Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Pengurus Serikat Pekerja Transjakarta Digugat PHK, Putusan Dibacakan 6 April

image-gnews
Pengurus Serikat Pekerja Transjakarta didampingi kuasa hukumnya, Ketua Fakta Azas Tigor Nainggolan, Kamis, 3 September 2020. TEMPO/Wintang Warastri
Pengurus Serikat Pekerja Transjakarta didampingi kuasa hukumnya, Ketua Fakta Azas Tigor Nainggolan, Kamis, 3 September 2020. TEMPO/Wintang Warastri
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPT Transportasi Jakarta menggugat PHK 3 pengurus Serikat Pekerja Transjakarta (SPT) ke Pengadilan Hubungan Industrial Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Gugatan PHK itu bermula saat serikat pekerja menggelar unjuk rasa menuntut upah lembur di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan pada 29 Juli 2020.

Kepala Bidang Advokasi Hukum SP Transjakarta Muslihan Aulia Haris mengatakan, unjuk rasa itu sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "Seharusnya demo tersebut dijamin dan dilindungi oleh konstitusi sebagaimana yang diamanatkan di dalam Pasal 28E Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia," ujar Muslihan dalam keterangan rilisnya, Senin, 4 April 2022.

Namun, unjuk rasa tersebut berdampak dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 8 anggota pengurus Serikat Pekerja Transjakarta.

"Yang dilakukan perusahaan plat merah tersebut adalah tindakan PHK sepihak dan sewenang-wenang yang merupakan sebagai aksi balasan dari kegiatan serikat pekerja tersebut, dan merupakan bentuk dari pemberangusan serikat pekerja," kata Muslihan. 

PHK tanpa memenuhi unsur formil itu berlanjut ke persidangan. Menurut Muslihan, perusahaan lantas memberikan uang lebih dari Rp 1,2 Miliar kepada 8 pengurus Serikat Pekerja Transjakarta itu. "Membuktikan bahwa memang ada kesalahan prosedur yang dilakukan oleh perusahaan," ujarnya. 

Dia menduga, terdapat transaksi yang tidak wajar di luar ketentuan peraturan perundang-undangan oleh perusahaan BUMD DKI Jakarta itu. 

Namun ada tiga pengurus SPT yang menolak uang tersebut meski utang menumpuk dan terus berbunga. "Serta penagih utang yang selalu membayangi, kami tetap menolak uang tersebut," tambahnya. 

Setelah menolak uang tersebut, 3 orang pengurus Serikat Pekerja Transjakarta itu digugat PHK dengan Nomor Perkara 450/PDT.Sus-PHI/2021/PN Jkt.Pst. Adapun agenda persidangan yang akan dilaksanakan pada Rabu, 6 April 2022 yaitu membacakan Keputusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Kita lihat apakah keadilan dan kebenaran tersebut masih bisa ditegakkan di muka pengadilan terlebih pada awal bulan ramadan ini," kata Muslihan.

NIKEN NURCAHYANI | TD

Baca juga: PSI Dukung Penunjukan Sudirman Said sebagai Komisaris Utama Transjakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

19 jam lalu

Petugas penegak hukum memasuki perkemahan protes untuk mendukung warga Palestina di Universitas California Los Angeles (UCLA), di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Los Angeles, California, AS, 2 Mei 2024. REUTERS/  David Swanson
Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

Protes mahasiswa pro-Palestina di Universitas California, Berkeley (UC Berkeley) berlangsung tanpa penangkapan oleh polisi.


300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

22 jam lalu

Petugas kepolisian menahan pengunjuk rasa pro-Palestina di Universitas Texas, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Austin, Texas, AS 24 April 2024. REUTERS/Nuri Vallbona
300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

Sekitar 300 demonstran pro-Palestina di Universitas Colombia ditahan polisi setelah unjuk rasa mulai mengganggu proses belajar-mengajar.


Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

1 hari lalu

Ilustrasi dosen sedang mengajar. shutterstock.com
Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

Hasil riset Serikat Pekerja Kampus: sebagian besar dosen terpaksa kerja sampingan karena gaji dosen masih banyak yang di bawah Rp 3 juta.


Brown Jadi Universitas AS Pertama yang Pertimbangkan Divestasi dari Israel

1 hari lalu

Pengunjuk rasa pendukung Palestina di Gaza bernyanyi di sebuah perkemahan setelah polisi kampus UCLA meminta para pengunjuk rasa untuk pergi, di Universitas California Los Angeles (UCLA) di Los Angeles, California, AS, 1 Mei 2024. Polisi menangkap para aktivis yang menduduki sebuah gedung di Universitas Columbia dan membersihkan kota tenda dari kampusnya. REUTERS/Mike Blake
Brown Jadi Universitas AS Pertama yang Pertimbangkan Divestasi dari Israel

Pengunjuk rasa pro-Palestina dan anti-Israel membersihkan perkemahan di kampus setelah mencapai kesepakatan dengan administrasi universitas Brown.


Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

1 hari lalu

Mantan Presiden AS Donald Trump meninggalkan Gedung Pengadilan Kriminal Manhattan pada hari sidangnya setelah dakwaannya oleh dewan juri Manhattan menyusul penyelidikan atas uang suap yang dibayarkan kepada bintang porno Stormy Daniels, di New York City, AS, 4 April 2023. REUTERS /Amanda Perobelli
Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

Donald Trump memuji polisi New York yang menggerebek unjuk rasa pro-Palestina di Universitas Columbia.


Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

1 hari lalu

Smelter Timah milik Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terletak di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. TEMPO/servio maranda
Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK


Hari Buruh Internasional, Deretan Tuntutan Unjuk Rasa Gabungan Buruh dan Mahasiswa Surabaya

2 hari lalu

Aliansi BARA API unjuk rasa di depan Gedung Grahadi Surabaya memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/Dimas Kuswantoro.
Hari Buruh Internasional, Deretan Tuntutan Unjuk Rasa Gabungan Buruh dan Mahasiswa Surabaya

Unjuk rasa Hari Buruh Internasional dengan pagelaran teatrikal dan aksi berjalan kaki (long march)


Unjuk Rasa Saat Hari Buruh Internasional di Bandung, Deretan Masalah Ini yang Disoroti

2 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Buruh Bandung Raya memperingati May Day 2024 di Cikapayang Dago Park, Bandung pada Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/M.Rafi Azhari
Unjuk Rasa Saat Hari Buruh Internasional di Bandung, Deretan Masalah Ini yang Disoroti

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park


UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

2 hari lalu

Aktivis Perempuan Mahardhika melakukan aksi peringatan hari buruh sedunia dan 30 tahun Marsinah dibunuh di Patung kuda, Jakarta Pusat, Minggu 7 Mei 2023. Dalam aksinya, mereka menuntut pencabutan UU Perpu Cipta Kerja, usut tuntas kasus Marsinah, stop sistem no work no pay hingga perlindungan bagi pembela HAM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?


Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

2 hari lalu

Ilustrasi aksi buruh. TEMPO/Prima mulia
Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia kembali menuntut pencabutan pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam peringatan Hari Buruh.