Tak Ada Bagi Untung
Abdillah menyampaikan tidak ada pembagian keuntungan kepada pemeran pria dalam konten yang dibagikan Dea dalam platform Onlyfansnya. Abdillah telah berkomunikasi dengan kuasa hukum pemeran pria berinisial DRZ.
"Kemarin kami ada komunikasi dengan pengacaranya DRZ, Pak Bastian itu kami sempet komunikasi terkait keuntungan yang disampaikan tadi gak ada, nol," kata Abdillah.
Abdillah menyampaikan bahwa pemeran pria berinisial DRZ tidak menerima keuntungan dalam setiap konten video syur yang Dea buat. Keuntungan dalam hal ini yang menerima keuntungan memang murni hanya Dea.
DRZ telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat, 1 April 2022. Menurut Abdillah, DRZ masih berstatus sebagai saksi. Dalam pemeriksaan itu, DRZ mengaku kepada penyidik tak tahu menahu soal pembagian keuntungan.
Maksud Justice Collaborator Dea
Kuasa hukum Dea lainnya, Herlambang Ponco mengungkapkan jika peran justice collaborator yang diajukan kliennya adalah dengan membantu polisi memberitahu akun di sosial media Twitter dan telegram yang menyebarkan konten Dea di OnlyFans.
"Seiring berkembangnya waktu di platform-platform lain (twitter dan telegram) yang diakui di Indonesia konten dari Dea itu sangat masif penyebarannya. Nah berarti otomatis ada pihak ketiga yang melakukan hal tersebut. Nanti mungkin justice collaborator nya kita arahkan ke sana," kata Herlambang.
Herlambang menegaskan bahwa Dea mengunggah kontennya hanya di OnlyFans saja. Namun saat ini kontennya telah dicuri dan disebar di sosial media twitter dan telegram.
"Ada pihak ketiga yang menyebarkan itu semua. Karena memang konten Dea itu hanya terbatas di Onlyfans pengunggahannya," kata Herlambang.
Baca juga: Kasus Dea OnlyFans, Komnas Perempuan: Polisi Harus Hati-hati Tangani Kasus Ini