TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga mengatakan, Nikita Mirzani akhirnya telah kooperatif memenuhi panggilan polisi. Dia juga telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan oleh seseorang bernama Dito Mahendra.
"Dalam konteks ini kami sangat berterima kasih kepada NM yang kooperatif sudah datang ke Polresta Serang Kota dan memberikan keterangan kepada penyidik," kata Shinto melalui keterangan tertulis, Rabu, 15 Juni 2022.
Shinto mengatakan, Nikita Mirzani tersandung kasus dalam perkara menyangkut Undang-Undang ITE. Dito menurutnya telah melaporkan Nikita karena ada salah satu unggahan instastory Nikita yang dianggap Dito telah mencemarkan nama baiknya. Namun, dia tidak merincikan lebih jauh kasus itu.
Dengan terpenuhinya pemeriksaan ini, maka tim penyidik kata Shinto telah mendapatkan kejelasan terhadap kasus ini. Nikita Mirzani menurut dia sudah menjelaskan maksud dari pembuatan konten yang dipermasalahkan dan juga isi konten dari tersebut kepada tim penyidik.
"Rangkaian pemeriksaan saksi-saksi juga sudah dilakukan. Maka kami senang sekali dari pihak terlapor sudah menjelaskan tentang konten tersebut dan isi konten tersebut juga sudah diinformasikan NM kepada penyidik," ucap Shinto.
Di lain pihak, pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan, kliennya dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik. Dia diperiksa sekitar 3 jam di Polres Serang Kota. Pemeriksaan dilakukan mulai pukul 15.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB
Nikita Mirzani dijemput paksa polisi dini hari
Persoalan jemput paksa yang terjadi sejak Rabu dini hari, 15 Juni 2022, kata Fahmi hanya sebuah kesalahpahaman. Oleh sebab itu, dia memastikan kliennya tidak memiliki permasalahan apapun dengan tim penyidik yang pagi tadi mendatangi rumahnya hingga siang hari.
"Niki sudah menjelaskan semua dan Alhamdulillah tadi kami sudah sempat ngomong kami terima kasih banyak kepada penyidik, Bapak Kapolres, dan udah klir. Jadi betul-betul luar biasa tadi, sudah memberikan kesempatan Niki untuk klarifikasi," ucap Fahmi.
Ia turut menjelaskan kasus yang menjerat kliennya. Dia mengatakan Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra atas dugaan kasus pencemaran nama baik. Namun, dia menekankan, kliennya hingga saat ini statusnya masih sebagai saksi dari kasus itu. "Jadi pencemaran nama baik. Jadi NM diperiksa tadi soal postingannya. Kenapa dia posting ini, dijelasin dan itu semua materi pemeriksaan yang tidak bisa disampaikan," jelasnya.
Baca juga: Nikita Mirzani Datangi Polres Serang, Diperiksa sebagai Saksi Kasus UU ITE