Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

10 Pejabat Lapas Tangerang Dicopot Buntut Kasus Napi Narkoba Kabur

image-gnews
A bin M, 43 tahun, terpidana narkoba yang kabur dari Lapas Kelas I A Tangerang.  Foto: Istimewa
A bin M, 43 tahun, terpidana narkoba yang kabur dari Lapas Kelas I A Tangerang. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah mencopot Kakanwil Kemenkumham dan Kadiv PAS Provinsi Banten, 10 pejabat di Lapas Tangerang yang berada di posisi kepala bidang dan kepala seksi ikut dicopot setelah napi narkoba Adami bin Musa kabur dari penjara tersebut.   

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Komisaris Jenderal Polisi Andap Budhi Revianto menyatakan pihaknya  tidak mentolerir  persengkokolan jahat terkait kaburnya Adami bin Musa 43 tahun  terpidana  narkotika  22 tahun penjara yang kabur dari Lapas Kelas 1A Tangerang  pada  Rabu 8 Desember  2021 lalu.

Andap menyatakan terkait kasus napi kabur di Lapas Tangerang ini, Kemenkumham telah mememberhentikan dua pejabat di lingkup Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Banten.

"Dengan  tetap pada asas praduga tak bersalah. Rotasi ini sebagai upaya penyegaran organisasi serta bentuk  tanggung jawab, transparansi dan akuntabilitas Kemenkumham," kata Andap usai pelantikan  dan serah terima  jabatan di Kantor Pusat  Kemenkumham jalan Rasuna Said Kuningan  Jakarta  Selatan  hari ini Rabu 15 Desember  2021.

Selain dua pejabat Kanwil  Banten  yang diberhentikan setela kasus napi kabur Adami bin Musa,  Andap menyebutkan  ada 10 orang pejabat di Lapas Kelas 1A Tangerang  yang akan dirombak. Mereka adalah para kepala bidang dan kepala seksi.

Secara khusus Andap menyatakan rotasi ini merupakan salah satu cara Kemenkumham menyikapi dinamika yang terjadi baik di internal maupun eksternal.

Rotasi tertera dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-46.KP.03.03 Tahun 2021 tanggal 14 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dalam SK rotasi tersebut, Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Banten Agus Toyib digantikan oleh Tejo Harwanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil Kalimantan Selatan.

Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Nirhono Jatmokoadi digantikan oleh Masjuno, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv PAS Kanwil Papua Barat.

Adapun posisi Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Tangerang yang sebelumnya kosong akan diisi oleh Asep Sutandar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas I Madiun.

Beberapa pejabat yang diganti untuk sementara ditempatkan di Ditjen Pemasyarakatan.

Andap juga menyampaikan rotasi dan mutasi jabatan khususnya di kanwil Banten, diharapkan akan membawa perubahan dan mampu meningkatkan kepercayaan dan mendapatkan legitimasi publik.

“Kakanwil yang baru dilantik segera laksanakan tugas. Tidak ada waktu bagi yang bersangkutan untuk santai-santai, tetapi langsung kerja, kerja dan kerja,” kata Andap.

Adapun Kakanwil Banten yang baru Tejo menyatakan  siap bekerja  keras. "Ya langsung  bekerja, " katanya sambil berjalan keluar gedung Kemenkumham.

Sementara  itu Kakanwil Kemenkumham Banten yang diberhentikan Agus Thoyib  tak menanggapi atas pencopotan jabatannya sebagai buntut napi narkoba kabur Adami bin Musa. Dalam pesan Whatsapp  kepada Tempo  Agus hanya membubuhkan tiga tanda emoticon  mengatupkan kedua belah tangan.

AYU CIPTA

Baca juga: Kakanwil Banten Dicopot, Terkait Napi Kabur dari Lapas Tangerang?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanda dan Gejala Orang Gunakan Obat Keras Berlebih dan Konsumsi Narkoba

6 jam lalu

Simbol obat keras. Istimewa
Tanda dan Gejala Orang Gunakan Obat Keras Berlebih dan Konsumsi Narkoba

Seseorang yang sudah mengonsumsi obat keras berlebih bisa berbahaya. Berikut tanda-tanda pemakai obat keras berlebih dan pengguna narkoba.


Respons Kemenkumham soal Permintaan KPK Mencegah Eddy Hiariej dan 3 Tersangka Lainnya ke Luar Negeri

1 hari lalu

Wamenkumham Eddy Hiariej foto bersama Helmut Hermawan seusai makan malam di Restoran Jepang di Kawasan Jakarta Pusat. Istimewa
Respons Kemenkumham soal Permintaan KPK Mencegah Eddy Hiariej dan 3 Tersangka Lainnya ke Luar Negeri

Kemenkumham menyatakan tidak memberikan perlindungan hukum kepada wamenkumham Eddy Hiariej.


