Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Masih Dalami Kebenaran Preman Gunung Antang Beli Senpi Online

Petugas menyusun barang bukti senjata api rakitan yang akan dimusnahkan di lapangan tembak Polda Sumatera Selatan, Palembang, Rabu 6 April 2022. Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti senjata api rakitan sebanyak 532 pucuk yang terdiri dari 323 pucuk laras panjang dan laras pendek 167 pucuk yang merupakan hasil operasi Senpi Musi 2021. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Petugas menyusun barang bukti senjata api rakitan yang akan dimusnahkan di lapangan tembak Polda Sumatera Selatan, Palembang, Rabu 6 April 2022. Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti senjata api rakitan sebanyak 532 pucuk yang terdiri dari 323 pucuk laras panjang dan laras pendek 167 pucuk yang merupakan hasil operasi Senpi Musi 2021. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur masih mendalami kebenaran pernyataan preman di lokalisasi Gunung Antang yang membeli senjata api (senpi) secara online. Dia menggunakan senjata itu untuk menyerang warga di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin, 13 Juni 2022.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Ahsanul Muqaffi mengatakan, pernyataan itu baru sebatas pengakuan preman berinisial SRD itu saja. Karenanya, belum ada pemanggilan terhadap marketplace yang diduga menjadi tempat pembelian senpi itu.

"Belum (ada pemanggilan), masih didalami keterangan tersebut," kata Ahsanul saat dihubungi, Selasa, 21 Juni 2022.

Peluru senjata api rakitan jenis revolver yang digunakan preman ini juga disebut dibeli dari marketplace. Namun polisi tidak akan begitu saja percaya keterangan SRD sehingga harus mencari bukti yang menguatkan.

"Intinya kita akan dalami dulu benar atau tidaknya dia dapat senjata itu dari mana, soalnya kan ini baru berdasarkan pengakuan dia saja," ucapnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menangkap SRD, pelaku penyerangan bersenjata api di Jatinegara, Jakarta Timur, yang dikenal sebagai preman di lokalisasi Gunung Antang. Dia mengaku membeli senjata api itu secara daring, sehingga polisi turut berkoordinasi dengan marketplace yang menjual barang tersebut. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan mengatakan, SRD itu membeli senjata api (senpi) secara daring di marketplace Shopee pada 2019. Senjata api ini dia beli dengan harga hanya Rp2 juta dengan peluru yang dijual secara terpisah. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Maka kami koordinasi juga dengan pihak Shopee soal barang bukti senpi jenis Revolver," kata Zulpan dikutip dari keterangannya, Selasa, 21 Juni 2022.

Setelah membeli senjata api itu, preman di lokalisasi Gunung Antang ini merakit sendiri senjata apinya sehingga menjadi berjenis revolver. Dia membeli lagi peluru untuk senjata apinya secara daring berjumlah 8 butir.

"Senjata dirakit menjadi jenis revolver dengan biaya Rp 1 juta dan memesan amunisi peluru delapan butir dengan harga Rp 700 ribu," ucap Zulpan.

Selain SRD, masih ada dua orang pelaku lain yang terlibat dalam kasus pengeroyokan dan penyerangan terhadap warga di Jatinegara. Polisi kini masih memburu dua orang pelaku lainnya yang masih buron. 

Penyerangan dengan penembakan dan pembacokan ini dilakukan preman itu karena adiknya dikeroyok warga setempat akibat ketahuan mencuri kotak amal. Akibat pengeroyokan ini, pihak keluarga menyerang warga Jatinegara. "Salah satu keluarga yang dituduh mencuri tersebut tidak terima sehingga melakukan penyerangan kepada salah satu kelompok di wilayah Kemuning," kata Budi, pada Sabtu, 18 Juni 2022. 

Baca juga: Preman Gunung Antang Beli Senpi Online, Polisi Koordinasi dengan Shopee

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Bareskrim Sebut Promotor Konser Coldplay Tidak Terlibat Kasus Penipuan

15 jam lalu

Kuasa hukum Muhamad Zainul Arifin memberikan keterangan saat mewakili korban melaporkan penipuan tiket konser Coldplay di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. Dalam laporanya jumlah korban bertambah dari 14 orang menjadi 60 orang dengan total kerugian mencapai 183 juta, menurut Zainul kemungkinan jumlah korban akan bertambah, sebelumnya Polda Metro Jaya telah menetapkan 2 tersangka berinisial ABF dan W. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Sebut Promotor Konser Coldplay Tidak Terlibat Kasus Penipuan

Bareskrim menyatakan promotor konser Coldplay tak terlibat dalam kasus penipuan yang memakan korban puluhan orang dengan kerugian ratusan juta rupiah.


Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi, Mahfud Md Diskusi dengan Kapolri dan Panglima TNI

19 jam lalu

Tangkapan layar Pakar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana saat memberikan paparan pada webinar terkait sistem pemilihan umum di Jakarta, Selasa, (17/1/2023). (ANTARA/Muhammad Zulfikar).
Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi, Mahfud Md Diskusi dengan Kapolri dan Panglima TNI

Mahfud Md menyatakan telah berbicara dengan Panglima TNI dan Kapolri soal laporan terhadap Denny Indrayana.


Street Race Polda Metro Jaya Kembali Digelar Juni 2023, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

22 jam lalu

Peserta memacu kecepatan sepeda motornya dalam Street Race Polda Metro Jaya di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta, Jumat 27 Januari 2023. Polda Metro Jaya kembali menggelar ajang balap motor jalanan atau street race yang diikuti lebih dari 1.000 pembalap dan kegiatan tersebut akan berlangsung hingga 29 Januari 2023. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Street Race Polda Metro Jaya Kembali Digelar Juni 2023, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

Untuk bisa ikut serta dalam ajang street race ini, peserta bisa melakukan pendaftaran secara daring melalui aplikasi REKOR.


Pihak D Tanggapi Mario Dandy Pasang Ties Sendiri, Sebut Ketengilannya Muncul, Cengengesan

1 hari lalu

Mario Dandy dan Shane Lukas jalani pemeriksaan di Biddokkes Polda Metro Jaya, Jumat, 26 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pihak D Tanggapi Mario Dandy Pasang Ties Sendiri, Sebut Ketengilannya Muncul, Cengengesan

Kuasa hukum D, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo, Mellisa Anggraini mengatakan pihak keluarga melihat video viral pemasangan kabel ties.


Polda Metro Dituding Main Mata dengan Mario Dandy, Karyoto: Saya Yakin Penyidik Tidak Istimewakan

1 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto tanggapi kasus Mario Dandy pasang borgol tali ties sendiri di Polda Metro Jaya, Ahad, 28 Mei 2023. Desty Luthfiani/TEMPO
Polda Metro Dituding Main Mata dengan Mario Dandy, Karyoto: Saya Yakin Penyidik Tidak Istimewakan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol menyebut tidak ada pemberian layanan istimewa kepada tersangka kasus penganiayaan dan kasus pencabulan anak, Mario Dandy.


Kemarin Sebut Editan, Polda Metro Kembali Klarifikasi Video Mario Dandy Pasang Sendiri Borgol Tali Ties

1 hari lalu

Mario Dandy dan Shane Lukas jalani pemeriksaan di Biddokkes Polda Metro Jaya, Jumat, 26 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kemarin Sebut Editan, Polda Metro Kembali Klarifikasi Video Mario Dandy Pasang Sendiri Borgol Tali Ties

Kabid Humas Polda Metro sebelumnya menyatakan bahwa video Mario Dandy pasang sendiri borgol tali ties adalah hasil editan.


Polisi Tangkap 3 Pelaku Perampokan Toko Ritel Bersenjata, 1 Tewas

2 hari lalu

Ilustrasi uang. Sumber: Gulf Daily News
Polisi Tangkap 3 Pelaku Perampokan Toko Ritel Bersenjata, 1 Tewas

Menurut Hengki perampokan sudah dilakukan di sembilan toko ritel kawasan Jakarta.


Pasutri Saling Lapor KDRT di Depok, Polisi Sebut Suami Pernah Lakukan Kekerasan Sebelumnya

2 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung  menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pasutri Saling Lapor KDRT di Depok, Polisi Sebut Suami Pernah Lakukan Kekerasan Sebelumnya

Kasus saling lapor kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT pasangan suami istri asal Depok masih berlanjut.


Viral Mario Dandy Pakai Sendiri Kabel Pengikat Tangan, Begini Kata Polda Metro Jaya

3 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Mario Dandy menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Viral Mario Dandy Pakai Sendiri Kabel Pengikat Tangan, Begini Kata Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya menjelaskan video yang viral di media sosial yang memperlihatkan saat MDS alias Mario Dandy Satriyo (20) menggunakan kabel ties.


Polda Metro Turunkan Tim Kesehatan Tangani KDRT Depok, Daerah Sensitif Suami Bengkak Diremas Istri

3 hari lalu

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya,  Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Dalam keteranganya, status AG (15) kini dinaikkan dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Turunkan Tim Kesehatan Tangani KDRT Depok, Daerah Sensitif Suami Bengkak Diremas Istri

Polda Metro Jaya menyiapkan tim kedokteran dan psikolog untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT pasangan suami istri di Depok.