TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya hanya membolehkan bar, restoran, dan hotel beroperasi sampai pukul 22.00 saja pada tanggal 31 Desember 2021 serta 1 dan 2 Januari 2022. Selain itu, polisi juga bakal meminta tiga tempat wisata di Jakarta seperti Ragunan, Ancol, dan TMII tutup lebih awal dalam periode libur tahun baru itu.
"Mereka (tempat wisata) akan buka pukul 09.00 sampai 15.00," ujar Sambodo di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Desember 2021.
Sambodo mengatakan pihaknya bakal menerapkan ganjil-genap di tiga tempat wisata tersebut ditambah di kawasan Setu Babakan. Pemberlakuan ini bakal dimulai pukul 13.00 sampai 18.00 selama momen libur tahun baru 2022.
"Kawasan museum Fatahillah itu juga ditutup. Dengan bantuan seluruh dukungan masyarakat, kerja sama yang solid dari Pemprov DKI, kami akan membuat Jakarta sepi di malam tahun baru," kata Sambodo.
Sambodo menjelaskan pihaknya bakal menerapkan car free night (CFN) atau malam bebas kendaraan pada 31 Januari 2021, serta 1 dan 2 Januari 2022 mulai pukul 22.00 sampai pukul 04.00. Penerapan CFN ini bakal berlaku di 11 kawasan yang ada di Jakarta dan bakal dijaga oleh kurang lebih 4.000 personel gabungan.
Adapun 11 wilayah yang bakal diberlakukan CFN, antara lain:
- Jalan Asia Afrika (Senayan City hingga Hotel Mulia)
- Jalan Gunawarman -Jalan Senopati dan SCBD
- Mahakam - Bulungan - Barito 1
- Thamrin - Sudirman
- Kota Tua
- Seputaran Monas (Jalan Merdeka)
- Kemayoran
- PIK terutama PIK 2
- Kemang (dari Prapanca sampai dengan Kemang Selatan)
- Banjir Kanal Timur
- Danau Sunter
Sambodo menjelaskan, selama penerapan Car Free Night masyarakat dan kendaraan pribadi dilarang melintas di kawasan tersebut. Adapun kendaraan yang diperbolehkan melintas saat tahun baru hanya kendaraan umum, kendaraan petugas, dan kendaraan warga sekitar lokasi CFN yang dibuktikan dengan menunjukan KTP kepada petugas.
M JULNIS FIRMANSYAH
Baca juga:
Ancol hanya Buka Sampai Pukul 14.00 di Akhir Tahun dan Awal 2022