Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bukan Lagi Ibu Kota Negara, Status Jakarta Bakal Seperti Aceh dan Yogyakarta

image-gnews
Pejalan kaki melintas di jembatan penyeberangan orang (JPO) Bundaran HI, Jakarta, Selasa, 24 Juli 2018. Pemprov DKI Jakarta berencana membongkar JPO tersebut karena dianggap menghalangi pandangan ke arah Patung Selamat Datang. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Pejalan kaki melintas di jembatan penyeberangan orang (JPO) Bundaran HI, Jakarta, Selasa, 24 Juli 2018. Pemprov DKI Jakarta berencana membongkar JPO tersebut karena dianggap menghalangi pandangan ke arah Patung Selamat Datang. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni menjelaskan, status Jakarta setelah bukan lagi Ibu Kota Negara (IKN) bakal mirip seperti Aceh dan Yogyakarta yang memiliki keistimewaannya sendiri. Menurut Sylvi, warga Jakarta tak usah khawatir dengan perubahan status tersebut. 

"Jadi kita ga usah worried dengan kondisi usai Jakarta ditinggalkan," ujar Sylvi dalam webinar "Menata Jakarta Usai Ditinggal Ibu Kota", Jumat, 4 Februari 2022. 

Mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu mengatakan, Jakarta merupakan tempat lahirnya sejarah Indonesia dan konstitusi. Selain itu, walaupun tidak berstatus Ibu Kota, Jakarta tetap memiliki akar budayanya sendiri. 

"Jakarta itu kota multiplurarisme, toleransinya besar, masyarakat Betawi sangat egaliter. Kita menerima semua yang masuk," kata Sylviana Murni

Setelah DPR resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-undang, Kemendagri memberi waktu kepada Pemprov DKI untuk membuat naskah akademik RUU Kekhususan Jakarta dalam 53 hari. 
 

Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan dalam naskah itu, Pemprov DKI harus menentukan status barunya setelah resmi tidak menjadi Ibu Kota. Riza mengatakan, pihaknya sedang menggodok naskah akademik penentuan nasib Jakarta itu. 

Selanjutnya Pemprov DKI diberi waktu 50 hari...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rapat DPRD DKI Sepi, Anggotanya Mulai Sibuk Kampanye?

54 menit lalu

Suasana Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta membahas pasal Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Rabu, 29 November 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Rapat DPRD DKI Sepi, Anggotanya Mulai Sibuk Kampanye?

Rapat Bapemperda DPRD DKI Jakarta di hari kedua kampanye hanya dihadiri dua orang pimpinannya.


Profil But Muchtar Rektor ISI Yogyakarta Pertama, Seniman Sekaligus Akademisi, Tidak Lulus SD 3 Kali

2 jam lalu

But Muchtar. facebook.com
Profil But Muchtar Rektor ISI Yogyakarta Pertama, Seniman Sekaligus Akademisi, Tidak Lulus SD 3 Kali

But Muchtar tidak berhasil lulus SD sebanyak tiga kali. Tapi, pada akhirnya ia menjadi Rektor ISI Yogyakarta pertama.


Bahlil Gencar Promosi kan Hilirisasi Industri RI dan Investasi IKN di Cina

3 jam lalu

Bahlil Lahadalia tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 20 Oktober 2019. TEMPO/Subekti.
Bahlil Gencar Promosi kan Hilirisasi Industri RI dan Investasi IKN di Cina

Menteri Bahlil Lahadalia gencar mempromosikan peluang investasi di IKN Nusantara. Teranyar, ia bertandang ke Cina untuk kegiatan promosi itu.


Ditolak Anies, IKN Akan Dilanjutkan oleh Cak Imin Seperti Titah Jokowi

3 jam lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga bakal calon wakil presiden, Muhaimin Iskandar (kedua kiri) berfoto dengan santri saat menghadiri silaturahmi dalam acara peringatan Maulid Nabi di Pondok pesantren Darul Falah, Jekulo, Kudus, Jawa Tengah, Senin, 2 Oktober 2023. Silaturahmi itu untuk meminta doa restu kepada para Kiai dan santri serta menyatukan dukungan kepada Muhaimin Iskandar sebagai cawapres mendampingi Anies Baswedan pada Pilpres 2024 mendatang. ANTARA/Yusuf Nugroho
Ditolak Anies, IKN Akan Dilanjutkan oleh Cak Imin Seperti Titah Jokowi

Cawapres Anies, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin pernah menyebut IKN mesti dilanjutkan.


Ramalan Cuaca: Awal Desember, Hujan Turun Merata di Jabodetabek

4 jam lalu

Warga menggunakan payung saat berjalan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad, 24 Januari 2021. Jakarta diprediksi memasuki puncak musim hujan yang diperkirakan terjadi pada Februari 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ramalan Cuaca: Awal Desember, Hujan Turun Merata di Jabodetabek

Ramalan cuaca BMKG menunjukkan hujan akan turun merata dengan intensitas ringan hingga sedang disertai petir di Jabodetabek


Libur Akhir Tahun, Yogyakarta Branding Semua Kawasan Agar Layak Jadi Tempat Destinasi

4 jam lalu

Rombongan wisatawan menyambangi kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta akhir November 2023. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Libur Akhir Tahun, Yogyakarta Branding Semua Kawasan Agar Layak Jadi Tempat Destinasi

Kota Yogyakarta pun menarget tren positif sektor wisata di penghujung tahun ini mampu mendulang sukses seperti 2022 silam.


Terpopuler: Kisaran Gaji PNS dengan Skema Single Salary, Proyek IKN Akan Lebih Merugikan jika Dilanjutkan

4 jam lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Terpopuler: Kisaran Gaji PNS dengan Skema Single Salary, Proyek IKN Akan Lebih Merugikan jika Dilanjutkan

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 30 November 2023 dimulai dari kisaran gaji PNS dengan skema single salaray.


Timnas Anies-Muhaimin Bantah Mainkan Isu IKN untuk Tingkatkan Elektabilitas

13 jam lalu

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengadakan kegiatan konsolidasi pemenangan Pemilu 2024 di Ancol Beach City Mall, Jakarta Utara pada Rabu, 29 November 2023. Acara tersebut dihadiri pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Timnas Anies-Muhaimin Bantah Mainkan Isu IKN untuk Tingkatkan Elektabilitas

Usamah Abdul Aziz, membantah memainkan isu pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) sebagai upaya mendongkrak elektabilitas Anies-Muhaimin.


Sidang Perdana Gugatan Perdata Warga Wadas Digelar Hari Ini, Tetap Meminta Tidak Menambang Andesit

13 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan perbuatan melawan hukum oleh pihak penggugat yaitu warga Wadas (sisi kiri) kepada pihak tergugat yaitu pemerintah (sisi kanan) yang masing-masing diwakili kuasa hukum di Pengadilan Negeri Sleman, DIY, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Sidang Perdana Gugatan Perdata Warga Wadas Digelar Hari Ini, Tetap Meminta Tidak Menambang Andesit

"Gugatan perdata ini salah satu perjuangan hukum masyarakat Wadas dari pilihan-pilihan lain," kata Ketua Tim Advokat.


Anies Baswedan Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan, Apa Maksudnya?

14 jam lalu

Pekerja melintas disamping proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis 8 Juni 2023. Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Anies Baswedan Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan, Apa Maksudnya?

Direktur IDEAS Yusuf Wibisono menduga ketimpangan yang dimaksud Anies Baswedan soal pembangunan IKN adalah ketimpangan antara IKN dengan wilayah sekitar.