TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bogor, berhasil membekuk pelaku begal terhadap tukang ojek di Sentul yang sempat viral pada Senin 21 Maret Kemarin.
Selain membekuk pembega, polisi juga kembalikan motor kepada pemilik sekaligus korban yang saat ini sedang pemulihan luka bacok karena aksi pelaku.
"Total ada tujuh pelaku, kami sudah amankan empat diantaranya beserta dua orang penadahnya dan tiga orang masih Buron. Saat ditangkap mereka coba melakukan perlawanan, maka kami beri tindakan tegas dan terukur," kata Kepala Polres Bogor, Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin saat rilis di lokasi kejadian, Sentul, Kabupaten Bogor. Selasa, 5 April 2022.
Iman mengatakan para pelaku pembegalan ini pada malam kejadian, melakukan aksi bengisnya tidak hanya pada tukang ojek yang sedang mangkal di kawasan Sentul saja.
Tapi, para pelaku juga melakukan aksi lainnya di wilayah Cileungsi dan Gunung putri dengan korban tukang pecel ayam dan dirampas unit telepon selular nya. Artinya, Iman menyebut dalam semalam para pelaku melakukan aksi tiga kali sekaligus.
"Para pelaku ini dipimpin oleh residivis, namun ada juga pelaku yang masih usia anak. Terhadap para pelaku pembegalan mereka di jerat dengan Pasal 365 ayat 2, ancaman hukumannya 12 tahun penjara. Untuk dua orang penadah, mereka di jerat dengan pasal 480 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," kata Iman.
Kepala Satreskrim Polres Bogor, Ajun Komisaria Siswo Decelluer Tarigan mengatakan para pelaku diamankan di beberapa wilayah, yakni daerah Gunung Putri hingga Bekasi.
Siswo menyebut pengungkapan berawal ditemukannya barang milik korban di Bekasi, kemudian anggotanya pun melakukan pengembangan dan penyelidikan hingga kasus pun terang benderang dan pelaku berhasil dibekuk.
"Pelaku berasal dari dua wilayah Kabupaten Bogor yakni Gunung Putri dan Klapanunggal, serta Bekasi. Untuk tiga pelaku yang masih buron, kami terus lakukan pengejaran. Awal kasus, ditemukan barang bukti milik korban di tangan pelaku penadah di bekasi. Tim pun melakukan pengembangan, secara berturut-turut pelaku kita bekuk. Mereka bukan gengster murni pelaku tindak kejahatan," ucap Siswo.
Seusai menggelar pengungkapan kasus, Polres Bogor pun lagsung mendatangi kediaman korban di wilayah Desa Kadumangu dan menyerahkan kembali kendaraan roda dua yang dibegal pelaku.
Korban bernama Eman, dengan mata berkaca sembari menahan tangannya yang masih diperban karena luka bacok pelaku, mengapresiasi kinerja Polres Bogor dengan cepat mengungkap kasus yang menimpa dirinya.
"Alhamdulillah, Terima kasih kepada para bapak polisi yang sudah menangkap para pelaku begal saya. Juga Terima kasih kendaraan motor saya juga kembali, ini motor satu-satunya untuk mengais rezeki," kata Emang terbata-bata menahan tangis.
M.A MURTADHO
Baca juga: Polisi Buru Begal yang Membacok Pegawai Truk Trailer di Marunda