TEMPO.CO, Jakarta - TNI AL menegaskan jika anggotanya berinisial Mayor BH telah ditahan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online atau ojol di Pamulang, Tangerang, Selatan, Banten.
Penahanan dilakukan di Markas POM TNI AL Pangkalan TNI AL III/Jakarta. "Oknum TNI AL itu telah ditahan sejak Senin di Markas POM TNI AL," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono, di Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022.
Julius mengatakan jika TNI AL berkomitmen kuat untuk menindak tegas prajuritnya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Menurut Julius, Mayor BH kini telah diproses hukum dan statusnya sebagai tersangka. Penyidikan terhadap tersangka sedang berlangsung dan akan diproses secepatnya.
"Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah yang lolos dari jerat hukum. Masalah ini perlu ditindaklanjuti," katanya.
Adapun kronologi peristiwa penganiayaan ini berawal saat Mayor BH bertemu dengan pengemudi ojol yang tengah membonceng anaknya sekitar di kawasan Pamulang sekitar pukul 17.40 WIB pada Ahad, 9 Januari 2022. Saat itu BH tengah menggunakan kendaraan roda empat pada posisi berlawanan arah dengan pengemudi ojol tersebut.
Perwira menengah TNI AL itu pun meminta sopir ojol tadi untuk berhenti dan meminggirkan kendaraannya. Di sinilah kemudian terjadi kesalahpahaman yang menyebabkan penganiayaan.
Akibat peristiwa itu, puluhan pengemudi ojol kemudian mendatangi Polsek Pamulang pada Ahad malam. Video para pengemudi ojol itu kemudian viral di media sosial.
"Jadi terkait kejadian semalam itu salah paham saja, pengemudi ojek saat melintas di jalan Mujair, Bambu Apus, Pamulang menurut pengendara mobil dia merasa terhalang," kata Kapolsek Pamulang Komisaris Sujarwo, saat dihubungi, Senin 10 Januari 2022.
Menurut Sujarwo, pengemudi mobil turun dari kendaraannya kemudian cekcok dan memukul korban. Ojek online itu lantas melapor ke Polsek Pamulang.
"Karena ojek online kan, mereka satu sama lain datang ke Polsek Pamulang, kita sudah memediasi tetapi tidak mau, ya kita langsung hubungi POM AL, karena yang melakukan pemukulan terhadap ojek online itu anggota TNI AL," ujarnya.
Baca juga: Dugaan Pemukulan Pengemudi Ojol oleh Tentara, Kasusnya Ditangani POM TNI AL