Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Masih Dalami Kebenaran Preman Gunung Antang Beli Senpi Online

image-gnews
Petugas menyusun barang bukti senjata api rakitan yang akan dimusnahkan di lapangan tembak Polda Sumatera Selatan, Palembang, Rabu 6 April 2022. Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti senjata api rakitan sebanyak 532 pucuk yang terdiri dari 323 pucuk laras panjang dan laras pendek 167 pucuk yang merupakan hasil operasi Senpi Musi 2021. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Petugas menyusun barang bukti senjata api rakitan yang akan dimusnahkan di lapangan tembak Polda Sumatera Selatan, Palembang, Rabu 6 April 2022. Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti senjata api rakitan sebanyak 532 pucuk yang terdiri dari 323 pucuk laras panjang dan laras pendek 167 pucuk yang merupakan hasil operasi Senpi Musi 2021. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur masih mendalami kebenaran pernyataan preman di lokalisasi Gunung Antang yang membeli senjata api (senpi) secara online. Dia menggunakan senjata itu untuk menyerang warga di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin, 13 Juni 2022.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Ahsanul Muqaffi mengatakan, pernyataan itu baru sebatas pengakuan preman berinisial SRD itu saja. Karenanya, belum ada pemanggilan terhadap marketplace yang diduga menjadi tempat pembelian senpi itu.

"Belum (ada pemanggilan), masih didalami keterangan tersebut," kata Ahsanul saat dihubungi, Selasa, 21 Juni 2022.

Peluru senjata api rakitan jenis revolver yang digunakan preman ini juga disebut dibeli dari marketplace. Namun polisi tidak akan begitu saja percaya keterangan SRD sehingga harus mencari bukti yang menguatkan.

"Intinya kita akan dalami dulu benar atau tidaknya dia dapat senjata itu dari mana, soalnya kan ini baru berdasarkan pengakuan dia saja," ucapnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menangkap SRD, pelaku penyerangan bersenjata api di Jatinegara, Jakarta Timur, yang dikenal sebagai preman di lokalisasi Gunung Antang. Dia mengaku membeli senjata api itu secara daring, sehingga polisi turut berkoordinasi dengan marketplace yang menjual barang tersebut. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan mengatakan, SRD itu membeli senjata api (senpi) secara daring di marketplace Shopee pada 2019. Senjata api ini dia beli dengan harga hanya Rp2 juta dengan peluru yang dijual secara terpisah. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Maka kami koordinasi juga dengan pihak Shopee soal barang bukti senpi jenis Revolver," kata Zulpan dikutip dari keterangannya, Selasa, 21 Juni 2022.

Setelah membeli senjata api itu, preman di lokalisasi Gunung Antang ini merakit sendiri senjata apinya sehingga menjadi berjenis revolver. Dia membeli lagi peluru untuk senjata apinya secara daring berjumlah 8 butir.

"Senjata dirakit menjadi jenis revolver dengan biaya Rp 1 juta dan memesan amunisi peluru delapan butir dengan harga Rp 700 ribu," ucap Zulpan.

Selain SRD, masih ada dua orang pelaku lain yang terlibat dalam kasus pengeroyokan dan penyerangan terhadap warga di Jatinegara. Polisi kini masih memburu dua orang pelaku lainnya yang masih buron. 

Penyerangan dengan penembakan dan pembacokan ini dilakukan preman itu karena adiknya dikeroyok warga setempat akibat ketahuan mencuri kotak amal. Akibat pengeroyokan ini, pihak keluarga menyerang warga Jatinegara. "Salah satu keluarga yang dituduh mencuri tersebut tidak terima sehingga melakukan penyerangan kepada salah satu kelompok di wilayah Kemuning," kata Budi, pada Sabtu, 18 Juni 2022. 

Baca juga: Preman Gunung Antang Beli Senpi Online, Polisi Koordinasi dengan Shopee

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

1 jam lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

2 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Biaya Layanan Tokopedia , Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, Ini Kata Asosiasi UMKM

2 jam lalu

Logo Tokopedia, Lazada, dan Shopee
Biaya Layanan Tokopedia , Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, Ini Kata Asosiasi UMKM

Tokopedia, Shopee dan Lazada menaikkan biaya layanan hingga 6.5 persen untuk mitra penjual, pelaku UMKM diminta tidak naikkan harga.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

3 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

3 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

10 jam lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

10 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin