Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Periksa 6 Orang Tim Kreatif Promosi Miras Holywings, dari Direktur Hingga Desainer Poster

image-gnews
Holywings. Instagram
Holywings. Instagram
Iklan

Dua laporan soal Holywings masuk ke Polda Metro

Sebagai informasi, dua laporan terkait promo miras Holywings juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya, diantaranya dilaporkan oleh Pengacara Sunan Kalijaga bersama dengan Himpunan Advokat Muda Indonesia. Laporan mereka diterima dengan nomor LP/B/3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 24 Juni 2022. 

Laporan ini dibuat karena promo miras gratis dari Holywings diduga telah memenuhi unsur pidana ujaran kebencian dan berbau SARA melalui elektronik. Mereka mengenakan pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 ayat 2 UU ITE dan atau pasal 165 a KUHP. Ancaman hukumannya adalah 5 tahun penjara. 

Adapun laporan kedua dibuat oleh organisasi kepemudaan di wilayah DKI Jakarta, diantaranya Sapma Pemuda Pancasila (PP), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta Gerkan Pemuda Ka'bah (GPK). Laporan mereka diterima dengan nomor LP/B/3139/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 24 Juni 2022. 

"Bahwa saya membenarkan Polda Metro Jaya telah menerima 2 LP dari 2 kelompok yang berbeda yang mana mereka melaporkan sebagai terlapor pihak Holywings terkait apa yang di upload di medsos oleh Holywings yang dianggap menistakan agama," ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan hari ini.

Dinas Pariwisata beri teguran tertulis ke Holywings

Selain dilaporkan ke polisi, dan telah diperiksa oleh polisi, manajemen Holywings mendapat teguran tertulis dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta. Teguran tertulis pertama diberikan atas promosi minuman beralkohol bagi mereka yang bernama Muhammad dan Maria.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami berikan teguran tertulis pertama kepada manajemen Holywings," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Disparekraf DKI Jakarta, Iffan seperti dikutip dari Antara, Jumat, 24 Juni 2022. 

Teguran tertulis pertama itu berisi perintah agar manajemen harus menjaga norma, baik agama, moral dan norma lain yang tidak menyinggung Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).

Izin Holywings terancam dibekukan

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menjelang Pemilu, Ujaran Kebencian Anti-Muslim di India Melonjak

22 jam lalu

Para pengunjuk rasa memegang poster saat protes terhadap apa yang mereka sebut sebagai ujaran kebencian terhadap Muslim yang dilakukan oleh para pemimpin Hindu, di New Delhi, India, 27 Desember 2021. REUTERS/Adnan Abidi
Menjelang Pemilu, Ujaran Kebencian Anti-Muslim di India Melonjak

Ujaran kebencian anti-muslim di India melonjak, dilaporkan terjadi rata-rata lebih dari satu kali sehari pada awal 2023.


941 Pengendara Motor Terjaring Selama Sepekan Operasi Zebra Jaya 2023 di Jakarta Selatan

3 hari lalu

Anggota Polisi Lalu Lintas memberikan sosialisasi Operasi Zebra Jaya 2023 di Tugu Tani, Jakarta, Senin, 18 September 2023. Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2023 mulai dari tanggal 18 September hingga 1 Oktober 2023 dengan menyasar 15 jenis pelanggaran. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
941 Pengendara Motor Terjaring Selama Sepekan Operasi Zebra Jaya 2023 di Jakarta Selatan

Kapolres Metro Jakarta Selatan berharap Operasi Zebra Jaya dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayahnya.


Polisi Tangkap Satu Provokator Aksi Bela Rempang

5 hari lalu

Massa dari berbagai ormas melakukan aksi Bela Rempang 209 di Patung kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 20 September 2023. Dalam aksinya, massa dari Front Persaudaraan Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) PA 212 dan ormas lainya meminta pemerintah agar mengembalikan hak masyarakat rempang dan mendesak agar rakyat diperlakukan dengan manusiawi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Tangkap Satu Provokator Aksi Bela Rempang

Terduga provokator menyebar pesan singkat ajakan untuk menyerang polisi saat Aksi Bela Rempang


Seleb TikTok, Lina Mukherjee Pikir-pikir Divonis 2 tahun Penjara, Pelapor Ingin Jadi Pembelajaran

