Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Depok Belum Bisa Buang Sampah di TPPAS Lulut-Nambo, Ini Kata Ridwan Kamil

image-gnews
Wali Kota Bogor di dampingi jajarannya dan Kadis DLH Kabupaten Bogor, saat meninjau pembangunan TPPS Nambo, Klapanunggal, Bogor, Kamis 14 November 2019. TEMPO/M.A MURTADHO
Wali Kota Bogor di dampingi jajarannya dan Kadis DLH Kabupaten Bogor, saat meninjau pembangunan TPPS Nambo, Klapanunggal, Bogor, Kamis 14 November 2019. TEMPO/M.A MURTADHO
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Pemerintah Kota Depok hingga kini belum bisa membuang sampah ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah atau TPPAS Lulut-Nambo, Kabupaten Bogor. Padahal Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah memberikan sinyal tempat pengolahan sampah itu sudah bisa menerima sampah Depok pada Februari 2022.   

Menanggapi masalah TPPAS Lulut-Nambo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan, sampai dengan hari ini masih harus mematangkan rencana pengoperasian tempat pengolahan sampah di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor itu. 

“Sedang kami rapatkan, nanti saya kabari secepatnya,” kata Ridwan saat berkunjung ke Kota Depok, Senin 14 Februari 2022.

Ridwan menyebut, belum bisa memastikan kapan TPPAS Lulut-Nambo dapat dioperasikan, “Saya belum hapal teknisnya, tapi sudah dekat-dekat ini akan beroperasi,” katanya.

Gubernur Jawa Barat itu berjanji akan memprioritaskan Kota Depok untuk menggunakan tempat sampah raksasa milik Pemprov Jabar tersebut.

“Karena kita sudah janji dengan Depok ya, bahwa prioritas kalau TPPAS Lulut Nambo itu beres secara teknis, kota pertama yang langsung memanfaatkan dengan maksimal adalah Kota Depok,” katanya.

Pembangunan TPPAS itu telah dimulai sejak 2018. Target TPPAS itu molor karena ada masalah dengan kontraktornya yakni PT Jabar Bersih Lestari (JBL). Semula TPPAS itu ditargetkan selesai pada Desember 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terhitung sudah tiga kali Pemerintah Kota Depok kena janji manis bisa membuang sampah ke TPPAS di kawasan Lulut-Nambo. Pemprov Jabar semula berjanji Depok bisa membuang sampah ke sana pada Oktober 2021, lalu mundur Februari 2020 dan terakhir pada bulan Februari 2022.

Pemerintah Kota Depok ingin membuat sampah ke Lulut-Nambo agar beban Tempat Pemrosesan Akhir sampah (TPA) Cipayung, Depok, dapat berkurang.

Pada akhir Januari lalu, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan telah mengantongi izin untuk membuang sampah ke TPPAS Lulut-Nambo mulai Februari 2022. “Alhamduilillah, semuanya (izin) sudah selesai, mudah-mudahan bisa dilakukan pertengahan Februari 2022 mendatang,” kata Imam kepada wartawan, Jumat 21 Januari 2022.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Baca juga: Pertengahan Februari 2022, Depok Bisa Buang Sampah ke TPPAS Lulut-Nambo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

11 jam lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

Imam mengatakan PKS sangat terbuka dan mengajak partai-partai di Depok, baik yang ada di parlemen maupun nonparlemen, guna memenangkan Pilkada 2024.


Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

13 jam lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

13 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

15 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

15 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

15 jam lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

22 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

23 jam lalu

Ilustrasi tahanan selesai menjalani hukuman atau bebas dari hukuman. Shutterstock
Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok


Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

Jika Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar, Golkar akan berfokus pada pencalonan Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa di Jakarta.


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya