Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja

image-gnews
Ilustrasi Densus 88. ANTARA
Ilustrasi Densus 88. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang ASN di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemerintah Kabupaten Tangerang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat jaringan teroris Jamaah Islamiyah. 

ASN yang ditangkap tersebut berinisial TO, usia 46 tahun dengan pangkat golongan 2D.

TO yang diduga masuk dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah ditangkap di rumahnya di Perumahan Samawa Village, Jatimulya, Sepatan Timur, Tangerang, Banten, pada Selasa, 15 Maret 2022, pukul 04.52 WIB.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan sehari-hari TO adalah ASN yang baik, tidak menampakkan atau terindikasi ikut jaringan teroris.  "Baik menjalankan tugas, rajin bekerja di Dinas Pertanian, tidak terlihat dia seperti itu," ujarnya Selasa 15 Maret 2022.

Maesyal Rasyid mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tangerang hingga kini masih menunggu proses penyelidikan dan penyidikan dari Densus 88 tentang status dan sanksi yang akan diberikan kepada TO.

"Kami menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak berwajib, jadi gak serta merta menentukan sikap. Jadi kita harus tunggu dulu dari  hasil pemeriksaan seperti apa," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Maesyal mengaku kaget dengan penangkapan TO karena diduga terlibat kelompok teroris. Menurut dia, selama ini Pemerintah Kabupaten Tangerang ada program rutin pembinaan pegawai seperti pengajian setiap hari Senin, pembinaan dari kepegawaian dari sisi etika, tata krama, kinerja. "Itu juga  dijalankan," ujarnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Azis Gunawan, TO sudah 10 tahun berdinas di Dinas Pertanian. Ia tidak menjabat struktural dalam Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang, melainkan hanya staf biasa. "Staf analisa alat mesin pertanian. Staf biasa dia tidak pejabat," ujar Aziz.

JONIANSYAH HARDJONO

Baca juga: Densus 88 Tangkap PNS Terduga Teroris di Tangerang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Resmi Nahkodai BNPT, Irjen Pol. Eddy Hartono Ingin Pertahankan Zero Terrorist Attack

2 hari lalu

Penandatanganan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan pisah sambut antara Kepala BNPT ke-6 Komjen. Pol. (Purn) H. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, dengan Irjen. Pol. Eddy Hartono di Sentul, Rabu, 18 September 2024. Dok BNPT
Resmi Nahkodai BNPT, Irjen Pol. Eddy Hartono Ingin Pertahankan Zero Terrorist Attack

Eddy akan lebih fokus dan optimal dalam melaksanakan pencegahan sebagai bentuk kehadiran negara


Bawaslu Peringatkan Ada Hukuman Pidana Jika Libatkan ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada

3 hari lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Bawaslu Peringatkan Ada Hukuman Pidana Jika Libatkan ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada

Bawaslu menilai saat ini posisi ASN berada dalam sistem yang terkoneksi dengan kepentingan politik.


CekFakta #277 Mewaspadai Bahaya AI di Tangan Ekstremis dan Teroris

7 hari lalu

Ilustrasi kecerdasan buatan atau AI. Dok. Shutterstock
CekFakta #277 Mewaspadai Bahaya AI di Tangan Ekstremis dan Teroris

Mewaspadai Bahaya AI di Tangan Ekstremis dan Teroris


IKN: Jokowi akan Berkantor di Sana hingga Prabowo Membentuk Komcad

8 hari lalu

Pengunjung berada di Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 31 Agustus 2024. Komisi V DPR menyetujui usulan tambahan anggaran yang diusulkan Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono senilai Rp20,32 triliun untuk pembangunan IKN pada 2025 untuk bidang bina marga, cipta karya, hingga pembangunan rumah. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
IKN: Jokowi akan Berkantor di Sana hingga Prabowo Membentuk Komcad

Jokowi berencana akan terus berkantor di IKN hingga akhir jabatannya sebagai presiden


Aturan Pencalonan Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Masih Berpeluang?

8 hari lalu

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI sementara Achmad Yani di Kantor DPRD DKI Jakarta,Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Aturan Pencalonan Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Masih Berpeluang?

DPRD DKI Jakarta membuka peluang bagi seluruh ASN dengan jabatan pimpinan tinggi madya atau Eselon I untuk diusulkan menjadi Penjabat Gubernur Jakarta


Ketua DPRD Buka Opsi Pilih Calon Pengganti Pj Gubernur Heru Budi dari Luar Jakarta

9 hari lalu

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI sementara Achmad Yani di Kantor DPRD DKI Jakarta,Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Ketua DPRD Buka Opsi Pilih Calon Pengganti Pj Gubernur Heru Budi dari Luar Jakarta

DPRD DKI Jakarta membuka peluang bagi seluruh ASN dengan jabatan pimpinan tinggi madya atau Eselon I, untuk diusulkan menjadi Pj Gubernur Jakarta.


Dewas KPK Hanya Beri Nurul Ghufron Sanksi Sedang, Apa Bedanya dengan Sanksi Ringan dan Berat?

11 hari lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Hanya Beri Nurul Ghufron Sanksi Sedang, Apa Bedanya dengan Sanksi Ringan dan Berat?

Dewas KPK menyatakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang dalam kasus mutasi ASN Kementan.


Eks Pimpinan Jamaah Islamiyah Akui Ada Anggota yang Menolak Bubarkan Diri dan Kembali ke NKRI

11 hari lalu

Dalam rangka mencegah penyebaran Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) di wilayah Jabodetabek, sekaligus memastikan semua anggota Eks-Jamaah Islamiyah (JI) mengikuti keputusan para pendiri dan Amir kelompok ini yang pada 30 Juni 2024 lalu bersepakat untuk membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI, para petinggi kelompok JI akan kembali melakukan Sosialisasi Pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) dan Ikrar Kembali ke NKRI. Acara digelar di UPT. Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Jawa Barat, pada Ahad, 8 September 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Eks Pimpinan Jamaah Islamiyah Akui Ada Anggota yang Menolak Bubarkan Diri dan Kembali ke NKRI

Eks pimpinan Jamaah Islamiyah mengakui masih ada satu jyang menolak membubarkan diri dan tak mau kembali ke NKRI.


Bubarkan Diri, Eks Pimpinan Jamaah Islamiyah Minta Anggotanya Serahkan Senjata ke Densus 88

11 hari lalu

Sejumlah mantan anggota organisasi Jamaah Islamiyah (JI) se-Jabodetabek mengikuti kegiatan sosialisasi pembubaran dan ikrar setia untuk kembali ke NKRI di Gedung Muzdalifah, Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 8 September 2024. Sebanyak 400 orang mantan anggota JI di Jabodetabek mengakui kedaulatan NKRI berlandaskan UUD 1945 dan ideologi Pancasila serta menyatakan menolak radikalisme. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Bubarkan Diri, Eks Pimpinan Jamaah Islamiyah Minta Anggotanya Serahkan Senjata ke Densus 88

Para pendiri JI menggelar sosialisasi pembubaran Jamaah Islamiyah dan Ikrar Kembali ke NKRI. Mereka meminta eks anggota untuk menyerahkan senjata.


Jokowi akan Berkantor di IKN hingga Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Ini Persiapannya

11 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno. Jokowi akan kembali berkantor di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara. Kepala Negara akan bekerja di IKN selama 40 hari, terhitung mulai 10 September hingga 19 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Jokowi akan Berkantor di IKN hingga Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Ini Persiapannya

Presiden Jokowi akan kembali berkantor di IKN mulai 10 September hingga menjelang pelantikan Prabowo-Gibran. Bagaimana persiapannya?