Saat kejadian korban bersama istrinya hendak pulang dan melintas di depan rumah Iko. Saat itu Iko memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak, kemudian korban bersama dengan istrinya turun dari mobil.
Iko bersama dengan Firmansyah dan Audy Item, istri Iko menghampiri korban dan terjadi cekcok. Menurut Zulpan, Iko dan Firmansyah langsung memukul korban. Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka-luka. "Selanjutnya korban melaporkan persoalan ini ke Polres Metro Bekasi Kota," ujar Zulpan.
Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi
Pemeran film The Raid itu dilaporkan oleh pelapor yang merupakan korban atas nama Rudi dan sudah teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Polisi Hengki membenarkan telah menerima laporan tersebut. "Iya benar, laporan sudah kami terima," kata Hengki dalam keterangannya, Senin pagi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Polisi Ivan Adhitira menambahkan, laporan itu diterima pada Ahad, 12 Juni 2022. Dia belum bisa menjelaskan detail kasus bintang film aksi itu, tapi laporannya sedang ditindak lanjuti. "Soal penganiayaan laporannya. Sudah kami terima kemarin," kata Ivan.
Menurut Zulpan, penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa Rudi dan dua saksi, yaitu istri korban dan saksi lain di TKP, Cluster Vernonia Residence Summarecon, Bekasi. Zulpan mengatakan, setelah pemeriksaan saksi, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Iko Uwais.
Baca juga: Polda Metro Beberkan Kronologi Dugaan Penganiayaan oleh Iko Uwais di Bekasi