Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mantan Gubernur Bengkulu Laporkan Balik Perusahaan Kayu ke Polda Metro

image-gnews
Agusrin Najamuddin. TEMPO/Panca Syurkani
Agusrin Najamuddin. TEMPO/Panca Syurkani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Gubernur Bengkulu, Agusrin M Najamuddin, melaporkan balik perusahaan kayu PT Tirto Alam Sindo (TAC) ke Polda Metro Jaya atas tudingan pencemaran nama baik, penipuan, penggelapan, dan pemerasan. Sebelumnya, Agusrin dan mantan anggota DPR RI, Raden Saleh Abdul Malik, telah ditetapkan Polda Metro sebagai tersangka kasus penipuan atas laporan PT TAC. 

"Laporan telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor: LP/B/6469/XII/2021SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 23 Desember 2021," ujar kuasa hukum Agusrin, Heru Pratama, kepada Tempo, Jumat, 24 Desember 2021. 

Heru menjelaskan pihaknya melaporkan tiga orang dalam kasus ini. Mereka dituding memutarbalikkan fakta hingga kliennya ditetapkan sebagai tersangka penipuan oleh kepolisian. 

Menurut versi Heru, kasus ini berawal dari perjanjian jual beli saham pabrik senilai Rp 33 miliar antara PT TAC dengan Agusrin pada Agustus 2019. Dalam perjanjian tersebut, pihak Agusrin menyerahkan cek senilai Rp7,5 miliar ke PT TAC sebagai jaminan jual beli. Pihak PT TAC pun menyerahkan dua lembar cek senilai Rp10,5 miliar dan Rp9,5 milyar sebagai jaminan yang sama. 

Pihak Agusrin menginginkan ada appraisal atau penilaian ulang terhadap aset PT TAC yang akan dibelinya di tengah jual beli ini. "Ternyata nilai harga mesin-mesin yang dijual itu berkisar Rp6 miliar, bukan Rp33 miliar seperti yang ditawarkan oleh penjual," kata Heru. 

Selain itu, Heru mengklaim dari nilai Rp33 miliar itu ada beberapa mesin pabrik yang sudah dibeli oleh Agusrin, namun oleh PT TAC dijual kembali ke kliennya. Atas dasar hal itu, Agusrin meminta perjanjian jual-beli dibatalkan dan cek senilai Rp7,5 miliar dikembalikan. 

Heru mendugacek tersebut sudah dicairkan oleh pihak perusahaan. Padahal, cek jaminan itu baru bisa dicairkan setelah proses jual beli saham selesai dilakukan. Heru mengklaim kliennya bahkan saat ini masih menyimpan cek jaminan senilai Rp10,5 miliar dan Rp9,5 milyar milik PT TAC yang tidak dicairkannya. 

Heru mengatakan, PT TAC baru akan mencabut laporannya di kepolisan jika Agusrin mau melunasi pembelian saham perusahaan senilai Rp33 miliar.  "Makin jelas niat tidak baik mereka untuk melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, pemerasan, penggelapan, serta penipuan kepada klien kami, apalagi mereka tidak mau dilakukan appraisal independen," kata Heru. 

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan Agusrin dan Raden Saleh Abdul Malik sebagai tersangka penipuan modus cek kosong. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan yang dilayangkan pihak perusahaan PT Tirto Alam Sindo (TAC) pada Maret 2020. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan berkas perkara keduanya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. "(Intinya) Sudah tersangka, berkasnya juga sudah diserahkan ke kejaksaan," kata Zulpan.

Sementara itu Kuasa Hukum PT TAC Andreas menjelaskan, kasus ini terjadi saat Agusrin masih menjabat Gubernur Bengkulu dan mengaku memiliki hak atas pengelolaan hutan (HPH), sehingga dapat mempermudah bisnis pengolahan kayu perusahaan. Pihak PT TAC yang punya pabrik kayu, alat berat, dan kendaraan berat setuju menjalin kerja sama. 

Andreas mengatakan pihak Agusrin dan Raden Saleh menyepakati pembelian pabrik PT TAC senilai Rp33 miliar dan telah membayar sebesar Rp4 miliar. "Sebagai itikad baik mereka mengeluarkan dua lembar cek, nilainya masing-masing Rp 10,5 miliar dan Rp 20 miliar," kata Andreas.

Namun hingga tenggat waktu pembayaran pada 2020, keduanya tak kunjung melunasi sisa pembayaran. Pihak PT TAC kemudian melaporkan  Mantan Gubernur Bengkulu, Agusrin M Najamuddin, dan Abdul Malik atas dugaan tindak penipuan cek kosong pada Maret 2020. Setelah dilakukan penyidikan, polisi menetapkan Agusrin dan Raden Saleh sebagai tersangka pada September 2021. 

