TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Perkulakan dan Retail Perumda Pasar Jaya Anugrah Esa menyebut harga minyak goreng di Ibu Kota tak pernah bergejolak dalam 3-4 tahun terakhir. Menurut dia, gejolak harga tersebut baru muncul pertengahan 2021.
"Minyak ini tidak pernah bandel dari empat tahun belakangan ini. Sekarang aja bandelnya," kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Maret 2022.
Sebelumnya, pemerintah pusat menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan senilai Rp 14 ribu per liter. Kebijakan ini lantas memicu kelangkaan minyak goreng kemasan.
Pemerintah mencabut ketentuan tersebut dengan menerbitkan Peraturan Menteri Pedagangan Nomor 11 Tahun 2022 pada 16 Maret 2022. Dengan begitu, HET minyak goreng Rp 14 ribu tak lagi berlaku.
Pasokan minyak goreng mulai mengalir. Namun harga minyak goreng melambung menjadi Rp 24 ribu hingga Rp 26 ribu per liter.
Dari kejadian itu, Esa berujar, diperlukan kajian guna mengantisipasi lonjakan harga minyak goreng kemasan ke depannya. "Memang menjadi suatu bahan kajian buat kami untuk antisipasi di beberapa tahun ke depannya," ujar direktur Pasar Jaya itu.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Kemasan Rp 51 Ribu per 2 Liter, Pasar Jaya: Ini Masalah