Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelapor Kapten Vincent Raditya Pada Kasus Oxtrade Mulai Diperiksa Minggu Depan

image-gnews
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers di kantornya pada Jumat, 10 Desember 2021. Tempo/Adam Prireza
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers di kantornya pada Jumat, 10 Desember 2021. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pilot yang juga selebgram, Kapten Vincent Raditya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan binary option, Oxtrade. Polisi telah memastikan akan segera memeriksa pelapor selaku korban dalam kasus tersebut.

"Penyidik sedang agendakan tanggal pemeriksaan. Kemungkinan dalam minggu depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi pada Sabtu, 2 Maret 2022.

Zulpan menyampaikan bahwa kasus dugaan penipuan itu hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Pemeriksaan kepada pelapor ini guna memastikan adanya unsur pidana yang dilaporkan oleh pelapor kepada Kapten Vincent.

"Tentunya laporan sudah diterima polisi akan melakukan penyelidikan. Kemudian tentu akan memanggil dan memeriksa pelapor dulu dengan tentunya membawa bukti-bukti yang dimiliki pelapor terkait kerugian yang dialami atau pun penipuan, penggelapan, termasuk TPPU yang dilaporkan pelapor," jelas Zulpan.

Zulpan mengklaim bahwa kasus ini akan ditangani secara cepat dan profesional. Pemeriksaan kepada pelapor akan dilakukan dalam waktu dekat sebelum penyidik memutuskan untuk memeriksa Kapten Vincent.

"Sebisa mungkin dijadwalkan secepat mungkin oleh penyidik. Kami polisi profesional akan memanggil secepat mungkin. Sekarang masih kami dalami dulu laporannya," jelas Zulpan.

Laporan korban itu teregister dengan nomor LP/B/1665/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 31 Maret 2022. Dalam laporan tertulis nama terlapor Kapten Vincent, dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 378 soal penipuan, UU Pasal 27 dan 28 UU ITE dan UU 8 tahun 201 soal TPPU.

Baca juga: Polda Metro Jaya Mulai Selidiki Vincent Raditya soal Kasus Aplikasi Oxtrade

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

5 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.


Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

18 jam lalu

Juru parkir (jukir) liar di sebuah minimarket di Jakarta, Rabu 8 Mei 2024. Keberadaan jukir liar, tak terkecuali di minimarket sampai saat ini menjadi momok hingga permasalahan di masyarakat Jakarta. Tak jarang konflik antara jukir liar dengan warga kerap terjadi, umumnya karena masalah biaya atau tarif parkir kendaraan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjanji menindak jukir liar di Ibu Kota, termasuk yang berada di setiap minimarket. TEMPO/Subekti.
Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar


Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

20 jam lalu

Kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022. Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kendaraan patroli khusus yang dilengkapi 'ETLE mobile' untuk bertugas di ruas-ruas jalan raya se-DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis. TEMPO/Martin Yogi
Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp


Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

23 jam lalu

Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar


Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan. Foto: Istimewa
Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.


Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

1 hari lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.


Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

1 hari lalu

Sistem tilang elektronik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merekam pelanggaran lalu lintas yang dilakuka oleh pengendara sepeda motor. ANTARA/Fianda Rassat
Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.


Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

1 hari lalu

Ombudsman dan Bank Tabungan Negara (BTN) menggelar konferensi pers di Menara BTN, Rabu, 8 Mei 2024. Konferensi pers itu digelar untuk menanggapi tuntutan nasabah yang menjadi korban penipuan salah satu pegawai BTN. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir


Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

1 hari lalu

Massa dari Kelompok Anti Korupsi melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor pusat Bank BTN, Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Massa mendesak untuk bertemu dengan Direktur Human Capital, Legal and Compliance BTN Eko Waluyo dan meminta segera untuk mengembalikan uangnya yang hilang dari rekening. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.


BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

1 hari lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana