Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pemerkosaan Warga Pluit oleh WNA Asal Cina Naik ke Penyidikan

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock.com
Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan terhadap kasus dugaan pemerkosan seorang perempuan warga Pluit, berinisial LK, 30 tahun, oleh warga negara asing (WNA) asal Cina berinisial K.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kasus dugaan pemerkosaan ini dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan setelah tim penyidik dari Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.

"Dan hasil gelar perkaranya, bisa saya sampaikan bahwa diambil kesimpulan kasus ini dinaikkan statusnya ke proses sidik atau penyidikan," kata Zulpan dikutip dari keterangannya, Sabtu, 25 Juni 2022.

Menurut Zulpan, meski sudah dinaikkan proses hukumnya ke tahap penyidikan, tim penyidik juga belum mengumumkan nama tersangkanya. Sebab, mereka akan terlebih dahulu memanggil terlapor yang merupakan Warga Negara Cina. Terlapor berinisial K itu sebelumnya sudah 2 kali dipanggil penyidik namun tidak datang tanpa adanya alasan. 

"Penyidik telah memanggil dua kali terhadap terlapor namun dalam dua kali pemanggilan terlapor tidak datang tanpa keterangan yang diketahui oleh penyidik. Sehingga, penyidik melakukan gelar perkara," kata Zulpan.

Zulpan berujar, sebetulnya kasus ini sudah terjadi 2 tahun yang lalu namun baru dilaporkan oleh si korban pada tahun ini, karenanya, proses pengusutannya perlu memakan waktu. Meski begitu, dia memastikan, kasus ini akan tetap diproses karena belum sampai masa daluarsa.

Kasus tak kunjung ditangani polisi

Sebelumnya, korban kekerasan seksual berinisial LK itu telah mendatangi unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, pada 20 Juni 2022 karena kasusnya tak kunjung ditangani kepolisian. Perempuan itu menjadi korban pemerkosaan oleh seorang warga negara Cina pada Juli 2020.

Pengacara korban, Prabowo Febrianto mengatakan, pelaku kekerasan seksual itu adalah seorang WNA Cina berinisial K, tenaga ahli di salah satu perusahaan telekomunikasi asal Cina yang ada di Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Korban telah melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual itu ke Polres Metro Jakarta Barat, namun tidak diarahkan membuat laporan, hanya sebatas konsultasi. Oleh sebab itu, pada 2 April 2022, kliennya melaporkan kasus yang dialaminya ini ke Polda Metro Jaya dan telah diterima dengan nomor laporan STTLP/B/1695/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Namun, sejak laporan polisi itu dibuat, kliennya tak kunjung mendapatkan perkembangan penanganan kasus dari tim penyidik Polda Metro Jaya. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pun tak kunjung diperoleh. "Kami minta SP2HP, sampai hari ini belum diberikan. Tapi, dijanjikan 20 Mei sudah ada," kata Prabowo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 20 Juni 2022.

Menurut pengacara korban, kejadian dugaan tindakan kekerasan dan pemerkosaan ini berlangsung di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat. Kliennya dan terlapor hanya kenal melalui media sosial. Karena terus dikontak oleh K, akhirnya korban bersedia diajak makan di sebuah restoran di Jakarta.

Namun, mereka batal makan di restoran karena jam makan dibatasi selama 30 menit karena pandemi Covid-19. Akhirnya korban dibawa pelaku ke apartemennya dan dijanjikan akan dimasakkan makanan supaya bisa makan bersama.

Setibanya di apartemen, kliennya malah diperlakukan tidak baik oleh si pelaku. Prabowo mengatakan, kliennya dipaksa berhubungan intim dan juga menerima beberapa kekerasan fisik. Akibatnya, kliennya mengalami luka robek di bagian kewanitaannya dan harus menerima jahitan sekitar 2 sentimeter.

"Korban mengalami kekerasan atau dipaksa bersetubuh sehingga korban mengalami luka robek di bagian kewanitaan yang menimbulkan trauma. Dari visum juga ada beberapa luka fisik," ucap Prabowo.

Baca juga: Korban Kekerasan Seksual WNA Asal China Datangi PPA Polda Metro Minta Keadilan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

3 jam lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

7 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

7 jam lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

7 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

8 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

8 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

9 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

9 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

16 jam lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

16 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin