Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Periksa 6 Orang Tim Kreatif Promosi Miras Holywings, dari Direktur Hingga Desainer Poster

image-gnews
Holywings. Instagram
Holywings. Instagram
Iklan

Teguran tersebut tidak diberikan kepada satu gerai Holywings namun kepada manajemen yang mewakili seluruh cabang kafe tersebut. Apabila Holywings kembali melakukan pelanggaran serupa, Disparekraf DKI akan menjatuhkan sanksi lanjutan hingga pembekuan izin sementara.

"Teguran tertulis kedua, ketiga, sampai nanti tindakan pencabutan izin atau pembekuan sementara," kata Iffan.

Holywings sampaikan permintaan maaf

Kombes Endra Zulpan menyatakan tim penyidik tengah menindaklanjuti laporan dugaan penistaan agama dalam kasus promo miras Holywings. Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. "Polda Metro Jaya sedang mendalami dan akan menindaklanjutinya," kata Zulpan, Jumat, 24 Juni 2022.

Laporan dugaan penistaan agama tersebut itu berdasarkan penggunaan nama Muhammad dan Maria yang dinilai sakral bagi umat Islam dan Katolik. "Berdasarkan laporannya dugaan penistaan agama, karena Muhammad identik dengan Islam, Maria identik degan Katolik," ucap Zulpan

Tak lama setelah promo miras itu viral, manajemen Holywings melalui akun instagram @holywingsindonesia menyampaikan permintaan maaf. Mereka mengatakan telah menindaklanjuti tim promosi karena mengeluarkan promo gratis minuman beralkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria. 

"Kami telah menindaklanjuti pihak tim promosi yang membuat promo tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang berat," ucap mereka.

Holywings menyatakan tidak bermaksud mengaitkan unsur agama ke dalam promo minuman beralkohol gratis untuk yang bernama Muhammad dan Maria itu.  "Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan unsur agama ke dalam bagian dari promosi kami. Oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," tulis manajemen Holywings. 

Baca juga: Polisi Dalami Laporan soal Holywings Promo Miras untuk Muhammad-Maria

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menjelang Pemilu, Ujaran Kebencian Anti-Muslim di India Melonjak

20 jam lalu

Para pengunjuk rasa memegang poster saat protes terhadap apa yang mereka sebut sebagai ujaran kebencian terhadap Muslim yang dilakukan oleh para pemimpin Hindu, di New Delhi, India, 27 Desember 2021. REUTERS/Adnan Abidi
Menjelang Pemilu, Ujaran Kebencian Anti-Muslim di India Melonjak

Ujaran kebencian anti-muslim di India melonjak, dilaporkan terjadi rata-rata lebih dari satu kali sehari pada awal 2023.


941 Pengendara Motor Terjaring Selama Sepekan Operasi Zebra Jaya 2023 di Jakarta Selatan

3 hari lalu

Anggota Polisi Lalu Lintas memberikan sosialisasi Operasi Zebra Jaya 2023 di Tugu Tani, Jakarta, Senin, 18 September 2023. Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2023 mulai dari tanggal 18 September hingga 1 Oktober 2023 dengan menyasar 15 jenis pelanggaran. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
941 Pengendara Motor Terjaring Selama Sepekan Operasi Zebra Jaya 2023 di Jakarta Selatan

Kapolres Metro Jakarta Selatan berharap Operasi Zebra Jaya dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayahnya.


Polisi Tangkap Satu Provokator Aksi Bela Rempang

5 hari lalu

Massa dari berbagai ormas melakukan aksi Bela Rempang 209 di Patung kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 20 September 2023. Dalam aksinya, massa dari Front Persaudaraan Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) PA 212 dan ormas lainya meminta pemerintah agar mengembalikan hak masyarakat rempang dan mendesak agar rakyat diperlakukan dengan manusiawi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Tangkap Satu Provokator Aksi Bela Rempang

Terduga provokator menyebar pesan singkat ajakan untuk menyerang polisi saat Aksi Bela Rempang


Seleb TikTok, Lina Mukherjee Pikir-pikir Divonis 2 tahun Penjara, Pelapor Ingin Jadi Pembelajaran

