TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya berencana mengubah lokasi balapan jalanan atau Street Race yang semula hendak diselenggarakan di Sirkuit Formula E, Ancol, Jakarta. Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran berharap bisa menggelar Street Race di JIEC, namun panitia Formula E Jakarta menganggap balapan motor di lintasan itu berbahaya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, street race di sirkuit Formula E baru sebatas harapan Kapolda Metro Jaya. Belum ada pembicaraan serius ihwal rencana itu dengan pengelola Sirkuit Formula E, yaitu PT Jakarta Propertindo (JakPro).
Jika pihak panitia Formula E 2022 Jakarta menganggap sirkuit Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) itu berbahaya untuk balapan motor, Polda Metro Jaya akan mencari lokasi lain untuk ajang Street Race mendatang. "Kalau memang gak bisa, kita cari tempat lain," kata Sambodo saat dihubungi, Selasa, 21 Juni 2022.
Sambodo mengatakan belum memiliki lokasi alternatif Street Race berikutnya. Dia akan meninjau sejumlah lokasi lain sebelum menyodorkan usulan kepada Kapolda. Selain di Ancol, Polda Metro Jaya sudah menggelar street race di BSD dan Meikarta. "Kita survei dulu ya," kata Sambodo.
Balapan motor di Sirkuit Formula E sangat berbahaya
Kemarin, Vice President Infrastructure and General Affairs OC Jakarta Eprix 2022 Irwan Sucahyono mengatakan balapan motor di sirkuit Formula E sangat berbahaya. Kata dia, sisi kanan dan kiri lintasan balapan di JIEC adalah tembok, dan didesain hanya untuk balapan mobil, bukan roadrace motor.
“Saya tidak tahu ya detail yang akan dipakai acara street race. Karena ini kan kanan kirinya tembok, kalau bentuk road race motor bahaya, sangat bahaya, untuk motor ya. Karena itu didesain untuk balap mobil,” ujar dia Senin, 20 Juni 2022.
Selanjutnya kewenangan penggunaan Sirkuit Formula E di tangan Jakpro...