Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polres Depok tak Kunjung Periksa Jamal Mirdad

image-gnews
Jamal Mirdad. Tempo/Zulkarnain
Jamal Mirdad. Tempo/Zulkarnain
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Depok tak kunjung memeriksa aktor dan politikus Jamal Mirdad dalam kasus dugaan penipuan jual beli tanah meski hamipr dua bulan berlalu sejak ia dilaporkan. Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok yang menangani kasus ini pun kembali mengumbar janji akan memanggil mantan suami dari artis Lydia Kandou tersebut.

“Rencana kami panggil minggu ini atau minggu depan. Ada lah pokoknya akan kami panggil,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno kepada Tempo, Rabu, 30 Maret 2022.

Sebelumnya, janji Yogen akan memanggil dalam hitungan pekan sudah beberapa kali dilontarkan, ucapan terakhirnya dikeluarkan pada Rabu, 16 Maret 2022. Dalam konfirmasi itu, Yogen mengungkapkan telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan akan memanggil Jamal Mirdad. “Jadwalnya, sih, minggu depan dipanggil,” kata Yogen saat itu.

Namun, Yogen selalu belum bisa memastikan kapan tanggal dan harinya mantan anggota DPR RI masa jabatan 2014-2019 itu dipanggil sebagai terlapor dalam kasus tersebut. “Waktunya saya lupa, tapi dipastikan sih minggu depan,” lanjut Yogen.

Sebagai informasi, Jamal Mirdad tersandung kasus dugaan penipuan setelah dilaporkan oleh Firdaus Nuzula ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/629/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Februari 2021.

Kasusnya bermula saat Jamal Mirdad menjual rumah dikawasan di wilayah Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat seluas 150 meter persegi kepada Firdaus pada 2015 seharga Rp 490 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam transaksi jual beli itu, ayah Naysila Mirdad tersebut berjanji akan menyerahkan sertifikat hak milik (SHM) rumah miliknya tersebut ketika korban sudah melunasi pembayaran rumah itu. Pada 31 Maret 2015 Firdaus sudah membayar lunas pembelian rumah itu, namun sertifikat rumah belum juga diserahkan, sementara Jamal Mirdad tak bisa dihubungi.

Atas dugaan kasus ini, Jamal Mirdad disangkakan pasal 378 dan atau pasal 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), terkait tindakan dugaan penipuan dan atau penggelapan.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Baca juga: Jamal Mirdad Dilaporkan ke Polisi Atas Tuduhan Penipuan Jual-Beli Rumah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

20 jam lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.


4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

2 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.


Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

2 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.


Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

2 hari lalu

Konferensi pers pengungkapan kasus penggelapan uang di restoran Hotmen milik Hotman Paris di Kota Bogor. Foto: ANTARA/Shabrina Zakaria
Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris


Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

3 hari lalu

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.


Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

3 hari lalu

Para pasangan pengantin berpose bersama dalam sesi foto prawedding di Nanjing, Provinsi Jiangsu, Cina timur, 19 Mei 2020. Di antara pasangan itu terdapat beberapa pekerja medis yang menunda pernikahan mereka. (Xinhua/Ji Chunpeng)
Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.


Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

4 hari lalu

Contoh serangan siber melalui pesan SMS yang disebut Spam Chat-V. Doc SafeNet
Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.


Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

7 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

7 hari lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

7 hari lalu

Ilustrasi tahanan selesai menjalani hukuman atau bebas dari hukuman. Shutterstock
Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok