"

Perda P4S Kota Bogor Dinilai Bisa Picu Kekerasan terhadap Kelompok LGBT

Ketua Advokasi YLBHI Muhammad Isnur. TEMPO/Subekti
Ketua Advokasi YLBHI Muhammad Isnur. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual atau Perda P4S yang diterbitkan Pemerintah Kota Bogor mendapat protes dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Hak Keberagaman Gender dan Seksual alias Kami Berani. 

Koalisi yang terdiri dari beragam latar belakang ini menilai Perda tersebut bisa mendiskreditkan orang dengan perilaku seks yang dianggap menyimpang.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI Muhammad Isnur meminta Pemerintah Kota Bogor meninjau ulang Perda yang diterbitkan akhir tahun 2021 tersebut. Dia mengatakan, peraturan itu bisa menimbulkan diskriminasi.

"Kami kecewa terhadap Perda tersebut, karena ini bisa berdampak pada negara Indonesia sebagai salah satu anggota PBB yang menjunjung tinggi HAM," kata Isnur saat dihubungi Tempo, Senin, 21 Maret 2022.

YLBHI bersama Koalisi Masyarakat Berani, kata Isnur, menilai Perda tersebut justru akan memicu terjadinya kekerasan dan diskriminasi terhadap kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender atau LGBT di Kota Bogor.

Sebab, kata dia, dalam beberapa bab dan pasal di Perda tersebut menyebut langsung kelompok mana yang disebut berperilaku penyimpangan seksual.

Isnur mengatakan yang menjadi perhatian dari koalisi ini adalah Perda ini sangat berpotensi meningkatkan kasus kekerasan terhadap kelompok minoritas seksual dan gender. Dia mencontohkan soal Peraturan Pemerintah tentang Ahmadiyah yang justru menjadi dalih persekusi terhadap kelompok tersebut.

“Jangan sampai seperti Ahmadiyah, di mana pun keberadaannya selalu mendapat diskriminasi dan bahkan mereka mendapat penolakan dan hilang HAM nya, serta orang melakukan perbuatan kriminal terhadap mereka," ujar Isnur.

Selanjutnya, tanggapan pemerintah kota Bogor...








Sambut Bulan Ramadan, Warga Berbagai Daerah Ini Pawai Obor

10 jam lalu

Sejumlah warga membawa obor mengikuti parade menyambut bulan suci Ramadan di kawasan perumahan di Jakarta, 30 Maret 2022. REUTERS/Willy Kurniawan
Sambut Bulan Ramadan, Warga Berbagai Daerah Ini Pawai Obor

menyambut bulan Ramadan di berbagai daerah lakukan pawai obor. Di mana saja?


Hari Raya Nyepi, Polres Bogor Berlakukan Ganjil Genap 21-26 Maret

14 jam lalu

Polisi mengatur kendaraan yang melintas di kawasan Puncak, Bogor, Jumat, 15 April 2022. Sistem ganjil genap diterapkan di kawasan Puncak untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas pada libur Paskah. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Hari Raya Nyepi, Polres Bogor Berlakukan Ganjil Genap 21-26 Maret

Penerapan sistem ganjil genap menuju jalur Puncak, Bogor, mulai diberlakukan pada 21 Maret hingga 26 Maret 2023.


Potongan Kaki Kiri Korban Mutilasi di Bogor Ditemukan di Sungai Cimanceuri Tangerang

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Potongan Kaki Kiri Korban Mutilasi di Bogor Ditemukan di Sungai Cimanceuri Tangerang

Polres Bogor menyatakan bagian tubuh korban mutilasi yang belum ditemukan bagian kaki kanan dan kepala.


10 Hotel di Puncak Bogor untuk Menginap Bersama Keluarga

3 hari lalu

Pesona Alam Resort & Spa. Foto: Instagram pemilik.
10 Hotel di Puncak Bogor untuk Menginap Bersama Keluarga

Biasanya ketika berlibur bersama keluarga ke luar kota membutuhkan hotel untuk tempat beristirahat, berikut beberapa rekomendasi hotel di Puncak, Bogor.


Kasus Mayat dalam Koper di Bogor: Permintaan Masturbasi yang Berujung Mutilasi

3 hari lalu

Kepala Polres Bogor AKBP Iman Imanuddin didampingi Kasat Reskrim, saat menggelar rilis pengungkapan kasus mayat mutilasi dalam koper di Mapolres Bogor, Cibinong. Sabtu, 18 Maret 2023. TEMPO/M.A MURTADHO
Kasus Mayat dalam Koper di Bogor: Permintaan Masturbasi yang Berujung Mutilasi

Motif mutilasi di Bogor karena korban minta dimasturbasikan, tapi pelaku menolak


Kasus Mutilasi di Bogor: Korban Minta Dimasturbasi, Pelaku Menolak

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Kasus Mutilasi di Bogor: Korban Minta Dimasturbasi, Pelaku Menolak

Motif mutilasi ini, menurut keterangan pelaku, karena korban meminta "handjob" atau dimasturbasikan, tapi pelaku ogah melakukannya


Kepala Mayat Mutilasi di Bogor Dibuang ke Sungai, Pelaku Potong Korban Gunakan Gerinda

3 hari lalu

Polisi menyelidiki identitas jasad termutilasi dan disimpan di koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor.
Kepala Mayat Mutilasi di Bogor Dibuang ke Sungai, Pelaku Potong Korban Gunakan Gerinda

Bagian kepala dan kaki korban mutilasi di Singabangsa, Tenjo, Kabupaten Bogor tidak ditemukan di tempat kejadian perkara atau TKP.


Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

3 hari lalu

Polisi menyelidiki identitas jasad termutilasi dan disimpan di koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor.
Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

Kepolisian Resor Bogor mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat mutilasi dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa.


Pelaku Mutilasi di Bogor Tertangkap di Yogyakarta, Polisi Temukan Fakta Baru

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Pelaku Mutilasi di Bogor Tertangkap di Yogyakarta, Polisi Temukan Fakta Baru

Pelaku mutilasi mayat dalam koper itu sedang dibawa dari Yogyakarta menuju Polres Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Ketua DPRD Kota Bogor Usulkan Lahan Hibah Satgas BLBI Jadi Tempat Relokasi Korban Longsor

4 hari lalu

Sejumlah petugas gabungan melakukan pencarian korban tanah longsor di Kampung Sirnasari RT 07/04, Kelurahan Empang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu, 15 Maret 2023. Hujan deras pada Selasa malam mengakibatkan tebingan tanah setinggi 30 meter dan lebar 15 meter longsor dan menyebabkan dua warga meninggal dunia, enam warga luka-luka, sementara empat warga lainnya masih dalam proses pencarian. ANTARA/Arif Firmansyah
Ketua DPRD Kota Bogor Usulkan Lahan Hibah Satgas BLBI Jadi Tempat Relokasi Korban Longsor

Warga Kelurahan Empang Kota Bogor korban tanah longsor akan direlokasi ke tempat yang aman, salah usulannya ke lahan hibah dari Satgas BLBI.