"

Dirlantas Polda Metro Jaya: Sepatu Roda Positif, Tapi Tidak Boleh Membahayakan

Sejumlah pemain sepatu roda menggunakan jalan raya yang mendapat sorotan warganet di Jakarta, Senin, 9 Mei 2022. (ANTARA / Instagram@arizapatria/dewa)
Sejumlah pemain sepatu roda menggunakan jalan raya yang mendapat sorotan warganet di Jakarta, Senin, 9 Mei 2022. (ANTARA / Instagram@arizapatria/dewa)

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bermain sepatu roda adalah kegiatan positif bagi anak-anak muda di Indonesia. Namun, pelaksanaannya tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan yang lain seperti yang terjadi di Jalan Gatot Subroto pada Ahad, 8 Mei 2022.

"Jadi sebetulnya kegiatan ini kegiatan yang positif, kegiatan berolahraga, bersepatu roda, membina anak-anak muda, generasi muda kita untuk menjadi atlet-atlet yang mungkin saja bisa mengharumkan nama negara di internasional," kata Sambodo dalam konferensi pers di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di Pancoran, Selasa, 10 Mei 2022.

Namun dia minta kegiatan ini harus diarahkan di tempat yang tidak mengganggu ketertiban lalu lintas. Polisi siap membimbing para pesepatu roda yang melintasi Jalan Gatot Subroto itu.

"Hanya saja mereka perlu bimbingan dari kita supaya kegiatannya lebih dan tidak membahayakan, baik para pesepatu roda maupun membahayakan orang lain," tuturnya.

Sebelumnya Ketua Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Poserosi) Provinsi DKI Jakarta Muhammad Sal mengungkapkan, jumlah pesepatu roda yang melintas di Jalan Gatot Subroto, Ahad, 8 Mei lalu ada 24 orang.

Para pesepatu roda tersebut masih berusia anak-anak sekolah atau para pelajar. Karenanya, dia berharap, persoalan sepatu roda di jalan raya ini bisa menjadi pelajaran supaya tidak terulang lagi di kemudian hari.

"Sebenarnya kami mohon maaf bagaimanapun sudah terjadi. Memang yang ikut itu sekitar 24 orang, jadi saya mohon maaf sudah terjadi. Tolonglah bagaimana pun anak-anak kita ini perlu bimbingan dan arahan," kata dia, kemarin.

Ical juga sudah memenuhi panggilan polisi untuk diberikan edukasi.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo menyatakan, telah menerapkan sanksi berupa represif non yustisial terhadap para pemain sepatu roda tersebut.

Sanksi represif non yustisial ini adalah tindakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa terlebih dulu melalui proses peradilan. Pemberian sanksi diberikan polisi terhadap pesepatur roda tersebut yang diwakili Ketua Poserosi DKI Jakarta Muhammad Sal.

"Kita sudah memberikan sanksi karena sudah diberi tempat pemerintah untuk melaksanakan kegiatan bersepatu roda ini," kata Sambodo.

Bentuk sanksi represif non yustisial ini adalah pemberian edukasi saat proses pemanggilan, serta diberilan surat pernyataan supaya para pemain sepatu roda itu tidak lagi mengulangi perbuatannya. "Ini baru pertama kali dilakukan kami sifatnya memberi peringatan, edukasi, dan pendidikan, dan sekaligus juga memberi penjelasan ke masyarakat bahwa apa yang dilakukan oleh teman-teman pesepatu roda ini tentu adalah hal yang salah dan melanggar aturan," ujar Sambodo.

Baca juga: Polisi Beri Sanksi Represif Non Yustisial ke Para Pemain Sepatu Roda, Apa Itu?








Car Free Day di Kompleks Polda Metro Jaya Ditiadakan saat Ramadan

9 jam lalu

Pengunjung Car Free Day (CFD) mencoba menaiki kuda saat Pasukan Tarungga berjaga di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad, 5 Maret 2023. Pasukan Tarungga yang bertugas mengamankan kawasan CFD tersebut dimanfaatkan oleh pengunjung untuk berfoto bersama. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Car Free Day di Kompleks Polda Metro Jaya Ditiadakan saat Ramadan

Car free day tidak diberlakukan sementara sebagai bentuk kepedulian Polda Metro Jaya kepada masyarakat selama ramadan.


Polisi Telusuri Penyelundup Lain di Kasus Impor 535 Karung Pakaian Bekas dan Gawai Ilegal

16 jam lalu

Petugas memeriksa barang bukti saat rilis pengungkapan kasus penyelundupan barang bekas dan ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Sebanyak 535 karung pakaian, 577 handphone, 27 tablet ilegal yang didapat dari E-Commerce Alibaba dari berbagai negara dan dua tersangka berinisial JM dan OW ditangkap Polisi, hal tersebut dianggap dapat merugikan UMKM dalam negeri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Telusuri Penyelundup Lain di Kasus Impor 535 Karung Pakaian Bekas dan Gawai Ilegal

Petugas menyita 535 karung pakaian bekas, 577 unit handphone ilegal, dan 22 unit tablet.


