TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap seorang musisi jazz berinisial MF terkait penyalahgunaan narkotika. Polisi belum merinci detail terkait penangkapan musisi tersebut.
Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Ady Wibowo mengonfirmasi adanya penangkapan seorang public figure ini. "MF, 29 tahun, merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik jazz. Yang bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," katanya, Kamis, 17 Maret 2022.
Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Danang Setiyo menjelaskan MF ditangkap pada dini hari tadi. Ia ditangkap di sebuah parkiran di bilangan Blok M sekitar pukul 00.30 WIB.
Sampai saat ini kepolisian masih enggan merinci secara detail terkait pengungkapan tersebut. "Masih kami dalami, mohon waktu yah akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," ucap Danang.
Mengutip dari Antara, MF tidak melakukan perlawanan apapun saat ditangkap. Ady belum bisa menjelaskan barang bukti apa saja yang polisi sita saat penangkapan MF.
Hingga saat ini, MF masih berada di Polres Jakarta Barat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut perihal kasus narkobanya. "Masih kami mintai keterangan," kata Ady.
Baca juga: Ini Kode-kode yang Biasa Dipakai Bandar Narkoba di Jakarta untuk Kelabui Polisi