TEMPO.CO, Jakarta - Polisi melakukan penggerebekan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis sore, 10 Maret 2022. Dalam penggerebekan itu Polisi menangkap 5 orang pemakai dan menemukan beberapa klip narkoba jenis sabu. Polisi juga menemukan adanya kode dari bandar untuk mengelabui Polisi.
5 pemakai narkoba ditangkap
"Ada lima orang kategori pemakai ya. Barang bukti yang sudah kita sita itu empat paket sabu yang berharga Rp 150 ribu," ungkap Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim, Kamis 10 Maret 2022.
Kepolisian Sektor Palmerah menjelaskan bahwa masing-masing klip berisi sabu itu memiliki berat 0,18 dan 0,20 gram. Selain menyita beberapa klip sabu, Polisi juga menyita beberapa barang bukti lainnya.
"Kami juga temukan beberapa alat timbang ada lima. Kami temukan lagi klip-klip plastik itu ada ribuan ya. Terus kami juga temukan cangklong yang dijual satunya Rp 2 ribu," papar Dodi.
Kode-kode untuk mengelabui polisi
AKP Dodi menyampaikan bahwa pihaknya kini telah melakukan analisis terkait proses penggerebekan di Kampung Boncos hari ini. Polisi menemukan adanya kode-kode yang dipakai para bandar untuk mengelabui polisi.
"Kodenya penyakit. Jadi kalau kita datang itu dibilangnya 'awas ada penyakit, awas ada penyakit'," kata Dodi.
Para bandar narkoba ini juga punya anggota untuk memantau Polisi. Kode 'penyakit' ini telah menyebar cepat usai Kampung Boncos digerebek.
Operasi polisi yang selalu bocor
"Jadi kalau kami ke sana pasti sudah bocor. Karena kalau misalnya ke lokasi, ke parkir mobil itu sudah ketahuan. Jadi banyak antek-anteknya di situ. Jadi tadi kami parkir di depan aja itu di Boncos kita ke mau ke belakang mereka sudah tahu pada kabur. Karena banyak jaringannya di situ," ucap Dodi.
Dodi juga menyampaikan bahwa para bandar narkoba di Kampung Boncos ini kerap menggunakan orang parkir untuk memetakan kedatangan anggota polisi.
"Kondisi di sana kan banyak parkiran ya. Nah parkiran itu sudah dimainkan sama bandar. Jadi pada saat kita naruh mobil anggota aja sudah pada kode 'awas penyakit', itu sudah sampai ujung," ungkap Dodi.
Gubuk jadi pos pemakai narkoba
Dalam penggerebekan ini Polisi juga menemukan bangunan gubuk yang kerap digunakan para pemakai untuk mengonsumsi sabu. Gubuk itu pun langsung dibongkar oleh Polisi. 2 buah gubuk langsung dibongkar karena diketahui setiap kali penggerebekan, Polisi menemukan di sana ada pemakai.
Lima orang pemakai yang ditangkap hari ini tengah dilakukan pemeriksaan intensif. Pemeriksaan itu untuk mengungkap bandar narkoba yang masih beroperasi di Kampung Boncos. Polisi masih memburu para bandar yang masih berkeliaran ini.
Baca juga: Profil Kampung Boncos, Tempat Polisi Bolak-balik Gerebek Peredaran Narkoba