Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Periksa 6 Orang Tim Kreatif Promosi Miras Holywings, dari Direktur Hingga Desainer Poster

image-gnews
Holywings. Instagram
Holywings. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa 6 karyawan Holywings Indonesia, buntut dari promo miras gratis bagi orang yang bernama Muhammad dan Maria. Kasus ini telah dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penistaan agama.  

"Iya, kita langsung periksa. Kan kita monitor lewat pemberitaan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Ridwan Soplanit dikutip dari keterangannya, Jumat, 24 Juni 2022. 

Ridwan mengatakan 6 orang yang diperiksa ini merupakan dari tim kreatif dari Holywings Indonesia, mereka diantaranya menjabat sebagai direktur hingga desainer poster promosi itu. Pemeriksaan ini menurutnya masih berlangsung. "Iya benar, masih dalam proses ya. 6 orang saksi ya," kata Ridwan.

Tim promosi miras Holywings diperiksa polisi

Menajemen Holywings sendiri telah membenarkan adanya pemeriksaan oleh Polres Metro Jakarta Selatan ini. Melalui siaran pers, mereka mengatakan, tim promosi Holywings Indonesia yang berjumlah 3 orang telah menjalani pemeriksaan 1x24 jam pada 23 Juni 2022 mulai dari jam 1 siang. 

"Di Kantor Polres Metro Jakarta Selatan dan memberikan barang bukti berupa 1 buah handphone, 1 buah laptop & 1 buah PC komputer yang digunakan untuk kebutuhan promosi tersebut," kata manajemen. 

Pihak manajemen pun kembali menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kekhilafan dan ketidaksengajaan terkait promosi minuman beralkohol menggunakan nama Muhammad dan Maria yang diunggah melalui akun media sosial @holywingsindonesia & @holywingsbar pada 22 Juni 2022. 

"Holywings Indonesia tentunya tidak memiliki maksud untuk menutup-nutupi kasus ini atau melindungi oknum yang terlibat, kami akan tetap melanjuti kejadian ini sesuai dengan proses hukum yang berlaku di Indonesia," ucap mereka. 

Dua laporan yang mempolisikan Holywings masuk ke Polda Metro 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Enam Mahasiswa yang Pasang Spanduk Polisi Biadab di Aceh Dibebaskan tapi Wajib Lapor

1 hari lalu

Polresta Banda Aceh saat melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan mahasiswa yang melakukan aksi di DPR Aceh, di Banda Aceh, Jumat, 30 Agustus 2024: Foto: ANTARA/Rahmat Fajri
Enam Mahasiswa yang Pasang Spanduk Polisi Biadab di Aceh Dibebaskan tapi Wajib Lapor

Enam mahasiswa yang ditangkap karena membuat spanduk dengan tulisan provokatif terhadap kepolisian telah dibebaskan Polres Banda Aceh.


6 Mahasiswa Aceh Jadi Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Polisi

5 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat ulang tahun ke-79 Republik Indonesia melalui unggahan akun Instagramnya
6 Mahasiswa Aceh Jadi Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Polisi

Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menetapkan 6 mahasiswa tersangka ujaran kebencian terhadap polisi.


Josep Borrell Buka Peluang Jatuhkan Sanksi ke Menteri di Israel yang Buat Ujaran Kebencian

11 hari lalu

Perwakilan Tinggi Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan Josep Borrell saat diwawancara usai pertemuan G20 Bali, 8 Juli 2022. Sumber Daniel Ahmad/Tempo
Josep Borrell Buka Peluang Jatuhkan Sanksi ke Menteri di Israel yang Buat Ujaran Kebencian

Josep Borrell bertanya pada negara anggota Uni Eropa apakah mungkin menjatuhkan sanksi ke sejumlah menteri di Israel yang melakukan ujaran kebencian


Kapolsek Mojokerto Diduga Gantung Diri, Berikut Beberapa Kasus Polisi Bunuh Diri

29 hari lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Kapolsek Mojokerto Diduga Gantung Diri, Berikut Beberapa Kasus Polisi Bunuh Diri

Kapolsek Mojokerto meninggal diduga gantung diri di rumahnya. Berikut beberapa kasus polisi yang dinyatakan bunuh diri sepanjang 2024.


Ibu yang Banting Anak hingga Tewas di Jagakarsa Kerap Berkata Kasar, Stres Karena Suami juga Terkena Kasus Hukum

33 hari lalu

Ilustrasi Mayat Bayi / Bayi Meninggal Duni. theage.com.au
Ibu yang Banting Anak hingga Tewas di Jagakarsa Kerap Berkata Kasar, Stres Karena Suami juga Terkena Kasus Hukum

Kondisi ibu yang membanting anak hingga tewas di Jagakarsa semakin tertekan karena suaminya tersangkut kasus penggelapan mobil.


Tiko Aryawardhana Upayakan Damai dengan Mantan Istri, Tekankan Tanpa Syarat Apa Pun

34 hari lalu

Tiko Aryawardhana usai menjalani pemeriksaan oleh polisi di Polres Metro Jakarta Selatan soal kasus dugaan penggelapan uang, Kamis, 11 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Tiko Aryawardhana Upayakan Damai dengan Mantan Istri, Tekankan Tanpa Syarat Apa Pun

Tiko Aryawardhana menekankan akan berdamai dan siap melakukan mediasi dengan Arina namun tanpa syarat apa pun


BIN Bantah Anggotanya Buat Keributan di Kawasan Radio Dalam Jakarta Selatan

39 hari lalu

Momen seorang pria mengamuk dan mengaku sebagai Anggota BIN dikawasan Radio Dalam.  Instagram
BIN Bantah Anggotanya Buat Keributan di Kawasan Radio Dalam Jakarta Selatan

Seorang pria mengaku anggota BIN mengamuk dan membuat onar di Jakarta Selatan. BIN memastikan pria tersebut bukan anggotanya.


Polisi Gelar Perkara Khusus atas Permintaan Tiko Aryawardhana dalam Kasus Penggelapan Uang

45 hari lalu

Tiko Aryawardhana usai menjalani pemeriksaan oleh polisi di Polres Metro Jakarta Selatan soal kasus dugaan penggelapan uang, Kamis, 11 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Gelar Perkara Khusus atas Permintaan Tiko Aryawardhana dalam Kasus Penggelapan Uang

Polisi melakukan gelar perkara khusus atas permintaan Tiko Aryawardhana di kasus dugaan penggelapan uang yang dilaporkan oleh mantan istrinya.


Panji Gumilang Bebas dari Tahanan: Menengok Kasusnya Dulu

53 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memasuki mobil tahanan usai menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Panji Gumilang Bebas dari Tahanan: Menengok Kasusnya Dulu

Vonis 1 tahun penjara dijatuhkan kepada Panji Gumilang oleh Pengadilan Negeri Indramayu pada 20 Maret 2024,


Kemenkumham Sebut Panji Gumilang Bebas Murni, Bagaimana Status Hukumnya?

53 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Kemenkumham Sebut Panji Gumilang Bebas Murni, Bagaimana Status Hukumnya?

Terpidana kasus penistaan agama, Panji Gumilang telah dinyatakan bebas. Robianto dari Kemenkumham menyebut Panji bebas murni.