TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mencabut izin Elvis Cafe dan memasukkan investor dan orang-orang yang terafiliasi dengan Holywings Group dalam daftar hitam investor. Mereka tak boleh lagi membuka usaha di Kota Bogor.
Elvis Cafe adalah nama baru Holywings Bogor yang juga dicabut izinnya oleh Bima Arya karena menjual minuman beralkohol dengan kadar diatas ketentuan. Namun rupanya, meski telah berganti nama, Elvis Cafe tetaplah Holywings.
Saat melakukan sidak ke kafe ini, Bima Arya menemukan adanya stok ratusan botol minuman keras dengan kadar alkohol di atas 40 persen. Atas dasar inilah, Bima Arya mencabut izin operasional Holywings yang telah berganti nama menjadi Elvis Cafe.
Menurut Bima Arya, pencabutan izin usaha Holywings ini merupakan hasil rapat Pemerintah Kota Bogor pada Kamis, 30 Juni 2022 lalu. Rapat menemukan tiga pelanggaran berat manajemen Holywings.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Bogor melarang penjualan minuman beralkohol di atas lima persen yakni golongan B yang memiliki kadar hingga 20 persen dan golongan C yang memiliki kadar di atas 20 persen hingga 55 persen, sementara di bawah lima persen masih diperbolehkan.
Aturan minuman beralkohol di bawah lima persen pun memiliki payung hukum dari Peraturan Wali Kota Bogor No. 48 Tahun 2019, tentang Petunjuk Teknis Penertiban Minuman Beralkohol.
Bima menjelaskan tiga pelanggaran berat yang dilakukan manajemen Holywings ialah menjual alkohol di atas lima persen, kedua proses penggantian nama menjadi Elvis Cafe tidak dilakukan dengan baik dan tidak dikomunikasikan dengan baik.
Selanjutnya, yang ketiga, tidak membangun silaturahmi yang kondusif kepada semua elemen Kota Bogor, padahal ini yang dari awal dititipkan ke manajemen Holywings. "Jadi kami memutuskan untuk mencabut izin semua operasional dan izin usaha sehingga tidak bisa beroperasi lagi," katanya.
Saat dahulu mengganti nama Holywings menjadi Elvis cafe, investor dan pemilik Holywings sudah diingatkan soal aturan minuman keras ini. Kanena itulah, setelah menutup Elvis Cafe, Bima Arya memblacklist investor Holywings dan orang-orang yang terafiliasi dengan Holywings untuk membuka usaha di Kota Bogor.
Menurut Bima, Pemkot Bogor tidak akan memberikan izin kepada mereka untuk membuka usaha.
"Saya sebagai wali kota berhak untuk memblacklist pengusaha dan orang-orang ini, kalau masih terkait dengan orang-orang itu, sudah pasti kita tidak akan berikan," ucap Bima Arya, Jumat, 1 Juli 2022.
Baca juga: Bima Arya Blacklist Investor Holywings, Tak Boleh Lagi Membuka Usaha di Kota Bogor