Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Masih Dalami Kebenaran Preman Gunung Antang Beli Senpi Online

image-gnews
Petugas menyusun barang bukti senjata api rakitan yang akan dimusnahkan di lapangan tembak Polda Sumatera Selatan, Palembang, Rabu 6 April 2022. Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti senjata api rakitan sebanyak 532 pucuk yang terdiri dari 323 pucuk laras panjang dan laras pendek 167 pucuk yang merupakan hasil operasi Senpi Musi 2021. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Petugas menyusun barang bukti senjata api rakitan yang akan dimusnahkan di lapangan tembak Polda Sumatera Selatan, Palembang, Rabu 6 April 2022. Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti senjata api rakitan sebanyak 532 pucuk yang terdiri dari 323 pucuk laras panjang dan laras pendek 167 pucuk yang merupakan hasil operasi Senpi Musi 2021. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur masih mendalami kebenaran pernyataan preman di lokalisasi Gunung Antang yang membeli senjata api (senpi) secara online. Dia menggunakan senjata itu untuk menyerang warga di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin, 13 Juni 2022.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Ahsanul Muqaffi mengatakan, pernyataan itu baru sebatas pengakuan preman berinisial SRD itu saja. Karenanya, belum ada pemanggilan terhadap marketplace yang diduga menjadi tempat pembelian senpi itu.

"Belum (ada pemanggilan), masih didalami keterangan tersebut," kata Ahsanul saat dihubungi, Selasa, 21 Juni 2022.

Peluru senjata api rakitan jenis revolver yang digunakan preman ini juga disebut dibeli dari marketplace. Namun polisi tidak akan begitu saja percaya keterangan SRD sehingga harus mencari bukti yang menguatkan.

"Intinya kita akan dalami dulu benar atau tidaknya dia dapat senjata itu dari mana, soalnya kan ini baru berdasarkan pengakuan dia saja," ucapnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menangkap SRD, pelaku penyerangan bersenjata api di Jatinegara, Jakarta Timur, yang dikenal sebagai preman di lokalisasi Gunung Antang. Dia mengaku membeli senjata api itu secara daring, sehingga polisi turut berkoordinasi dengan marketplace yang menjual barang tersebut. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan mengatakan, SRD itu membeli senjata api (senpi) secara daring di marketplace Shopee pada 2019. Senjata api ini dia beli dengan harga hanya Rp2 juta dengan peluru yang dijual secara terpisah. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Maka kami koordinasi juga dengan pihak Shopee soal barang bukti senpi jenis Revolver," kata Zulpan dikutip dari keterangannya, Selasa, 21 Juni 2022.

Setelah membeli senjata api itu, preman di lokalisasi Gunung Antang ini merakit sendiri senjata apinya sehingga menjadi berjenis revolver. Dia membeli lagi peluru untuk senjata apinya secara daring berjumlah 8 butir.

"Senjata dirakit menjadi jenis revolver dengan biaya Rp 1 juta dan memesan amunisi peluru delapan butir dengan harga Rp 700 ribu," ucap Zulpan.

Selain SRD, masih ada dua orang pelaku lain yang terlibat dalam kasus pengeroyokan dan penyerangan terhadap warga di Jatinegara. Polisi kini masih memburu dua orang pelaku lainnya yang masih buron. 

Penyerangan dengan penembakan dan pembacokan ini dilakukan preman itu karena adiknya dikeroyok warga setempat akibat ketahuan mencuri kotak amal. Akibat pengeroyokan ini, pihak keluarga menyerang warga Jatinegara. "Salah satu keluarga yang dituduh mencuri tersebut tidak terima sehingga melakukan penyerangan kepada salah satu kelompok di wilayah Kemuning," kata Budi, pada Sabtu, 18 Juni 2022. 

Baca juga: Preman Gunung Antang Beli Senpi Online, Polisi Koordinasi dengan Shopee

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

6 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

8 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

9 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

10 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

11 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

11 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

15 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

16 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

18 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.


Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

Kompolnas akan meminta klarifikasi dari Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Selatan tentang dugaan keterlibatan anggota polri dalam kasus narkoba.