TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler metropolitan pada Jumat pagi dimulai dari kode yang dipakai bandar narkoba untuk mengelabui polisi. Beberapa kode itu terungkap ketika polisi gencar melakukan penggerebekan narkoba di sejumlah tempat yang menjadi sarang narkoba.
Berita lain adalah Kapolsek Cengkareng sebut kerap menggelar patroli rutin di Kampung Ambon. Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya minta Kapolsek Cengkareng membersihkan Kamoung Ambon dari peredaran narkoba.
Berita selanjutnya adalah kesiapan kuasa hukum dua polisi yang menjadi terdakwa penembakan Laskar FPI menjelang sidang vonis pada hari ini. Terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin Ohorella dituntut 6 tahun penjara dalam kasus Unlawful Killing ini.
Berikut 3 berita terpopuler kanal metropolitan pada Jumat, 18 Maret 2022:
1. Ini Kode-kode yang Biasa Dipakai Bandar Narkoba di Jakarta untuk Kelabui Polisi
Polda Metro Jaya belakangan ini kerap menggerebek sejumlah wilayah yang diduga kerap terjadi transaksi narkoba. Dua di antaranya yaitu Kampung Bahari di Jakarta Utara dan Kampung Boncos di Jakarta Barat.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Muhammad Fadil Imran memerintahkan Kapolsek Cengkareng untuk membersihkan Kompleks Permata dari peredaran narkoba. Masyarakat DKI Jakarta mengenal daerah itu dengan sebutan Kampung Ambon.
Delapan orang yang diduga pelaku peredaran narkoba dibekuk di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Rabu, 7 Februari 2018. Tempo/Caesar Akbar
"Saya minta Kapolsek Cengkareng bersihkan itu Kampung Ambon," tulis Fadil Imran dalam akun Instagram pribadinya pada Rabu, 16 Maret 2022.
Bagi masyarakat Jakarta, Kampung Bahari, Kampung Boncos, dan Kampung Ambon memiliki reputasi sebagai sarang narkoba. Sudah banyak penggerebekan yang dilakukan polisi di sana namun peredaran barang haram itu tetap awet.
Kapolsek Palmerah Ajun Komisaris Dodi Abdul Rohim bercerita jika operasi polisi di Kampung Boncos kerap bocor. Ia menilai para bandar narkoba memiliki banyak mata-mata yang selalu memberi tahu jika ada polisi mendekat.
Dodi mengungkapkan jika para bandar memiliki kode untuk mengelabui polisi. "Kodenya penyakit. Jadi kalau kita datang itu dibilangnya 'awas ada penyakit, awas ada penyakit'," kata Dodi, Kamis, 10 Maret 2022.
Dodi menyampaikan bahwa para bandar narkoba di Kampung Boncos ini kerap menggunakan orang parkir untuk memetakan kedatangan anggota polisi.
"Kondisi di sana, kan, banyak parkiran, ya. Nah, parkiran itu sudah dimainkan sama bandar. Jadi pada saat kami naruh mobil anggota aja sudah pada kode 'awas penyakit', itu sudah sampai ujung," ungkap Dodi.
Tidak hanya di Kampung Boncos, laporan Majalah Tempo edisi 7 Mei 2012 menemukan kode-kode yang biasa digunakan bandar di Kampung Ambon, Jakarta Barat
Berikut beberapa istilah yang kerap dipakai pemakai narkoba di Kampung Ambon saat itu:
-PS: Pasien, pembeli, atau konsumen narkoba
-Rumah Cinta: Rumah tempat transaksi narkoba dengan fasilitas full music, ruangan buat mengonsumsi narkoba, kamar untuk berhubungan seks
-Lapak: Tempat bandar menjual narkoba
-STM: Transaksi narkoba dengan bayaran pembeli mau diajak berhubungan seks dengan bandar
-Jagung Ekstasi: The Godftaher/The Godmother, bandar yang pernah merajai bisnis narkoba
Selanjutnya Kapolsek Cengkareng sebut patroli rutin di Kampung Ambon...