TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek Kampung Boncos di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Sabtu, 27 November 2021. Sebanyak 18 orang ditangkap.
"Mereka terbukti menggunakan narkoba jenis sabu, dari hasil pengecekan sampel urine, positif urine mengandung zat amphetamine," ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Danang Setiyo dalam keterangan tertulis, Sabtu, 27 November 2021.
Danang mengatakan petugas juga menyita beberapa peralatan menggunakan sabu di lokasi itu. Antara lain alat hisap sabu atau bong, plastik klip, sedotan, dan korek gas. Dia berujar, 18 orang yang ditangkap itu akan dibina.
"Kami akan mengirimkan ke panti rehabilitasi untuk dilakukan pembinaan," kata Danang.
Wakil Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Arif Purnama Oktora mengatakan polisi akan terus melakukan operasi di daerah zona rawan peredaran narkoba. Dia berujar, pihaknya akan berusaha mengubah stigma Kampung Boncos yang terkenal sebagai kampung narkoba menjadi bersih.
"Kami akan terus lakukan operasi hingga daerah tersebut bersih dari peredaran gelap narkoba," kata Arif.
Baca juga: Polda Metro Jaya Musnahkan 1,74 Ton Narkoba
M YUSUF MANURUNG