6 hari lalu

Tersangka kasus penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Lina Lutfiawati bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 25 Juli 2023. Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dan keterangan saksi terkait kasus penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE melalui konten makan kulit babi yang dilakukan oleh selebgram Lina Lutfiawati (Lina Mukherjee). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Seleb TikTok, Lina Mukherjee Pikir-pikir Divonis 2 tahun Penjara, Pelapor Ingin Jadi Pembelajaran

Hakim menilai Lina Mukherjee terbukti sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan menimbulkan rasa kebencian individu dan masyarakat,


7 Fakta di Balik Pesta Orgy di Jaksel, Peserta Usia 30 Tahun ke Atas dan Berkeluarga

8 hari lalu

Polres Jakarta Selatan menangkapan 4 tersangka pelaku pesta seks di kawasan Hotel daerah Semanggi Jakarta Selatan, Selasa, 12 September 2023. Foto: Ohan
7 Fakta di Balik Pesta Orgy di Jaksel, Peserta Usia 30 Tahun ke Atas dan Berkeluarga

Sejumlah fakta di balik penyelenggaraan pesta orgy di Jaksel yang diungkap Polres Metro Jakarta Selatan pekan lalu.


Tak Merasa Dikriminalisasi, Rocky Gerung: Ini Kan Pertanyaan Akademis Semua

13 hari lalu

Pengamat Politik Rocky Gerung usai diperiksa kasus Direktorat Tindak Pidana Umum atas kasus penyebaran berita hoaks dan fitnah di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. Rocky mendapatkan 26 laporan polisi dalam kasus tersebut dari sejumlah daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tak Merasa Dikriminalisasi, Rocky Gerung: Ini Kan Pertanyaan Akademis Semua

Rocky Gerung mengatakan dirinya tak merasa dikriminalisasi dengan adanya pelaporan dari berbagai pihak atas ceramahnya beberapa waktu lalu.


Hana Hanifah Promosi Judi Online? Polisi Kembali Mintai Keterangan Pelapor

14 hari lalu

Selebgram Hana Hanifah berpose saat menikmati liburannya. Hana Hanifah kembali menjadi perbincangan setelah dirinya menjadi tamu dalam chanel Youtube milik Nikita Mirzani karena baru membeli mobil seharga 2 miliar. Instagram/@hanaaaast
Hana Hanifah Promosi Judi Online? Polisi Kembali Mintai Keterangan Pelapor

Pemeriksaan sudah dilakukan dua kali sejak pelaporan terhadap Hana Hanifah dilakukan sekitar 15 bulan lalu


Penyewa Rumah Dino Patti Djalal Pakai KTP Palsu, Misteri Nama Guntur dan Julio Saputra

25 hari lalu

Rumah Dino Patti Djalal yang diduga dijadikan sarang sindikat penipuan online oleh penyewa, Rabu, 30 Agustus 2023. Tempo/Advist Khoirunikmah
Penyewa Rumah Dino Patti Djalal Pakai KTP Palsu, Misteri Nama Guntur dan Julio Saputra

Rumah Dino Patti Djalal yang disewakan di Kemang dijadikan sarang sindikat penipuan online. Penyewa pakai KTP palsu. Diusut Polres Jaksel.


Istri Alvin Lim Sebut Penyidik Bareskrim Hanya Targetkan Suaminya Tanpa Mencari Kebenaran Materiil

27 hari lalu

Sejumlah orang berdemo menolak penahanan pengacara Alvin Lim di  Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Senin, 24 Oktober 2022. Kantor pengacara LQ Indonesia Law Firm menggelar aksi tersebut di dua lokasi, yakni di Patung Kuda, Jakarta Pusat dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/ Magang
Istri Alvin Lim Sebut Penyidik Bareskrim Hanya Targetkan Suaminya Tanpa Mencari Kebenaran Materiil

Istri Alvin Lim, Phioruci Pangkaraya, menilai penyidik Bareskrim hanya ingin menargetkan suaminya.


Jaksa Peneliti Kembalikan Berkas Perkara Penistaan Agama Panji Gumilang ke Bareskrim

27 hari lalu

Panji Gumilang akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri. Dok: Bareskrim Polri.
Jaksa Peneliti Kembalikan Berkas Perkara Penistaan Agama Panji Gumilang ke Bareskrim

Tim Jaksa Peneliti (P-16) berpendapat bahwa berkas perkara atas nama tersangka Panji Gumilang belum lengkap secara formil dan materiil.