TEMPO.CO, Jakarta – Dalam menjalankan tugas di tempat kejadian, tidak jarang dijumpai aparat kepolisian membawa seekor anjing pelacak atau yang disebut sebagai K-9.
Anjing ini biasanya terlihat membantu dalam mengendus-endus jejak tersangka atau mencari barang bukti yang dibutuhkan oleh polisi. Lalu, apa sebenarnya tugas dari anjing pelacak ini?
Dalam dunia fauna, K-9 merupakan singkatan dari Canine yang bermakna anjing, serigala, atau anjing hutan, dijelaskan dalam policechiefmagazine.org.
Akan tetapi, anjing canine identik dengan anjing yang jenus sehingga K-9 dikenal sebagai anjing pelacak milik kepolisian.
Hampir sebagian besar aparat kepolisian di dunia memiliki satuan anjing pelacak yang kerap disebut Detasemen K-9. Setidaknya, anjing pelacak memiliki tiga tugas utama dalam membantu apparat kepolisian menegakkan hukum.
Penangkapan
Perilaku yang mencolok dari anjing pelacak adalah sifat curiganya, dilansir dari akc.org. Bukan tanpa alasan, anjing pelacak memang dilatih untuk menggigit sesuatu yang dianggap ‘tersangka berbahaya’ dan menyanderanya.
Jenis-jenis anjing pelacak, seperti Belgian Malinois atau German Shepherd dikenal karena kecerdasan dan kekuatan fisiknya. Bahkan sebelumnya, anjing-anjing ini sudah dipelihara oleh masyarakat, khususny pemilik ternak guna membantu menggembalakan dan melindungi ternaknya.
Deteksi
Anjing dikenal karena indera penciumannya yang tajam. Mengutip dari nationalpolicedogfoundation.org, anjing setidaknya memiliki 225 juta reseptor aroma di hidungnya.
Berikutnya : Kemampuan ini dimanfaatkan oleh aparat penegak hukum...