Kemenkumham
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM  Komisaris Jenderal Polisi Andap Budhi Revianto meminta Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Banten Tejo Harwanto yang baru saja dilantik harus punya tanggung jawab moral atas kasus napi kabur di Lapas Tangerang.

Tejo bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan  Masjuno baru dilantik  pada Rabu 15 Desember  2021 di kantor Pusat Kemenkumham jalan Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan.

Tejo menggantikan  Agus Thoyib  dan Masjuno menggantikan  Nirhono Jatmokoadi. Kedua pejabat ini  dinonjobkan  lantaran peristiwa kaburnya napi  narkoba  Adami bin Musa 43 tahun dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I A Tangerang  pada Rabu 8 Desember  2021.

"Kakanwil yang baru dilantik segera laksanakan tugas. Tidak ada waktu bagi yang bersangkutan untuk santai-santai, tetapi langsung kerja, kerja dan kerja,” kata Andap usai melantik  Tejo dan Masjuno.

Bersama kedua pejabat baru itu,  Andap juga melantik  dan mengambil sumpah jabatan  kepada Kalapas Kelas 1A Tangerang  Asep Sutandar. Asep sebelumnya  adalah Kepala Lapas  Madiun Jawa Timur.  Pernah menjabat Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Jawa  Barat dan Kadivpas Papua Barat.

Adapun Masjuno sebelumnya menjabat Kadivpas Papua Barat. Jauh sebelumnya Masjuno pernah menjabat Kepala Rutan Tigaraksa  di Jambe. Yang menarik saat di Kanwil Papua Barat Masjuno adalah pengganti Asep.

Andap dihadapan tiga pejabat yang dilantik menyatakan  kaburnya Adami, harus menjadi tanggung jawab moral para pejabat yang dilantik. "Ini bagian tanggung jawab moral bagaimana  mengontrol  kementerian ini,"kata Andap

Tiga peristiwa  buruk yang menimpa Lapas  Kelas 1A Tangerang  berturut-turut mulai  pelarian terpidana  mati asal Tiongkok  Cai Changpan yang menggali tanah keluar penjara,  kebakaran Blok Chandiri yang menewaskan 42 narapidana  dan terbaru kaburnya Napi Narkoba Adami bin Musa dari Lapas melalui Taba  Car Wash.

"Kami sudah mengambil tindakan  internal menghentikan  jabatan pada Selasa (-14 Desember  2021). Dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Tetapi tidak mentolerir jika ditemukan  persengkokolan jahat (-atas lolosnya Adami), ada sanski tegas," kata Andap.

Untuk  pemeriksaan  pegawai dan pejabat terkait  kaburnya  Adami,  Andap menyebutkan  dilakukan  Inspektorat Jenderal Kemenkumham.  Adapun  untuk  pengejaran pelarian pria asal Aceh itu maka pihaknya  bekerjasama  dengan Kepolisian.  "Ini domain Kepolisian,  Polda Riau diantaranya  yang melakukan pengejaran,"kata Andap.

Jajaran pejabat Eselon  3 A dan 4B di lingkup Lapas Kelas I Tangerang yang dirotasi setingkat  kepala bidang dan kepala seksi.

Rotasi dan pengangkatan jabatan di lingkungan lapas, termuat dalam Kepmenkumham Sek.45.KP.03.03 Tahun 2021. SK Pertanggal 14 desember, ditandatangani oleh Sekjen atas nama Menteri

Informasi  yang diterima Tempo dari Bagian Humas Kemenkumham
jumlah pejabat yang diangkat atau rotasi sebanyak 10 orang, terdiri dari Eselon 3B: 2 Personel,  Eselon 4B: 7 Personel. Adapun satu Personel Eselon 5 di Lapas Kelas II A Tangerang.

Adapun pejabat Eselon  3B  yang diganti kabid kegiatan kerja, kabid administrasi kamtib. Sedangkan pejabat  Eselon 4B Kasi registrasi, Kasi bimbingan Pas, Kasi Perawatan napi, Kasi sarana kerja, Kasi pengolahan hasil kerja, Kasi keamanan,  Kasi pelaporan dan Tata tertib.

ATU CIPTA

Baca juga: 10 Pejabat Lapas Tangerang Dicopot Buntut Kasus Napi Narkoba Kabur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

1 hari lalu

Ilustrasi sekolah kedinasan. indonesiacollege.co.id
Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.


Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.


Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

2 hari lalu

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Cahyo Rahardian Muzhar (kedua kiri) di sela jumpa pers pada pertemuan pejabat senior ASEAN di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Selasa, 30 April 2024. Foto: ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017


Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

21 hari lalu

Kepala Rutan Kelas 1 Depok Lamarta Surbakti menyerahkan dokumen remisi Idul Fitri 1445 Hijriah kepada warga binaan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?


614 Napi Rutan Depok Terima Remisi Idul Fitri 1445 Hijriah, 4 Langsung Bebas

22 hari lalu

Kepala Rutan Kelas 1 Depok Lamarta Surbakti menyerahkan dokumen remisi Idul Fitri 1445 Hijriah kepada warga binaan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
614 Napi Rutan Depok Terima Remisi Idul Fitri 1445 Hijriah, 4 Langsung Bebas

Kepala Rutan Depok berharap warga binaan yang mendapat remisi Idul Fitri dan langsung bebas ini agar tidak mengulangi perbuatannya.


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

23 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.


159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

23 hari lalu

Menkumham Yasonna H. Laoly  terdiam saat diwawancara wartawan kepresidenan usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 13 Maret 20024. Rapat terbatas membahas terkait pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara. TEMPO/Subekti.
159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.


Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

25 hari lalu

Barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668 kerat gelas yang disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya. ANTARA/HO-DJKI Kemenkumham
Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.


KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

26 hari lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.


Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

27 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly.
Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini