TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menetapkan enam tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan anggota TNI Angkatan Darat Pratu Sahdi di kawasan Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat menyebut tiga dari enam tersangka itu telah ditahan.
Menurut Tubagus, seluruh tersangka merupakan warga sipil. "Karena seluruh pelaku warga sipil, maka Puspom TNI mempercayakan penyidikan sepenuhnya ke polisi," ujar Tubagus di Polda Metro Jaya pada Selasa, 18 Januari 2022.
Tiga tersangka lain, yaitu Baharuddin, Sapri, dan Ardi masih diburu oleh polisi dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Tubagus menyebut Baharuddin diduga kuat merupakan orang yang menusuk Pratu Sahdi alias S saat pengeroyokan terjadi.
"Terhadap tiga orang yang saya sebutkan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk ke dalam DPO," kata Tubagus.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Ahad dini hari, 16 Januari 2022, sekitar pukul 03.06 WIB. Tubagus menjelaskan saat itu para tersangka menghampiri S dan beberapa orang lain di lokasi.
Setelah turun dari sepeda motor yang mereka naiki, para tersangka menanyakan kepada S dan beberapa saksi lainnya apakah mereka warga asli Kupang, Nusa Tenggara Timur. Seorang saksi menjawab bahwa dirinya berasal dari Lampung, sementara S tak menjawab pertanyaan para tersangka.
Selanjutnya terjadi cekcok antara tersangka dengan anggota TNI AD itu.