Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Depok Kota Paling Intoleran, Wali Kota Mohammad Idris: Jangan Asbun

image-gnews
Wali Kota Depok Mohammad Idris. ANTARA/Feru Lantara
Wali Kota Depok Mohammad Idris. ANTARA/Feru Lantara
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Wali Kota Depok Mohammad Idris menyebut hasil riset Setara Institute bahwa Depok Kota Paling Intoleran adalah tidak ilmiah dan asal bunyi. Dia minta hasil riset tersebut dipaparkan kepada masyarakat dan metodologinya seperti apa.

“Harus dikaji secara ilmiah dan jangan asbun (asal bunyi), kalau tujuannya mau menjatuhkan pemerintah misalnya, jadi wali kota aja dulu, kita bersaing secara sehat, jangan komentar-komentar jahat seperti itu,” kata Idris di Depok, Senin, 4 April 2022.

Idris mempertanyakan indikator intoleran yang digunakan Setara Institute. “Yang namanya riset itu enggak sembarangan, tapi ilmiah dan rasional, silakan diadu dengan riset-riset yang lain," ujarnya.

Dia meminta Setara Institute agar menanyakan langsung dengan warga Kota Depok tentang kondisi kota belimbing itu. "Apakah selama ini orang Depok toleran atau tidak terhadap minoritas, toleran enggak dengan lain suku. Selama ini enggak ada orang Betawi dengan orang Sunda berantem, enggak ada, itu kan konflik,” ujarnya. “Kalau misalnya persoalan Ahmadiyah, di mana titik intolerannya?"

Dalam perizinan rumah ibadah, Idris mengatakan selalu memberikan surat keputusan (SK) pendirian gereja jika sudah disetujui oleh FKUB. Dirinya tidak pernah menolak.

“Jadi indikasi intolerannya itu apa? Kalau MUI berani mencabut fatwa sesatnya Ahmadiyah silakan, ini kan fatwanya masih ada, ada SKB 3 Menteri, kami menjalankan itu,” kata Idris.

Wali Kota Depok itu mengatakan pemerintah kota hanya menghentikan kegiatan penyebaran Ahmadiyah yang memang dilarang. "Penyegelan itu mengantisipasi keamanan, sebab masyarakat sekitar enggak nyaman, justru kami jaga mereka. Kalau dibiarkan mereka diserang, kami akan kena UU HAM.” 

Mohammad Idris menambahkan, berbeda dengan hasil riset Setara Institute, riset Universitas Indonesia (UI) menunjukkan Kota Depok cukup toleran. “Itu survei UI loh, Ibu Chusnul Mar’iyah dan kawan-kawan sudah melakukan itu. Silahkan didiskusikan oleh mereka, kalau kami intoleran akan kami perbaiki. Depok tetap jadi kota yang toleran kok,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 30 Maret lalu, SETARA Institute merilis hasil riset bahwa Depok berada di urutan ke-93 dari 93 kota di Indonesia dalam penilaian Indeks Kota Toleran (IKT) 2021. Penilaian Indeks Kota Toleran, terdiri dari delapan indikator. Penilaian tersebut antara lain Rencana Pembangunan, Kebijakan Diskriminatif, Peristiwa Intoleransi, Dinamika Masyarakat Sipil, Pernyataan Publik Pemerintah Kota, Tindakan Nyata Pemerintah Kota, Heterogenitas agama, dan Inklusi Sosial Keagamaan

"Problem utama di Depok dua hal ya, itu sebenarnya bobotnya tinggi. Pertama adalah adanya produk-produk hukum yang diskriminatif, existing, dan efektif dijalankan pemerintah," ujar Direktur Eksekutif SETARA Institute Ismail Hasani di Menteng, 30 Maret 2022. 

Problem kedua, Wali Kota Depok pernah menginstruksikan penutupan Masjid Al Hidayah, yang disebut sebagai tempat ibadah Ahmadiyah, pada Oktober 2021. Selain itu, Ismail mengatakan warna religius di Kota Depok sangat didominasi oleh Islam. 

Hal itu, kata Ismail, terlihat dari banyaknya ruang publik hingga sektor properti perumahan Islami. Menurut Ismail, hal tersebut sebagai bagian dari proses segregasi yang dipicu oleh kepemimpinan politik di tingkat lokal

"Kita bisa melihat bagaimana tidak terbukanya kepala daerah Depok terhadap kemajemukan," kata Ismail. 

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA 

Baca juga: Disdik Depok Meminta Warganya Khatam Al-Quran dan Bersedekah Selama Ramadan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP

9 menit lalu

Personel Satpol PP Kota Depok saat mencopot spanduk Supian Suri di sekitar Kecamatan Cilodong, Depok, Kamis, 16 Mei 2024. Foto : Istimewa
Kronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP

Petugas Satpol PP menurunkan spanduk kandidat Wali Kota Depok mendapat kritik dari politikus PDIP. Begini kronologinya.


