Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Cipayung, Kejaksaan Geledah Rumah dan Kantor

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Ilustrasi penggeledahan. ANTARA
Ilustrasi penggeledahan. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik tindak pidana khusus
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta kembali melakukan penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan di Cipayung, Jakarta Timur, pada 2018.

Kali ini, Kejati DKI Jakarta melakukan penggeledahan pada rumah dan kantor notaris berinisial LDS dalam kasus yang pengadaan tanahnya dilakukan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur,

"Tim penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta kembali melakukan tindakan hukum penggeledahan sekaligus penyitaan di rumah kediaman saksi Notaris LDS di daerah Jatibening Bekasi," kata Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 23 Mei 2022.

Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di kantor notaris LDS di daerah Pondok Kelapa  Jakarta Timur. Pada kasus ini ada dugaan merugikan negara yang masuk kualifikasi perbuatan tindak pidana korupsi.

Ashari menjelaskan, penggeledahan di dua lokasi itu dilakukan pada Jumat (20/5) pukul 17.30 hingga 19.45 WIB. Dalam penggeledahan di kediaman notaris LDS dan kantornya, penyidik menyita sejumlah barang bukti untuk memperkuat pembuktian dan penetapan tersangka.

Menurut Ashari, penggeledahan yang dilakukan di dua tempat tersebut untuk mengumpulkan bukti-bukti untuk pengusutan dan penetapan tersangka, karena barang bukti dan alat bukti diduga disimpan di kediaman dan kantor notaris LDS.

Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan tim penyidik terhadap sejumlah saksi, diperoleh informasi adanya barang bukti berupa dokumen penting yang tengah didalami. "Barang bukti disinyalir disimpan dan berada di rumah saksi notaris LDS," katanya.

Pada saat penggeledahan, tim penyidik telah menemukan barang bukti berupa dokumen seperti buku tabungan dan bukti transfer terkait aliran dana dalam proses pengadaan tanah untuk dibangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) atau Ruang Terbuka Hijau (RTH).

"Dan menyita barang bukti berupa dokumen penting, di antaranya buku tabungan, bukti transfer, rekening koran, dokumen elektronik, serta dokumen yang berkaitan dengan pembebasan lahan Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ashari menegaskan, bukti-bukti dokumen yang telah disita dan dikumpulkan oleh tim penyidik Kejati DKI tersebut nantinya dapat membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangka dalam kasus mafia tanah tersebut.



Geledah rumah makelar tanah

Sebelumnya, pada Kamis, 12 Mei 2022, tim penyidik Kejati DKI Jakarta melakukan penggeledahan dan penyitaan dua rumah di kawasan Depok dan Cileungsi, Jawa Barat, terkait dengan kasus ini. Penggeledahan ini dilakukan pada seorang makelar tanah berinisial FJR yang berlokasi di Cluster Anggrek 2 Blok M1-36E Tirtajaya Depok, Jawa Barat. Kemudian di rumah PWM yang merupakan pensiunan PNS pada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta di Puri Cileungsi E-11/10 RT 05 RW 08 Kelurahan Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Anggaran yang digelontorkan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta sebesar Rp326 miliar lebih untuk pembebasan lahan di Kecamatan Cipayung yang telah dibangun RPTRA. "Sesuai fakta penyidikan, pada tahun 2018, Dinas Pertamanan dan Kehutanan Provinsi DKI Jakarta memiliki anggaran untuk Belanja Modal Tanah sebesar Rp326.972.478.000 yang bersumber dari APBD Provinsi DKI Jakarta," ucap Ashari dalam keterangannya, Kamis (20/1).

Anggaran ratusan miliar tersebut untuk kegiatan pembebasan tanah taman hutan, makam dan RPTRA di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur. "Dalam pelaksanaannya, diduga ada kemahalan harga yang dibayarkan sehingga merugikan keuangan negara dalam hal ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kurang lebih sebesar Rp26.719.343.153," tuturnya.

Baca juga: Kasus Pembebasan Lahan di Cipayung, Kejati DKI Geledah Rumah dan Kantor Notaris

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Pembebasan Lahan Flyover Pramuka Bermasalah, Pemprov DKI Tak Bisa Bayar 2 Kali

10 jam lalu

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta Michael Rolandi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 9 April 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Pembebasan Lahan Flyover Pramuka Bermasalah, Pemprov DKI Tak Bisa Bayar 2 Kali

Kasus dugaan salah bayar pembebasan lahan itu terjadi ketika Pemprov DKI membangun flyover Pramuka pada 2002.


MRT Jakarta Jajaki Pembangunan Lahan Parkir di Kebon Kacang, Berharap Intervensi Pemerintah

22 jam lalu

Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek pembangunan MRT Jakarta fase 2A CP201 di kawasan Glodok, Jakarta, Kamis 11 Mei 2023. PT MRT Jakarta memastikan proyek pembangunan MRT Jakarta akan tetap dilanjutkan meski DKI Jakarta sudah tidak lagi menjadi Ibu Kota Indonesia. TEMPO/Subekti.
MRT Jakarta Jajaki Pembangunan Lahan Parkir di Kebon Kacang, Berharap Intervensi Pemerintah

Peneliti ITDP Indonesia mengatakan MRT Jakarta mempunyai tantangan dalam pengembangan permukiman di kawasan TOD.


Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis Desak Kejati Eksekusi 2 Anggota Polri yang Aniaya Jurnalis Tempo

2 hari lalu

Wartawan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar aksi solidaritas untuk jurnalis Tempo Nurhadi, di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat
Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis Desak Kejati Eksekusi 2 Anggota Polri yang Aniaya Jurnalis Tempo

Dua anggota Polri yang terbukti menganiaya Jurnalis Tempo Nurhadi hingga kini masih belum dieksekusi. Aliansi meminta JPU segera mengeksekusinya.


Pembebasan Lahan Jalan Tambang Cigudeg-Rumpin di Bogor Sudah 80 Persen

3 hari lalu

Sekitar 100 warga tiga kecamatan di Kabupaten Bogor yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Jalur Tambang, menggeruduk  kantor Pemerintah Kabupaten Bogor, Rabu 18 Juli 2018. Warga  yang berasal dari Kecamatan Parungpanjang, Rumpin, dan Gunung Sindur, itu menuntut pemerintah segera membuat jalur khusus tambang di wilayah mereka. Foto/Ade Ridwan Ramdhan
Pembebasan Lahan Jalan Tambang Cigudeg-Rumpin di Bogor Sudah 80 Persen

Jalan tambang tersebut diklaim sebagai terobosan karena dana pembangunannya berasal dari swasta dan dioperasikan seperti jalan tol.


1 Jenazah Sulit Diidentifikasi akibat Kebakaran Landa 25 Lapak Pemulung di Duren Sawit

3 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
1 Jenazah Sulit Diidentifikasi akibat Kebakaran Landa 25 Lapak Pemulung di Duren Sawit

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan atau Gulkarmat Jakarta Timur menyebut satu orang tewas akibat kebakaran yang melanda 25 lapak.


Pelebaran Jalan Raya Teluknaga Mangkrak, Warga Minta Bupati Tangerang Realisasikan Janji Sebelum Jabatan Berakhir

3 hari lalu

Pengendara melintasi proyek pelebaran Jalan Raya Teluknaga Kabupaten Tangerang yang mangkrak, Senin 29 Mei 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Pelebaran Jalan Raya Teluknaga Mangkrak, Warga Minta Bupati Tangerang Realisasikan Janji Sebelum Jabatan Berakhir

Tokoh pemuda Teluknaga minta Kabupaten Tangerang serahkan kecamatan itu ke Kota Tangerang bila tidak bisa membangun jalan di Pantura Tangerang.


Siswi SMP di Jaktim Luka-luka Terseret Motor Karena Ponselnya Dijambret

3 hari lalu

Ilustrasi penjambretan. Swns.com
Siswi SMP di Jaktim Luka-luka Terseret Motor Karena Ponselnya Dijambret

Siswi SMP tersebut berhasil mempertahankan ponsel dan gagal dijambret. Namun ia luka-luka di pinggul dan kaki.


Proyek Revitalisasi Manggarai Jadi Stasiun Sentral Terhambat Pembebasan Lahan, Ini Respons Kemenhub

4 hari lalu

Penumpang menunggu kedatangan rangkaian kereta commuter line arah Bogor di Stasiun Manggarai, Ahad, 23 April 2023. Suasana Stasiun Manggarai terpantau ramai saat libur lebaran 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Proyek Revitalisasi Manggarai Jadi Stasiun Sentral Terhambat Pembebasan Lahan, Ini Respons Kemenhub

Kemenhub buka suara soal masalah pembebasan lahan yang menjadi hambatan dalam proyek revitalisasi II Stasiun Mangarai.


Kasus Erlina Zebua, IPW Apresiasi Langkah Kejati dan Polda Sumut yang Terapkan Restorative Justice

6 hari lalu

Kapolda Sumatra Utara Inspektur Jenderal RZ Panca Putra Simanjuntak dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara Idianto memfasilitasi restorative justice terdakwa Erlina Zebua dengan korbannya Sowanolo Laia dalam mediasi di Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Selasa, 23 Mei 2023 [Polda Sumut]
Kasus Erlina Zebua, IPW Apresiasi Langkah Kejati dan Polda Sumut yang Terapkan Restorative Justice

IPW menilai langkah Polda dan Kejati Sumut menerapkan restorative justice dalam kasus Erlina Zebua sudah tepat.


Daftar 5 Kelurahan Terbaik DKI 2023, Balimester Turunkan Stunting dari 7 Anak Jadi 0

8 hari lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama Kepala  BKKBN Hasto Wardoyo menghadiri acara Sosialisasi Cegah Stunting dan Wawasan Kebangsaan di Kelurahan Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara pada Selasa, 7 Februari 2023. TEMPO/Ami Heppy S
Daftar 5 Kelurahan Terbaik DKI 2023, Balimester Turunkan Stunting dari 7 Anak Jadi 0

Kelurahan Balimester, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, sukses masuk lima besar kelurahan terbaik dalam menekan angka stunting pada 2023.