TEMPO.CO, Jakarta - Setelah mencopot Kakanwil Kemenkumham dan Kadiv PAS Provinsi Banten, 10 pejabat di Lapas Tangerang yang berada di posisi kepala bidang dan kepala seksi ikut dicopot setelah napi narkoba Adami bin Musa kabur dari penjara tersebut.
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Komisaris Jenderal Polisi Andap Budhi Revianto menyatakan pihaknya tidak mentolerir persengkokolan jahat terkait kaburnya Adami bin Musa 43 tahun terpidana narkotika 22 tahun penjara yang kabur dari Lapas Kelas 1A Tangerang pada Rabu 8 Desember 2021 lalu.
Andap menyatakan terkait kasus napi kabur di Lapas Tangerang ini, Kemenkumham telah mememberhentikan dua pejabat di lingkup Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Banten.
"Dengan tetap pada asas praduga tak bersalah. Rotasi ini sebagai upaya penyegaran organisasi serta bentuk tanggung jawab, transparansi dan akuntabilitas Kemenkumham," kata Andap usai pelantikan dan serah terima jabatan di Kantor Pusat Kemenkumham jalan Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan hari ini Rabu 15 Desember 2021.
Selain dua pejabat Kanwil Banten yang diberhentikan setela kasus napi kabur Adami bin Musa, Andap menyebutkan ada 10 orang pejabat di Lapas Kelas 1A Tangerang yang akan dirombak. Mereka adalah para kepala bidang dan kepala seksi.
Secara khusus Andap menyatakan rotasi ini merupakan salah satu cara Kemenkumham menyikapi dinamika yang terjadi baik di internal maupun eksternal.
Rotasi tertera dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-46.KP.03.03 Tahun 2021 tanggal 14 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dalam SK rotasi tersebut, Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Banten Agus Toyib digantikan oleh Tejo Harwanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil Kalimantan Selatan.
Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Nirhono Jatmokoadi digantikan oleh Masjuno, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv PAS Kanwil Papua Barat.
Adapun posisi Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Tangerang yang sebelumnya kosong akan diisi oleh Asep Sutandar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas I Madiun.
Beberapa pejabat yang diganti untuk sementara ditempatkan di Ditjen Pemasyarakatan.
Andap juga menyampaikan rotasi dan mutasi jabatan khususnya di kanwil Banten, diharapkan akan membawa perubahan dan mampu meningkatkan kepercayaan dan mendapatkan legitimasi publik.
“Kakanwil yang baru dilantik segera laksanakan tugas. Tidak ada waktu bagi yang bersangkutan untuk santai-santai, tetapi langsung kerja, kerja dan kerja,” kata Andap.
Adapun Kakanwil Banten yang baru Tejo menyatakan siap bekerja keras. "Ya langsung bekerja, " katanya sambil berjalan keluar gedung Kemenkumham.
Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Banten yang diberhentikan Agus Thoyib tak menanggapi atas pencopotan jabatannya sebagai buntut napi narkoba kabur Adami bin Musa. Dalam pesan Whatsapp kepada Tempo Agus hanya membubuhkan tiga tanda emoticon mengatupkan kedua belah tangan.
AYU CIPTA
Baca juga: Kakanwil Banten Dicopot, Terkait Napi Kabur dari Lapas Tangerang?