Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pangsa Pasar Pengolahan Sampah Besar, Dinas Lingkungan Hidup DKI: Baru 3 Perusahaan

image-gnews
Pengendara melintasi tumpukan sampah di kawasan penyangga ibu kota, Jakarta, Minggu, 15 Mei 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengendara melintasi tumpukan sampah di kawasan penyangga ibu kota, Jakarta, Minggu, 15 Mei 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebut pangsa pasar pengolahan sampah masih terbuka luas. Asep mengajak para pengusaha untuk terjun di bidang pengolahan sampah, karena hingga saat ini baru ada dua atau 3 perusahaan swasta saja yang bisa mengangkut sekaligus melakukan pengolahan limbah sendiri.

Menurut Asep, saat ini ada 3.352 perusahaan yang memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Namun baru 561 perusahaan yang menswastanisasi pengangkutan sampah lewat 67 perusahaan.

"Kami harap ke depan dapat membuka peluang usaha baru, yaitu usaha pengelolaan sampah, karena pangsa pasar juga sangat besar," kata Asep di Jakarta, Kamis, 23 Juni 2022.

Berdasarkan catatan Dinas Lingkungan Hidup DKI, total sampah kawasan dan perusahaan di Jakarta mencapai sekitar 1.382 ton per hari.  Setiap hari, total sampah Jakarta yang diangkut ke TPST Bantargebang berkisar 7.500-7.800 ton.

Akibat minimnya perusahaan yang bertanggung jawab atas sampahnya sendiri, Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Pergub 102 tahun 2021 tentang kewajiban pengelolaan sampah di kawasan dan perusahaan secara mandiri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aturan itu mulai diimplementasikan pada Juni ini. Dampaknya adalah perusahaan atau kawasan industri tidak lagi memperoleh layanan pengangkutan sampah dari Dinas Lingkungan Hidup DKI. Pengelola kawasan industri harus bekerja sama dengan penyedia jasa pengangkutan dan pengolahan sampah.

"Jika tidak bekerja sama dengan penyedia jasa, sampahnya tidak akan diangkut dan merugikan mereka dari sisi ekonomi," kata Asep.

Tak hanya memaksa pengelola kawasan bekerja sama dengan penyedia jasa pengangkutan dan pengolahan sampah,  Pemprov DKI Jakarta juga akan memberikan disinsentif, yaitu pajak yang lebih tinggi bagi perusahaan yang tidak memilah sampah di kawasannya.

Baca juga: DKI Siap Pakai APBD untuk Pengolahan Sampah Berbasis RDF di Bantargebang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

8 jam lalu

Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

Pemerintah Kabupaten Sumbawa, membangun 3 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan 11 Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Terpadu, sebagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan sampah.


DLH Sumbawa Tambah Sarpras Penanganan Sampah

8 jam lalu

DLH Sumbawa Tambah Sarpras Penanganan Sampah

Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terus melakukan upaya dalam penanganan sampah.


Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

1 hari lalu

Peneliti Ahli Utama di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Muhammad Reza Cordova, dikukuhkan sebagai Profesor Riset dengan kepakaran pencemaran laut, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

Reza dikukuhkan sebagai profesor riset berkat penelitian yang dilakukannya pada aspek urgensi pengelolaan plastik.


Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

2 hari lalu

Video viral di media sosial berisi aksi belasan warga berebutan melempar sampah ke bak sebuah truk yang melintas di jalanan sekitar depo sampah Pasar Ngasem Kota Yogyakarta pada Rabu 24 April 2024. Dok. Istimewa
Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

Pascalibur Lebaran, sejumlah depo sampah di Kota Yogyakarta memang belum dibuka. Tumpukan sampah masih tampak menggunung.


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

2 hari lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

2 hari lalu

Indonesia dan Australia Memperluas Kemitraan di Bidang Pajak pada Senin, 22 April 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.


Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

3 hari lalu

Kejari Medan menahan mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo sebagai tersangka korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.


Pertamina Geothermal Energy Dorong Program Pengelolaan Sampah

3 hari lalu

Power plan PLTP Lumut Balai I, Semende Darat Laut beroperasi sejak 2019. Dari pembangkit milik PT. Pertamina Geothermal Energy area Lumut Balai, energi sebesar 55Mw dialirkan untuk menjaga sistem kelistrikan di Sumbagsel. TEMPO/Parliza Hendrawan
Pertamina Geothermal Energy Dorong Program Pengelolaan Sampah

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) melakukan berbagai inisiatif untuk menjaga lingkungan.


Alasan Gunung Bromo Ditutup Sementara di Akhir April 2024

3 hari lalu

Sejumlah wisatawan melihat suasana Gunung Bromo di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Pasuruan, Jawa Timur, Senin, 1 Januari 2024. Bedasarkan data Balai Besar TNBTS pada Minggu (31/12), kunjungan wisatawan di wilayah tersebut mencapai 5.000 orang saat malam pergantian tahun 2024 . ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Alasan Gunung Bromo Ditutup Sementara di Akhir April 2024

Gunung Bromo akan ditutup sementara mulai dari 25 April 2024


8 Cara yang Bisa Dilakukan untuk Memperingati Hari Bumi

4 hari lalu

Ilustrasi Selamatkan Dunia dari Sampah Plastik. shutterstock.com
8 Cara yang Bisa Dilakukan untuk Memperingati Hari Bumi

Banyak cara yang bisa dilakukan untuk memperingati Hari Bumi dengan aktivitas yang menghargai dan melindungi planet ini. Berikut di antaranya.