TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta (BNNP DKI) memetakan 77 kelurahan di Jakarta rawan penyebaran narkoba. Pelaksana tugas atau Plt Kepala BNNP DKI Monang Sidabuke mengatakan puluhan kelurahan itu sudah dipetakan dan diteliti.
BNNP DKI akan berupaya agar angka tersebut dapat berkurang. BNNP telah memiliki program kelurahan bersinar yang melibatkan kelurahan bahkan RT. Monang menugaskan Bidang Pemberdayaan Masyarakat atau Dayanmas BNNP DKI untuk melaksanakan prgram tersebut.
“Kita selalu adakan edukasi dengan harapan wilayah rawan narkoba selalu berkurang,” kata Monang dalam keterangannya pada Rabu, 1 Juni 2022.
Dari segi pengawasan, BNNP DKI menerapkan tiga metode proses, yakni soft skill, hard skill, dan smart skill.
Untuk soft skill lebih ke pencegahan secara preventif, yaitu melalui edukasi program kelurahan bersinar. Program tersebut dilakukan oleh Dayanmas kepada masyarakat atau LSM untuk jadi aktivis narkoba atau penyuluh narkoba, dan akan mendapat sertifikat.
Untuk hard skill, penegakan hukum oleh bidang pemberantasan, jadi dilakukan penegakan hukum secara terukur. Smart skill dilakukan menggunakan jaringan yaitu mengindentifikasi dan menganalisa jaringan narkoba di wilayah DKI. “Dengan menggunakan teknologi IT kita petakan,” katanya.
Monang juga menjelaskan bahwa BNNP DKI akan terus mengamankan tempat hiburan malam yang patut diduga jadi tempat penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Dia mengimbau untuk seluruh masyarakat DKI jangan coba-coba konsumsi narkoba, apalagi jadi pengedar dan perantara peredaran narkoba. “Kami juga akan selalu menggencarkan tes urine.”
Baca juga: BNNP DKI Ungkap 4 Jaringan Pengedar Narkoba, Kampung Bahari hingga Sumatera