6 hari lalu

Tersangka kasus penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Lina Lutfiawati bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 25 Juli 2023. Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dan keterangan saksi terkait kasus penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE melalui konten makan kulit babi yang dilakukan oleh selebgram Lina Lutfiawati (Lina Mukherjee). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Seleb TikTok, Lina Mukherjee Pikir-pikir Divonis 2 tahun Penjara, Pelapor Ingin Jadi Pembelajaran

Hakim menilai Lina Mukherjee terbukti sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan menimbulkan rasa kebencian individu dan masyarakat,


7 Fakta di Balik Pesta Orgy di Jaksel, Peserta Usia 30 Tahun ke Atas dan Berkeluarga

8 hari lalu

Polres Jakarta Selatan menangkapan 4 tersangka pelaku pesta seks di kawasan Hotel daerah Semanggi Jakarta Selatan, Selasa, 12 September 2023. Foto: Ohan
7 Fakta di Balik Pesta Orgy di Jaksel, Peserta Usia 30 Tahun ke Atas dan Berkeluarga

Sejumlah fakta di balik penyelenggaraan pesta orgy di Jaksel yang diungkap Polres Metro Jakarta Selatan pekan lalu.


Tak Merasa Dikriminalisasi, Rocky Gerung: Ini Kan Pertanyaan Akademis Semua

13 hari lalu

Pengamat Politik Rocky Gerung usai diperiksa kasus Direktorat Tindak Pidana Umum atas kasus penyebaran berita hoaks dan fitnah di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. Rocky mendapatkan 26 laporan polisi dalam kasus tersebut dari sejumlah daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tak Merasa Dikriminalisasi, Rocky Gerung: Ini Kan Pertanyaan Akademis Semua

Rocky Gerung mengatakan dirinya tak merasa dikriminalisasi dengan adanya pelaporan dari berbagai pihak atas ceramahnya beberapa waktu lalu.


Hana Hanifah Promosi Judi Online? Polisi Kembali Mintai Keterangan Pelapor

14 hari lalu

Selebgram Hana Hanifah berpose saat menikmati liburannya. Hana Hanifah kembali menjadi perbincangan setelah dirinya menjadi tamu dalam chanel Youtube milik Nikita Mirzani karena baru membeli mobil seharga 2 miliar. Instagram/@hanaaaast
Hana Hanifah Promosi Judi Online? Polisi Kembali Mintai Keterangan Pelapor

Pemeriksaan sudah dilakukan dua kali sejak pelaporan terhadap Hana Hanifah dilakukan sekitar 15 bulan lalu


Penyewa Rumah Dino Patti Djalal Pakai KTP Palsu, Misteri Nama Guntur dan Julio Saputra

25 hari lalu

Rumah Dino Patti Djalal yang diduga dijadikan sarang sindikat penipuan online oleh penyewa, Rabu, 30 Agustus 2023. Tempo/Advist Khoirunikmah
Penyewa Rumah Dino Patti Djalal Pakai KTP Palsu, Misteri Nama Guntur dan Julio Saputra

Rumah Dino Patti Djalal yang disewakan di Kemang dijadikan sarang sindikat penipuan online. Penyewa pakai KTP palsu. Diusut Polres Jaksel.


Istri Alvin Lim Sebut Penyidik Bareskrim Hanya Targetkan Suaminya Tanpa Mencari Kebenaran Materiil

27 hari lalu

Sejumlah orang berdemo menolak penahanan pengacara Alvin Lim di  Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Senin, 24 Oktober 2022. Kantor pengacara LQ Indonesia Law Firm menggelar aksi tersebut di dua lokasi, yakni di Patung Kuda, Jakarta Pusat dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/ Magang
Istri Alvin Lim Sebut Penyidik Bareskrim Hanya Targetkan Suaminya Tanpa Mencari Kebenaran Materiil

Istri Alvin Lim, Phioruci Pangkaraya, menilai penyidik Bareskrim hanya ingin menargetkan suaminya.


Jaksa Peneliti Kembalikan Berkas Perkara Penistaan Agama Panji Gumilang ke Bareskrim

27 hari lalu

Panji Gumilang akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri. Dok: Bareskrim Polri.
Jaksa Peneliti Kembalikan Berkas Perkara Penistaan Agama Panji Gumilang ke Bareskrim

Tim Jaksa Peneliti (P-16) berpendapat bahwa berkas perkara atas nama tersangka Panji Gumilang belum lengkap secara formil dan materiil.