TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya sudah mengidentifikasi pengirim sandal berisi kabel ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang. Sandal wanita itu sempat membuat heboh karena diduga berisi bahan peledak.
Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Protokoler Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti mengatakan, sandal mencurigakan ini ditemukan pada Rabu sore, 29 Juni 2022, di area luar Lapas Wanita Tangerang.
Temuan benda diduga bom itu langsung dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota. Oleh sebab itu, Rika tak bisa memberikan keterangan lebih jauh lagi karena sudah langsung diurus oleh kepolisian. "Ibu Kalapas Kelas II A Tangerang sudah langsung koordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota dan sedang dilakukan pendalaman," ucap Rika.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan pemesan mengirimkan sandal itu ke Lapas Wanita Tangerang menggunakan taksi online.
"Jadi pengemudi Gocar ini mendapat orderan pesanan dari seseorang, kita sudah mengetahui orang itu siapa," kata Zulpan dikutip dari keterangannya, Jumat, 1 Juli 2022.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pengemudi taksi online pembawa sandal itu diketahui bahwa pemesannya berasal dari wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Belum diketahui motif pelaku mengirimkan sandal itu ke Lapas Wanita Tangerang.
Polisi kini tengah mendalami hubungan pemesan dengan orang yang dikirimi sandal itu. Orang yang dikirimi sandal itu adalah narapidana di di blok sel wanita lapas tersebut. Zulpan memastikan wanita ini bukan narapidana teroris, melainkan napi kasus kejahatan umum.
"Napi kasus biasa bukan teroris. Tapi kita belum tahu motifnya keisengan atau sebagainya, yang bisa saya sampaikan tidak benar ada unsur bom di dalam itu," kata Zulpan.
Menurut Zulpan, sandal itu dikirim bersama dengan sejumlah barang lain, seperti makanan. Untuk barang-barang yang lolos pengecekan bisa langsung masuk. Sandal yang semulanya terbungkus plastik itu ketika dibongkar berisi kabel-kabel sehingga langsung disita.
Temuan benda diduga bom itu lantas dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota. "Setelah dilakukan kegiatan oleh Tim Penjinak Bom, tahapan SOP sudah dilakukan, disimpulkan sandal yang di dalamnya ada kabel itu tidak memiliki unsur yang dapat meledak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Baca juga: Polda Metro Jaya Pastikan Sandal Isi Kabel di Lapas Wanita Tangerang Bukan Bom