Polisi Curiga Bagasi Mobil Dipaku, Polisi Temukan 10 Kilogram Sabu di Seulawah Aceh

2 hari lalu

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis bersama anggota saat mengamankan 10 bungkusan berisi sabu di depan Polsek Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu, 29 November 2023. Foto: Humas Polres Aceh Tamiang.
Polisi Curiga Bagasi Mobil Dipaku, Polisi Temukan 10 Kilogram Sabu di Seulawah Aceh

Polisi berhasil mengamankan 10 bungkus sabu saat razia rutin Operasi Mantap Brata (OMB) Seulawah di Kabupaten Aceh Tamiang.


Pemprov DKI Cabut Izin dan Tutup Permanen Kafe Kloud Sky Dining di Senopati

4 hari lalu

Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta menutup dan mencabut izin usaha Kafe Kloud Sky Dining & Lounge di Senopati Jakarta Selatan, Selasa, 28 November 2023. Doc. Istimewa/Satpol PP DKI Jakarta.
Pemprov DKI Cabut Izin dan Tutup Permanen Kafe Kloud Sky Dining di Senopati

Pemprov DKI Jakarta menutup tempat usaha kafe Kloud Sky Dining & Lounge di Senopati, Jakarta Selatan, buntut penemuan narkotika


Komitmen Badan Pengembangan SDM Hukum dan HAM Menciptakan ASN Kemenkumham

4 hari lalu

Komitmen Badan Pengembangan SDM Hukum dan HAM Menciptakan ASN Kemenkumham

Komitmen Badan Pengembangan SDM Hukum dan HAM Menciptakan ASN Kemenkumham Yang Unggul Berkelas Dunia


Cerita Artis Pakai Neuralgin Ikut Terjaring Operasi Narkoba di Senopati

8 hari lalu

Kafe Kloud Sky Dining di  Jalan Senopati, Jakarta Selatan, yang digerebek tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai pada Sabtu dinihari, 18 November 2023/ TEMPO: Advist Khoirunikmah.
Cerita Artis Pakai Neuralgin Ikut Terjaring Operasi Narkoba di Senopati

Operasi atas tempat hiburan malam yang dianggap sering menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba di Jalan Senopati, Jakarta Selatan.


Polisi Bekasi Sita 12,7 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh Cina Asal Malaysia

8 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polisi Bekasi Sita 12,7 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh Cina Asal Malaysia

Polisi Bekasi bongkar jaringan peredaran sabu internasional. Sebanyak 4 warga lokal sudah ditangkap dan satu WNA Malaysia buron.


Kasus Narkoba Lee Sun Kyun dan G-Dragon Berawal dari Ulah Madam K

8 hari lalu

Lee Sun Kyun dan G-Dragon. FOTO/instagram
Kasus Narkoba Lee Sun Kyun dan G-Dragon Berawal dari Ulah Madam K

Laporan investigasi Dispatch, menguraikan beberapa hal penting dari penyelidikan internal yang menjerat G-Dragon dan Lee Sun Kyun


Hasil Tes Urin dan Rambut Negatif Narkoba, Netizen Menyesal Tuduh G-Dragon

9 hari lalu

G-dragon dari grup K-pop BIGBANG tiba di kantor polisi untuk dimintai keterangan terkait dugaan penggunaan narkoba ilegal di Incheon, Korea Selatan, 6 November 2023. REUTERS/Kim Hong-Ji
Hasil Tes Urin dan Rambut Negatif Narkoba, Netizen Menyesal Tuduh G-Dragon

Setelah tes urin dan rambut G-Dragon dinyatakan negatif narkoba, netizen meminta maaf dan memberikan dukungan kepada mantan member BIGBANG itu.


G Dragon Segera Ambil Jalur Hukum untuk Penyebar Komentar Jahat Selama Pemeriksaannya

9 hari lalu

G-dragon dari grup K-pop BIGBANG tiba di kantor polisi untuk dimintai keterangan terkait dugaan penggunaan narkoba ilegal di Incheon, Korea Selatan, 6 November 2023. G-Dragon diduga menggunakan obat-obatan terlarang yang melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika, tetapi membantah tuduhan tersebut. REUTERS/Kim Hong-Ji
G Dragon Segera Ambil Jalur Hukum untuk Penyebar Komentar Jahat Selama Pemeriksaannya

Pengacara G Dragon menerapkan prinsip nol toleransi terhadap pelaku komentar jahat dan penyebar konten hoax yang menyatakan dia menggunakan narkoba.