Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Edaran Siswa Wajib Pakai Pakaian Muslim di SDN Cikini 02, DKI: Sudah Diperbaiki

Ilustrasi kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Ilustrasi kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah meminta Kepala SDN Cikini 02 Menteng, Jakarta Pusat untuk melakukan perbaikan surat edaran kepada wali murid yang mengimbau seluruh siswa memakai pakaian Muslim selama Ramadan.

Sebelumnya, beredar surat pemberitahuan dari Kepala SDN Cikini 02, Parjiem, tertanggal 6 April yang diperuntukkan kepada orang tua siswa kelas I-VI. Surat yang dilihat oleh Tempo ini berisi pemberitahuan penyesuaian jam Kegiatan Belajar dan Mengajar selama Ramadan dan penerapan Pembelajaran Tatap Muka  atau PTM 100 persen mulai 7 April.

Namun, salah satu poin mengatakan imbauan agar seluruh siswa menggunakan baju Muslim setiap hari selama Ramadan. Ketika dikonfirmasi mengenai surat edaran itu, Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan Kepsek yang bersangkutan sudah meminta maaf dan melakukan perbaikan surat edaran.

“Kepsek sudah diberikan pembinaan oleh Bidang SD dan PKLK Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, kemudian dilanjutkan dengan perbaikan surat edaran dan permohonan maaf,” kata Taga Radja Gah kepada Tempo, Kamis, 7 April 2022.

Dalam surat edaran perbaikan yang dikeluarkan sehari setelahnya, Kepala SDN Cikini 02 menyatakan mencabut surat sebelumnya dan menyatakan permohonan maaf.

"Kami mohon maaf sehubungan dengan kesalahan pada surat pemberitahuan nomor 072/1.851.422/V/2022 perihal telah selesainya libur awal bulan suci Ramadan 1443 H," kata surat edaran revisi tersebut.

Surat itu juga memberitahukan SDN Cikini 02 menerapkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) mulai 7 April 2022.

"Seluruh peserta didik kelas I s.d kelas VI Kembali aktif melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) 100% di sekolah pada tanggal 7 April 2022," tulis surat edaran tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pihak sekolah juga mempersilakan orang tua mengirim permintaan tertulis apabila ingin pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar dari Rumah (BDR).

"Selama PTMT 100% apabila ada permintaan tertulis dari orangtua untuk PJJ/BDR dengan alasan dan pertimbangan, maka sekolah tetap memberikan pelayanan pembelajaran secara daring," bunyi surat edaran itu.

Surat edaran ini juga memberitahukan kepada orang tua murid, SDN Cikini 02 akan memulai kegiatan belajar mulai pukul 6.30-9.30 WIB untuk kelas I-III, dan 6.30-10.30 WIB untuk kelas IV-VI selama Ramadan dan penerapan PTMT 100 persen. Tidak ada jam istirahat selama Ramadan.

Pemberlakuan PTM 100 persen ini dimulai setelah Pemprov DKI Jakarta mengizinkan sekolah menerapkan pembelajaran langsung di sekolah, namun tetap dengan protokol kesehatan yang tetap dan pembelajaran dibatasi maksimal 6 jam.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mengizinkan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM 100 persen pada 1 April lalu, setelah keluar Surat Edaran (SE) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Penerapan PTM 100 persen juga berdasarkan pertimbangan kondisi pandemi di Jakarta sudah menurun, dengan temuan kasus yang jauh berkurang dibandingkan puncak varian Omicron sebelumnya.

Baca juga: Pemprov DKI Izinkan Sekolah Terapkan PTM 100 Persen Mulai Hari ini

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Dinas Pendidikan DKI Uji Kelayakan Penerima KJP Plus dan KJMU Hingga 24 Mei Pekan Depan

10 hari lalu

Guru memberikan materi pelajaran kepada murid saat pembelajaran tatap muka pada hari pertama di SD Negeri Manggarai 01, Jakarta, Senin, 30 Agustus 2021. Pemprov DKI Jakarta resmi membuka sekolah tatap muka terbatas mulai 30 Agustus 2021 dan diikuti oleh 610 sekolah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Dinas Pendidikan DKI Uji Kelayakan Penerima KJP Plus dan KJMU Hingga 24 Mei Pekan Depan

Dinas Pendidikan DKI masih melakukan uji kelayakan penerima KJP Plus dan KJMU agar tepat sasaran dan penerima berhak menerima bantuan.


