TEMPO.CO, Jakarta - Seorang remaja berusia 14 tahun ditangkap karena diduga menjadi pelaku pencurian dan penganiayaan terhadap seorang remaja lainnya IT (17) di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Remaja berinisial FEM itu menjadi bagian dari komplotan pencuri yang menganiaya korban hingga jarinya putus.
Peristiwa sadis itu terjadi pada Kamis, 17 Februari 2022 sekitar pukul 03.00 WIB. Kepala Polsek Tanjung Priok Komisaris Rcky Prenata Vivaldy mengungkapkan kronologi peristiwa tersebut.
Awalnya, kata Ricky, IT hendak menjual telepon genggamnya kepada kelompok FEM. Namun, FEM Cs ingin agar telepon genggam itu dibawa ke lokasi yang ditetapkan untuk kemudian dibayar atau cash on delivery (COD).
"Korban membuat janji dan bertransaksi subuh, anehnya korban bersedia untuk diajak transaksi pada waktu dini hari itu," ujar Ricky pada Kamis, 17 Februari 2022.
IT pun mendatangi lokasi yang ditentukan di sekitar Kampung Bahari. Namun tak berselang lama, korban dihampiri oleh empat orang yang diduga komplotan yang berjanji hendak membeli ponsel milik IT.
"Dan tiba-tiba korban dirampas secara paksa dengan senjata tajam sehingga putuslah jarinya," kata Ricky. Setelah merampas ponsel korban, para pelaku langsung kabur. IT kini masih di rumah sakit untuk menjalani perawatan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengakui jika pelaku masih di bawah umur.
"Pelaku yang kami tangkap usianya masih 14 tahun, tentunya ini menjadi keprihatinan kita akan banyaknya tindak kejahatan dan kekerasan yang melibatkan pelaku berusia remaja," ujar Zulpan di Jakarta pada Jumat, 18 Februari 2022.
Menurut Zulpan, pelaku beralamat di Kampung Bahari 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Namun, perwira menengah Polri itu tidak menjelaskan secara rinci terkait motif dan kedalaman perkara ini.
"(Alasan korban bersedia COD) masih kami periksa ya. Tentunya, namanya jual beli kan, karena si pelaku yang mau membeli ini kan hanya membohongi saja," ucapnya.
Zulpan mengatakan, polisi masih mencari 3 pelaku pencurian lainnya. "Saat ini pelaku FEM diamankan di Polres Metro Jakarta Utara," kata Zulpan.
Baca juga: 6 Anggota Geng Motor Kampung Bahari Ditangkap Kasus Pengeroyokan Anggota Polri