Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengapa Promo Minuman Alkohol Holywings Sasar Nama Muhammad dan Maria, Polisi Sedang Selidiki

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Polres Metro Jakarta Selatan saat jumpa pers kasus Holywings di Jakarta, Jumat, 25 Juni 2022. Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Polres Metro Jakarta Selatan saat jumpa pers kasus Holywings di Jakarta, Jumat, 25 Juni 2022. Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi belum menetukan tersangka baru dalam kasus promo yang dikeluarkan Holywings Indonesia. Promo itu memberikan botol minuman beralkohol gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria. 

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto mengatakan, belum adanya penetapan tersangka baru ini karena tim penyidik masih mendalami peran pihak-pihak dalam promo itu. "Kami masih terus mendalami kepada pihak-pihak terkait," kata Budhi dikutip dari keterangannya, Sabtu, 25 Juni 2022.

Budhi juga mengaku masih mendalami alasan para tersangka menggunakan nama Muhammad dan Maria dalam promo minuman beralkoholnya itu. Meskipun motifnya sudah diketahui untuk menarik pengunjung datang ke gerai Holywings khususnya di gerai yang persentase penjualannya di bawah target 60 persen.

"Kenapa menggunakan 2 nama tersebut ini tentunya akan terus kami dalami sampai kami menemukan apa yang sebenarnya menjadi latar belakang mereka gunakan 2 nama tersebut," kata Budhi.

Sejauh ini Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus ini, yaitu EJD pria berusia 27 tahun selaku Direktur Kreatif HW; NDP, perempuan, 36 tahun selaku Kepala Tim Promosi; DAD, pria 27 tahun selaku Desain grafis; EA, perempuan, 22 tahun selaku Admin Tim Promo; AAB, perempuan 25 tahun selaku Social Media Officer; dan AAM, perempuan, 25 tahun selaku Admin Tim Promo.

Budhi mengatakan, 6 tersangka ini telah ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Selatan sejak ditangkap dan diumumkan sebagai tersangka, kemarin, Jumat, 24 Juni 2022. "Sejak ditetapkan sebagai tersangka sudah ditahan," kata Budhi.

Patroli siber temukan akun media sosial Holywings

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penangkapan 6 tersangka ini diawali dengan pihaknya melaksanakan patroli siber dan menemukan akun media sosial resmi milik Holywings Indonesia telah mengeluarkan promo itu. Promo ini menurut dia dikerjakan oleh Holywings di kantor pusatnya yang berada di BSD, Tangerang Selatan.

"Dari situ kami membuat Laporan PolisI Model A karena saat itu belum ada yang melaporkan kepada kami. Tapi, kami sudah inisatif untuk menjemput bola sebelum kasus ini ramai. Kami langsung bergerak ke daerah BSD," ujar Budhi.

Dari situ kemudian tim penyidik menemukan dan mendapatkan bahwa ada beberapa karyawan di Kantor Pusat HW yang membuat dan mengupload konten promo ini dan menyebarluaskannya di media sosial. Karena itu, tim penyidik langsung memeriksa orang-orang yang dianggap berkaitan dengan pembuatan promo miras Holywings.

"Atas perbuatan tersebut kami kemudian melakukan pemeriksaan pengambilan keterangan secara intensif kepada beberapa orang saksi, baik karyawan maupun direksi yang ada di HW tersebut,"ujar dia.

Tim penyidik dipastikannya juga berkonsultasi dengan ahli. Akhirnya tim penyidik kata Budhi berpendapat bahwa ada cukup kuat dugaan telah terjadi dugaan tindak pidana sehingga tim penyidik mencoba mempersangkakan terhadap mereka-mereka yang diperiksa. "Ada beberapa pasal yang kami sangkakan, pertama adalah pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang Bomor 1 Tahun 1946 dan juga pasal 156 atau pasal 156a KUHP, kemudian pasal 28 ayat 2 Undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang UU ITE," ujar Budhi.

Baca juga: GP Ansor Bakal Konvoi Motor Lagi Malam Ini Jika Holywings Tak Tutup Permanen

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

1 hari lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

1 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

2 hari lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online


Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

2 hari lalu

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran


3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

3 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

3 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

3 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

4 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

5 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.