Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Street Race di Sirkuit Formula E Dianggap Berbahaya, Polda Metro Jaya Cari Tempat Lain

image-gnews
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) membuka kegiatan lomba street race (balap jalanan) di Central Park Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu 18 Juni 2022. Polda Metro Jaya menggelar lomba balap  motor yang diikuti 1100 peserta tersebut guna memfasilitasi para pembalap agar tidak melakukan balapan liar dan berlangsung dari tanggal 18-19 Juni 2022. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) membuka kegiatan lomba street race (balap jalanan) di Central Park Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu 18 Juni 2022. Polda Metro Jaya menggelar lomba balap motor yang diikuti 1100 peserta tersebut guna memfasilitasi para pembalap agar tidak melakukan balapan liar dan berlangsung dari tanggal 18-19 Juni 2022. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Iklan

Namun lomba balap motor bisa saja digelar di sirkuit Ancol itu jika ada penyesuaian atau modifikasi, misalnya drag race di lintasan yang lurus. “Tapi ya lebih baik tanya ke JakPro, karena ini kan masalah diizinkan atau tidak, kalau masalah teknis gampanglah bisa disesuaikan, harus ngomong ke Jakpro dulu,” tutur Irawan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran mengungkapkan rencananya meminjam Sirkuit Formula E untuk dipergunakan sebagai lintasan balap jalanan atau street race saat membuka membuka Meikarta Street Race di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Sabtu, 18 Juni 2022.

"Kami berencana menggelar street race secara kontinyu dan berkelanjutan sehingga bisa menjadi wadah bagi para pembalap liar untuk bisa menuangkan hobi mereka," kata Fadil dikutip dari Antara.

Fadil menilai Sirkuit Formula E merupakan lokasi yang nyaman bagi pembalap sehingga dirinya berkeinginan untuk dapat menggelar ajang street race di sirkuit yang sebelumnya digunakan untuk mobil listrik itu.

Foto udara Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di kawasan Ancol, Jakarta, Kamis, 19 Mei 2022. Lintasan sirkuit sepanjang 2,4 kilometer, lebar 12 meter dan 18 tikungan tersebut telah selesai dibangun 100 persen untuk pelaksanaan ajang balap Formula E dan menyisakan pemasangan infrastruktur pendukung. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

"Di BSD ada lokasi, di Bekasi ada Meikarta, di Jakarta ada Ancol. Mudah-mudahan nanti mimpi saya yang di Ancol, yang kemarin Formula E bisa juga dipakai untuk street race," ucapnya.

Fadil juga berencana menggelar kompetisi road race di Sirkuit Formula E Jakarta, tidak hanya sebatas drag race yang selama ini dipertandingkan pada ajang street race seri satu hingga tiga.

"Mudah-mudahan Jakpro mendengarkan ini dan juga disetujui oleh pemerintah daerah provinsi. Ke depan Mas Rifat bersama IMI, tentunya bukan hanya drag race, tapi juga ada road race. Karena saya lihat lumayan itu kalau lintasan yang ada di Formula E kemarin bisa dipakai," katanya.

Baca juga: Kapolda Metro Mau Pinjam Sirkuit Formula E buat Street Race, Panitia: Bahaya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

1 jam lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.


Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

1 hari lalu

Mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021.  Peresmian ini dengan Latar belakang pemberian nama Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed sebagai penghormatan bagi UAE yang telah melakukannya lebih dulu menyematkan nama Presiden Joko Widodo pada salah satu jalan tol strategis di Negara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.


Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

1 hari lalu

Pengendara membawa surat tilang dalam razia batas kecepatan di ruas tol Cikampek-Palimanan KM.165 arah Palimanan, di Majalengka,14 Desember 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.


Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

2 hari lalu

Tilang manual. ANTARA
Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

4 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

4 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.


Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

4 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.


Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

4 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.


Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

4 hari lalu

Tersangka dan dan barang bukti diperlihatkan saat konferensi pers kasus Home Industry Ganja Sintetis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

5 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.