TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa 6 karyawan Holywings Indonesia, buntut dari promo miras gratis bagi orang yang bernama Muhammad dan Maria. Kasus ini telah dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penistaan agama.
"Iya, kita langsung periksa. Kan kita monitor lewat pemberitaan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Ridwan Soplanit dikutip dari keterangannya, Jumat, 24 Juni 2022.
Ridwan mengatakan 6 orang yang diperiksa ini merupakan dari tim kreatif dari Holywings Indonesia, mereka diantaranya menjabat sebagai direktur hingga desainer poster promosi itu. Pemeriksaan ini menurutnya masih berlangsung. "Iya benar, masih dalam proses ya. 6 orang saksi ya," kata Ridwan.
Tim promosi miras Holywings diperiksa polisi
Menajemen Holywings sendiri telah membenarkan adanya pemeriksaan oleh Polres Metro Jakarta Selatan ini. Melalui siaran pers, mereka mengatakan, tim promosi Holywings Indonesia yang berjumlah 3 orang telah menjalani pemeriksaan 1x24 jam pada 23 Juni 2022 mulai dari jam 1 siang.
"Di Kantor Polres Metro Jakarta Selatan dan memberikan barang bukti berupa 1 buah handphone, 1 buah laptop & 1 buah PC komputer yang digunakan untuk kebutuhan promosi tersebut," kata manajemen.
Pihak manajemen pun kembali menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kekhilafan dan ketidaksengajaan terkait promosi minuman beralkohol menggunakan nama Muhammad dan Maria yang diunggah melalui akun media sosial @holywingsindonesia & @holywingsbar pada 22 Juni 2022.
"Holywings Indonesia tentunya tidak memiliki maksud untuk menutup-nutupi kasus ini atau melindungi oknum yang terlibat, kami akan tetap melanjuti kejadian ini sesuai dengan proses hukum yang berlaku di Indonesia," ucap mereka.
Dua laporan yang mempolisikan Holywings masuk ke Polda Metro