Mengenal Homeschooling Komunitas, Sekolah Fleksibel Sesuai Minat dan Bakat Siswa

24 hari lalu

Para siswa, orang tua, guru, dan narasumber di seminar
Mengenal Homeschooling Komunitas, Sekolah Fleksibel Sesuai Minat dan Bakat Siswa

Pendiri Sekolah Megana dan pegiat homeschooling Mercy Sihombing berbagi tentang homeschooling komunitas di seminar Disdik DKI Jakarta.


Pelajar Ikut Tawuran, Heru Budi: KJP Dicabut

46 hari lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Pelajar Ikut Tawuran, Heru Budi: KJP Dicabut

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengancam akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siswa yang terlibat tawuran.


SMA Negeri 28 Jakarta Gelar Pameran Kreativitas Siswa

12 Januari 2023

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana berserta jajaran menghadiri
SMA Negeri 28 Jakarta Gelar Pameran Kreativitas Siswa

SMA Negeri 28 Jakarta menggelar acara "28 Expo" selama dua hari pada Kamis, 12 Januari hingga Jumat, 13 Januari 2023. Apa saja yang ditampilkan?


KALEIDOSKOP 2022: Kasus Covid-19 Menurun, PTM 100 Persen di Jakarta Sejak April

29 Desember 2022

Siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di SMA Ricci 2, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Rabu, 25 Mei 2022. Pemerintah pusat menerapkan PPKM level 1 di wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) mulai 24 Mei hingga 6 Juni 2022. TEMPO/ Cristian Hansen
KALEIDOSKOP 2022: Kasus Covid-19 Menurun, PTM 100 Persen di Jakarta Sejak April

DKI Jakarta izinkan PTM 100 persen setelah keluar Surat Edaran (SE) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.


Dinas Pendidikan DKI Bentuk Tim Kecil Sisir Data KJP

28 November 2022

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Dinas Pendidikan DKI Bentuk Tim Kecil Sisir Data KJP

Langkah ini bertujuan untuk menyisir data penerima bansos sektor pendidikan yaitu KJP agar bantuan tepat sasaran.


Ketahuan Selingkuh, ASN di Sudin Pendidikan Jakarta Barat Dicopot dari Jabatannya

27 Oktober 2022

Ilustrasi selingkuh. aklat.net
Ketahuan Selingkuh, ASN di Sudin Pendidikan Jakarta Barat Dicopot dari Jabatannya

Seorang ASN dengan jabatan kepala seksi di Dinas Pendidikan Jakarta Barat dicopot dari jabatannya usai ketahuan selingkuh dan digerebek istrinya


Kasus Intoleran di SMAN 52 Jakarta, Dinas: Satu Guru jadi Inisiator

21 Oktober 2022

Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS). wikipedia.org
Kasus Intoleran di SMAN 52 Jakarta, Dinas: Satu Guru jadi Inisiator

Sejumlah guru di SMAN 52 Jakarta diduga berupaya menjegal siswa nonmuslim maju di pemilihan Ketua OSIS


Pemecatan Guru Terduga Intoleran di SMAN 52 Jakarta Masih Tunggu Putusan Disdik

19 Oktober 2022

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah saat ditemui di kantornya pada Senin, 22 November 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Pemecatan Guru Terduga Intoleran di SMAN 52 Jakarta Masih Tunggu Putusan Disdik

Dua guru di SMAN 52 Jakarta diduga berupaya menjegal siswa yang beragama Kristen maju di pemilihan Ketua OSIS


Dugaan Intoleransi di SMAN 52 Jakarta, Siswa Nonmuslim Dijegal di Pemilihan Ketua OSIS

18 Oktober 2022

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah saat ditemui di kantornya pada Senin, 22 November 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Dugaan Intoleransi di SMAN 52 Jakarta, Siswa Nonmuslim Dijegal di Pemilihan Ketua OSIS

Politikus PDIP, Ima Mahdiah, mengatakan ia menerima laporan dugaan praktik intoleransi di SMAN 52 Jakarta dalam pemilihan Ketua OSIS.