M JULNIS FIRMANSYAH

Baca juga:

Polda Metro Gandeng DEA Bongkar Jaringan Narkotika Internasional di Jakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Penipuan Investasi Forex, Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aset Tersangka

2 jam lalu

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Kasus Penipuan Investasi Forex, Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aset Tersangka

Polisi mengandeng PPATK untuk menelusuri aset warga negara India yang menjalankan praktik penipuan dengan modus investasi forex emas.


Daftar 15 APK Penipuan Terbaru 2024 yang Perlu Diwaspadai

19 jam lalu

Waspada! Berikut ini deretan file APK penipuan yang sering kali dikirimkan ke nomor WhatsApp pada 2024. Jangan klik link sembarangan. Foto: Canva
Daftar 15 APK Penipuan Terbaru 2024 yang Perlu Diwaspadai

Waspada! Berikut ini deretan file APK penipuan yang sering kali dikirimkan ke nomor WhatsApp pada 2024. Jangan klik link sembarangan.


Warga India Lakukan Penipuan Lewat Investasi Forex, Kerugian Mencapai Rp 3,5 Miliar

21 jam lalu

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Warga India Lakukan Penipuan Lewat Investasi Forex, Kerugian Mencapai Rp 3,5 Miliar

Polda Metro menangkap seorang warga India yang melakuan penipuan lewat investasi forex. Korban mengalami kerugian hingga Rp 3,5 miliar.


Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

22 jam lalu

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

Polisi menyebut tersangka telah melakukan penipuan secara berulang. Karena itu, polisi menduga masih banyak korban lain yang ditipu oleh pelaku.


Cerita Pemegang Saham Indofarma Ditolak Masuk ke Ruang Rapat

1 hari lalu

Logo Indofarma.
Cerita Pemegang Saham Indofarma Ditolak Masuk ke Ruang Rapat

Pemegang saham individu PT Indofarma Tbk menuturkan pernah ditolak masuk ke ruang rapat.


Waspada, Modus Penipuan lewat Telepon, Ini Ciri-Cirinya

1 hari lalu

Ilustrasi modus penipuan menggunakan file aplikasi melalui ponsel. ANTARA/ Imam Budilaksono.
Waspada, Modus Penipuan lewat Telepon, Ini Ciri-Cirinya

Ketahui bentuk-bentuk dan ciri-ciri modus penipuan via telepon.


Analis: Penundaan RUPST Indofarma Berpotensi Pengaruhi Harga Saham Perseroan

1 hari lalu

Pekerja melakukan pengepakan obat PT Indofarma (persero) Cibitung, Bekasi, Selasa (10/04). Dengan kapsitas produksi 100 persen mencapai 2,3 miliar tablet pertahun dan 250 juta kapsul dengan penjualan reguler non tender seperti apotik, rumah sakit umum dan swasta. TEMPO/Dasril Roszandi
Analis: Penundaan RUPST Indofarma Berpotensi Pengaruhi Harga Saham Perseroan

Analis menyebut Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Indofarma Tahun Buku 2023 yang ditunda dapat mempengaruhi harga saham perseroan.


Laba AKR Corporindo Terjaga di Rp 1 Triliun Meski Pendapatan Turun

1 hari lalu

Aktifitas pengisian Bahan Bakar Minyak di SPBU BP-AKR Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu, 2 November 2022. PT Aneka Petroindo Raya (JV BP-AKR), perusahaan kerja sama antara bp dan PT AKR Corporindo Tbk (AKRA), kembali mewujudkan salah satu komitmennya di pasar Indonesia dengan menghadirkan bahan bakar berkualitas tinggi terbaru yaitu
Laba AKR Corporindo Terjaga di Rp 1 Triliun Meski Pendapatan Turun

Laba neto PT AKR Corporindo Tbk. yang diatribusikan ke pemilik entitas induk sepanjang semester pertama tahun 2024 (unaudited) tembus Rp 1 triliun.


Paket 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Diduga Akan Diedarkan di Wilayah Jabodetabek

1 hari lalu

Polisi tangkap kurir narkoba inisial TF (paling kanan) yang bawa narkotika jenis sabu di dalam boneka di daerah Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 23 Juli 2024. Sumber: Polda Metro Jaya
Paket 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Diduga Akan Diedarkan di Wilayah Jabodetabek

Polisi menemukan 6 kilogram sabu yang dikemas dalam 12 bungkus plastik. Barang haram itu disembunyikan dalam boneka yang dibawa oleh kurir.


Kurir 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Ternyata Residivis Kasus Narkoba

1 hari lalu

Polisi tangkap kurir narkoba inisial TF (paling kanan) yang bawa narkotika jenis sabu di dalam boneka di daerah Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 23 Juli 2024. Sumber: Polda Metro Jaya
Kurir 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Ternyata Residivis Kasus Narkoba

Sebelum ditangkap sebagai kurir narkoba, tersangka pernah berurusan dengan polisi karena terbukti positif menggunakan sabu.