Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Jerinx Vs Adam Deni Berlanjut Hari Ini, Hadirkan Tiga Saksi Ahli

image-gnews
I Gede Aryastina atau Jerinx saat sidang lanjutan ancaman kekerasan terhadap pegiat media sosial Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 18 Januari 2022.[TEMPO/Eka Yudha Saputra]
I Gede Aryastina atau Jerinx saat sidang lanjutan ancaman kekerasan terhadap pegiat media sosial Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 18 Januari 2022.[TEMPO/Eka Yudha Saputra]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan I Gede Aryastina atau Jerinx kembali digelar hari ini, 25 Januari 2022, dengan agenda mendengar keterangan saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.

Sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang rencananya dimulai pada 14.00 WIB, akan mendatangkan tiga saksi ahli.

“Hari ini JPU mendatangkan saksi ahli pidana, saksi ahli digital forensik, dan saksi ahli ITE,” kata I Wayan Gendo, anggota tim kuasa hukum Jerinx, sebelum sidang dimulai.

Dalam sidang sebelumnya pada 18 Januari 2022, JPU menghadirkan saksi ahli bahasa untuk memberikan keterangan apakah ada unsur ancaman dalam percakapan telepon antara Jerinx dan Adam Deni.

Konflik antara Jerinx vs Adam Deni ini bermula ketika Deni meminta bukti kepada Jerinx atas pernyataannya soal endosement Covid-19.

Perselisihan itu terjadi saat adu komentar antara Jerinx dan Adam di Instagram. Tidak lama, akun Instagram Jerinx tiba-tiba menghilang. Jerinx lantas menelepon Adam dan melontarkan kata-kata bernada mengancam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam percakapan telepon, Jerinx dituduh mengancam Adam Deni dengan mengatakan akan menginjak kepalanya di trotoar.

Sempat ada upaya damai antara keduanya tetapi gagal.

Dari bukti percakapan telepon itu Adam Deni melaporkan Jerinx ke polisi. Jerinx didakwa dengan Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) atau Pasal 29 Jo Pasal 45 B Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca juga: Sidang Jerinx vs Adam Deni, JPU Hadirkan Saksi Ahli Bahasa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polri Ungkap Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA Cina, Tangkap 7 Tersangka

7 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polri Ungkap Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA Cina, Tangkap 7 Tersangka

Dittipidsiber Bareskrim mengungkap kasus tindak pidana judi online yang dikendalikan oleh WNA Cina pada Senin, 1 Oktober 2024.


Kepala Desa Tak Netral di Pilkada 2024, Mendagri Ingatkan Ancaman Hukuman Ini

21 hari lalu

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian usai mengikuti Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Ilona
Kepala Desa Tak Netral di Pilkada 2024, Mendagri Ingatkan Ancaman Hukuman Ini

Mendagri mengatakan, temuan pelanggaran kepala desa yang tidak netral selama Pilkada 2024 dapat dilaporkan kepada Bawaslu.


5 Alasan Hiu Takut dengan Lumba-lumba

15 Agustus 2024

Ilustrasi Hiu mako. Southwest Fisheries Science Center
5 Alasan Hiu Takut dengan Lumba-lumba

Berikut beberapa alasan hiu lebih memilih untuk menghindari pertemuan dengan lumba-lumba.


Dilempari Bangkai Ayam, Ini Bunyi Pesan Ancaman ke Anggota KPU Jakarta Utara

10 Agustus 2024

Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan bersama Kasat Reskrim Jakarta Utara Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Saputra Siagian dan penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara dugaan aksi pengancaman di Kantor KPU Jakarta Utara pada Jumat (9/8/2024). ANTARA/HO-Polsek Tanjung Priok
Dilempari Bangkai Ayam, Ini Bunyi Pesan Ancaman ke Anggota KPU Jakarta Utara

Anggota KPU Jakarta Utara mendapat teror dari dua orang tidak dikenal. Dilempari bangkai ayam dan kertas bertuliskan ancaman.


Ancam Taylor Swift dan Travis Kelce, Pria Ini Ditangkap saat Konser di Jerman

20 Juli 2024

Penyanyi Taylor Swift. Foto: Instagram/@taylorswift
Ancam Taylor Swift dan Travis Kelce, Pria Ini Ditangkap saat Konser di Jerman

Pria 34 tahun asal Amerika Serikat ditangkap setelah diduga telah mengancam Taylor Swift dan Travis Kelce saat hendak menonton The Eras Tour di Jerman


Usut Kematian Afif Maulana, LBH Padang Akui Ada Ancaman dan Intimidasi dari Polisi

3 Juli 2024

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
Usut Kematian Afif Maulana, LBH Padang Akui Ada Ancaman dan Intimidasi dari Polisi

Kuasa hukum keluarga Afif Maulana mengungkap ada banyak intimidasi yang dilakukan oleh polisi.


Maju-Mundur Kemenkominfo Blokir Media Sosial X, Begini Kronologinya

30 Juni 2024

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Ketua Umum relawan Pro Jokowi Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi & Informatika Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode Tahun 2019 - 2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Juli 2023. TEMPO/Subekti.
Maju-Mundur Kemenkominfo Blokir Media Sosial X, Begini Kronologinya

Kemenkominfo niat blokir media sosial X karena konten pornografi, lalu tak jadi blokir X malah disebut tangani sendiri dengan mekanisme take down.


Pelaku Pemerasan Ditangkap, Ria Ricis Langsung Berangkat ke Tanah Suci

13 Juni 2024

Ria Ricis/Foto: Instagram/Ria Ricis
Pelaku Pemerasan Ditangkap, Ria Ricis Langsung Berangkat ke Tanah Suci

Ria Ricis berterima kasih kepada kepoisian yang sudah membantu menangani kasus pemerasan


Polisi Sebut Foto dan Video Ria Ricis yang Diancam Disebar Bukan Konten Syur

11 Juni 2024

Artis Ria Ricis usai diperiksa karena laporannya ke Polda Metro Jaya mengenai ancaman pemerasan yang dia terima. Dia ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin, 10 Juni 2024. Tempo/Cicilia Ocha
Polisi Sebut Foto dan Video Ria Ricis yang Diancam Disebar Bukan Konten Syur

Ria Ricis menerima ancaman penyebarluasan video dan fotonya melalui dua nomor WhatsApp.


Ria Ricis Akui Sudah 5 Hari Diancam dan Diperas, Keluarga hingga Manajemen Kena Imbas

11 Juni 2024

Artis Ria Ricis usai diperiksa karena laporannya ke Polda Metro Jaya mengenai ancaman pemerasan yang dia terima. Dia ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin, 10 Juni 2024. Tempo/Cicilia Ocha
Ria Ricis Akui Sudah 5 Hari Diancam dan Diperas, Keluarga hingga Manajemen Kena Imbas

Ria Ricis mengungkapkan bahwa dirinya telah menjadi korban ancaman dan pemerasan selama lima hari terakhir. Dia melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Metro Jaya.