Polda Metro Bongkar Penyelundupan 535 Karung Gombal & 577 Handphone Ilegal, dari China, Jepang dan Amerika

21 jam lalu

Barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus penyelundupan barang bekas dan ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Sebanyak 535 karung pakaian, 577 handphone, 27 tablet ilegal yang didapat dari E-Commerce Alibaba dari berbagai negara dan dua tersangka berinisial JM dan OW ditangkap Polisi, hal tersebut dianggap dapat merugikan UMKM dalam negeri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Bongkar Penyelundupan 535 Karung Gombal & 577 Handphone Ilegal, dari China, Jepang dan Amerika

Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan ratusan karung pakaian bekas dan gawai ilegal.


Larang Kembang Api dan Petasan Selama Ramadan, Polda Metro Jaya: Ganggu Kekhusyukan Orang Ibadah

21 jam lalu

Pembeli melihat berbagai jenis kembang api yang dijual di Pasar Asemka, Jakarta, Kamis, 30 Desember 2021. Sejumlah pedagang petasan dan kembang api mulai ramai di Pasar Asemka meskipun Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya melarang penjualan serta perayaan malam Tahun Baru. TEMPO / Dika Yanuar
Larang Kembang Api dan Petasan Selama Ramadan, Polda Metro Jaya: Ganggu Kekhusyukan Orang Ibadah

Polda Metro Jaya juga melarang balapan liar yang bermula dari konvoi kendaraan di jalanan selama Ramadan.


Polda Metro Sita 535 Karung Pakaian Bekas dan 577 Ponsel Ilegal

22 jam lalu

Truk yang mengangkut 535 karung pakaian bekas dan 577 unit handphone ilegal yang disita Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Sita 535 Karung Pakaian Bekas dan 577 Ponsel Ilegal

Polisi menangkap dua orang yang terlibat dalam kasus penyelundupan pakaian bekas dan ponsel ilegal.


Mario Dandy Sebar Video Penganiayaan, Kuasa Hukum Korban: Arogansinya Mencapai Langit Ketujuh

1 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy (kanan), Shane Lukas (kanan), pemeran pengganti pelaku AG (kedua dari kiri), pemeran pengganti sebagai korban Cristalino David Ozora (kiri) dan Shane Lukas melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mario Dandy Sebar Video Penganiayaan, Kuasa Hukum Korban: Arogansinya Mencapai Langit Ketujuh

Kuasa hukum korban menyebut Mario Dandy berpikir akan selalu lolos dari jeratan hukum.


Dua Waktu Rawan Kejahatan saat Ramadan, Polda Metro Jaya Imbau Warga Waspada

2 hari lalu

Puluhan pemuda viral di media sosial karena menggelar pesta berkedok Sahur On The Road (SOTR) di Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (27/4/2022) dinihari. ANTARA/Instagram/merekamjakarta/Abdu Faisal
Dua Waktu Rawan Kejahatan saat Ramadan, Polda Metro Jaya Imbau Warga Waspada

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat Ibu Kota dan sekitarnya mewaspadai jam rawan tindak kejahatan di Ramadan 1444 Hijriah.


Kapolres Metro Bekasi Kota Jadi Diresnarkoba Polda Metro & Kronologi dan Motif Pelaku Mutilasi Kaliurang Jadi Top 3 Metro

2 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di ruangannya, Kamis, 26 Januari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Kapolres Metro Bekasi Kota Jadi Diresnarkoba Polda Metro & Kronologi dan Motif Pelaku Mutilasi Kaliurang Jadi Top 3 Metro

Top 3 Metro dimulai dari berita Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki resmi menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba, Diresnarkoba Polda Metro.


Jam Macet di Jakarta Saat Ramadan Diprediksi Terjadi Lebih Awal di Pagi dan Sore

3 hari lalu

Kemacetan arus lalu lintas di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023.  Penentuan kota termacet itu didasari pada perhitungan waktu perjalanan, biaya BBM, emisi karbon, dan kemudahan akses antar kota. TEMPO/Subekti
Jam Macet di Jakarta Saat Ramadan Diprediksi Terjadi Lebih Awal di Pagi dan Sore

Kemacetan di Jakarta diprediksi terjadi lebih awal di pagi dan sore hari pada pekan pertama Ramadan 1444 Hijriah.


Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Sulap Putusan MK ke Bareskrim Polri

3 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko saat menemui wartawan setelah dilantik menggantikan Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, Jumat, 13 Januari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Sulap Putusan MK ke Bareskrim Polri

Sembilan hakim konstitusi dan dua panitera dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam kasus pengubahan putusan MK