Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Medina Zein Ajukan Gugatan Praperadilan Soal Status Tersangka Ujaran Kebencian

image-gnews
Penyidik Polda Metro Jaya pun menetapkan Medina Susani alias Medina Zein sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik. Upaya pihak kepolisian memediasikan antara Medina Zein dan Marrisya Icha gagal sehingga perkaranya dilanjutkan. Foto : Instagram
Penyidik Polda Metro Jaya pun menetapkan Medina Susani alias Medina Zein sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik. Upaya pihak kepolisian memediasikan antara Medina Zein dan Marrisya Icha gagal sehingga perkaranya dilanjutkan. Foto : Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Selebgram Medina Zein bakal mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus ujaran kebencian oleh Polda Metro Jaya.

"Kami juga akan lakukan langkah-langkah hukum lain yang lagi kami kaji, entah praperadilan, entah kami akan bersurat ke instansi Polri lain," kata kuasa hukum Medina, Machi Ahmad saat dihubungi, Senin, 17 Januari 2022. 

Machi menerangkan, pihaknya juga bakal mengajukan beberapa saksi ahli tambahan dalam sidang praperadilan tersebut. Saksi-saksi itu nantinya bakal memberikan keterangan bahwa yang dilakukan oleh kliennya tidak memenuhi unsur pidana. 

"Kalau dari UU ITE Pasal 27 ayat 3, itu kan distribusi dan transmisi, sedangkan Medina mentransmisikan gambar dengan ditutup mukanya dan enggak tau itu untuk siapa, enggak mention siapa pun juga, enggak sebut nama," kata Machi. 

Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Marissya Icha di Polda Metro Jaya. Medina dituding telah melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP Juncto Pasal 27 UU ITE. 

Perkara itu berawal saat Medina Zein terlibat bisnis jual beli tas dengan kawan-kawannya. Namun belakangan bisnis itu bermasalah karena tas yang dijual Medina Zein diduga tidak asli. Marissya kemudian memperingatkan Medina untuk bertanggung jawab atas hal itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun hal yang diperkarakan adalah unggahan Medina di Instagram Story berisi pesan dari seseorang yang menuding Marissya sebagai germo dan ani-ani. Di dalam unggahan itu juga disertakan foto Marissya Icha. Belakangan, Marrisya mengatakan bahwa Medina juga menyerang keluarga seperti suami dan anak-anaknya di media sosial pribadinya.  

Pengacara Marissya, Ahmad Ramzy, sebelumnya menyampaikan hal yang sama. Menurut dia, keterangan itu didapat saat dirinya menemui penyidik di Polda Metro Jaya hari ini dan mendapat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). “Telah kami terima yg menyatakan telah dilakukan gelar perkara dan ditingkatkan statusnya dari saksi terlapor menjadi tersangka,” tutur dia.

Penetapan Medina sebagai tersangka pencemaran nama baik juga disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan. Ia mengatakan penetapan tersebut lantaran penyidik merasa dua alat bukti sebagai syarat sudah terpenuhi. 

Baca juga: Polisi: Mediasi antara Medina Zein dan Marissya Icha Gagal

M JULNIS FIRMANSYAH 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

2 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

3 hari lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online


Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

3 hari lalu

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran


3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

4 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

5 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

5 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

5 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

5 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

6 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.


Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

9 hari lalu

T-ara kembali diterpa rumor
Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

Grup idola K-pop T-ARA meraih puncak popularitaasnya di tahun 2010an dengan berbagai lika-liku termasuk tuduhan skandal bullying.