Bima Arya Sebut Depok Panas, Mohammad Idris : Perubahan Iklim

17 menit lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan tentang program pemberian makanan tambahan usai rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda APBD Kota Depok Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bima Arya Sebut Depok Panas, Mohammad Idris : Perubahan Iklim

Wali Kota Depok Mohammad Idris merespon statement kandidat calon Gubernur Jawa Barat dari PAN, Bima Arya yang mengatakan Depok panas dan kurang penghijauan.


Masuk Bursa Pilgub Jabar, Mohammad Idris: Tunggu SK Saja, Enggak Usah Gimik Politik

1 jam lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan tentang program pemberian makanan tambahan usai rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda APBD Kota Depok Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Masuk Bursa Pilgub Jabar, Mohammad Idris: Tunggu SK Saja, Enggak Usah Gimik Politik

Masuk bursa kandidat calon Gubernur Jawa Barat 2024, Wali Kota Depok Mohammad Idris enggan berandai-andai dan membuat gimik politik.


Kisah Haru Korban Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Demi Ikut Study Tour Rela Jadi Kuli Bangunan

7 jam lalu

Orang tua siswa korban tewas rombongan bus SMK Lingga Kencana, Diana menunjukan foto semasa hidup mendiang Mahesya di RT. 01/10 kelurahan Rangkapanjaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Minggu, 12 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kisah Haru Korban Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Demi Ikut Study Tour Rela Jadi Kuli Bangunan

Dua korban bus rombongan SMK Lingga Kencana sempat menjadi kuli bangunan untuk membayar biaya study tour senilai 800 ribu. Ini kisah lainnya.


Setara Institute Anggap Revisi UU Penyiaran Ancaman terhadap Kebebasan Pers

20 jam lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (kiri), bersama Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kanan) saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 dinilai akan menimbulkan tumpang tindih aturan dengan beberapa ketentuan pers dan penyiaran, serta mengekang kemerdekaan pers yang dapat merusak dan merugikan bagi produk jurnalistik yang berkualitas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Setara Institute Anggap Revisi UU Penyiaran Ancaman terhadap Kebebasan Pers

Setara Institute juga menilai bahwa revisi UU Penyiaran memuat beberapa ketentuan yang memiliki intensi untuk mengendalikan kebebasan pers.


Tersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa

23 jam lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Tersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa

Kakorlantas Polri menyatakan pihak pengusaha dan karoseri bus bisa diperiksa dalam kasus kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.


Polda Jabar Ungkap Penyebab Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

1 hari lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Polda Jabar Ungkap Penyebab Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Polda Jabar telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengetahui penyebab kecelakaan bus itu.


Kepala SMK Lingga Kencana Jelaskan Pemilihan Travel Will In Urus Rombongan Perpisahan yang Berbuntut Kecelakaan di Subang

1 hari lalu

Pengurus YKS dan kepala sekolah saat menyampaikan informasi terkait kecelakaan maut SMK Lingga Kencana di salah satu ruang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Minggu, 12 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kepala SMK Lingga Kencana Jelaskan Pemilihan Travel Will In Urus Rombongan Perpisahan yang Berbuntut Kecelakaan di Subang

Kepala SMK Lingga Kencana Sarojih mengungkapkan kecelakaan bus rombungan perpisahan siswanya di Subang menggunakan travel yang sama seperti study tour ke Garut pada 2023.


Soal Pilgub Jabar, Wali Kota Depok Mohammad Idris : Emang Gue Pikirin

1 hari lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan tentang program pemberian makanan tambahan usai rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda APBD Kota Depok Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Soal Pilgub Jabar, Wali Kota Depok Mohammad Idris : Emang Gue Pikirin

Wali Kota Depok Mohammad Idris menanggapi santai dan memilih menyelesaikan janji kampanye ketimbang memikirkan isu dorongan pencalonan dirinya maju dalam Pilgub 2024 Jawa Barat.


Dewan Pakar PKS Depok Berikrar Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada 2024

1 hari lalu

Didampingi kandidat calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono dan anggota, Ketua Dewan Pakar PKS Depok Mohammad Idris membacakan ikrar pemenangan Pilkada 2024 dalam Ngaji Politik Elegan (Ngapel) Dewan Pakar PKS Kota Depok di Kecamatan Tapos, Selasa, 14 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dewan Pakar PKS Depok Berikrar Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada 2024

Mohammad Idris bersama Dewan Pakar PKS Depok berikrar memenangkan Imam Budi Hartono sebagai Wali Kota di Pilkada 2024.