Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Medina Zein Dipastikan Sehat, Polisi: Tak Ada Perlakuan Khusus di Tahanan

image-gnews
Medina Zein ditahan 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya, Kamis, 7 Juli 2022. Tempo/Arrijal Rachman
Medina Zein ditahan 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya, Kamis, 7 Juli 2022. Tempo/Arrijal Rachman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengatakan Medina Zein dalam kondisi sehat. Sebabnya selebgram tersebut tidak mendapat perlakuan khusus dan tetap dimasukkan ke dalam sel tahanan wanita seperti yang lainnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan kesehatan Medina telah diperiksa di RS Polri Kramat Jati kemarin setelah dilakukan penjemputan paksa. Dokter menyatakan Medina Zein sehat meski sebelumnya mengaku menderita bipolar.

"Iya sehat, tentunya sehat, lah, dia. Yang berporeses ini pengancaman melalui sosmed," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat, 8 Juli 2022.

Zulpan mengatakan Medina Zein ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan dalam statusnya sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dia ditahan dalam kasusnya dengan pelapor atas nama Uci Flowdea.

"Ada laporan lain juga memang saudari Medina Zein ini, dari laporan Marissya Icha, kemudian ada dari saudara Uya Kuya. Tentunya akan diproses semua," ucap Zulpan.

Menurut Zulpan, sejak ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya kemarin sore, Medina Zein tidak mendapatkan perlakuan khusus, termasuk soal makanan. Dia ditempatkan bersama tahanan wanita lain di sel yang sama.

"Enggak ada keistimewaan, digabung sama yang lain lah tapi dia di sel khusus wanita, jenis kejahatannya kan kasusnya berbeda-beda, ada yang penipuan, ada yang penggelepan," ucapnya.

Kasipidum Kejari Jakarta Selatan Denny Wicaksono menjelaskan kasus Medina Zein telah diserahkan Polda Metro Jaya kepada pihaknya pada hari ini. Dia berperkara dengan dua orang, yaitu Uci Flowdea dan Marissya Icha.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Di sini ada dua perkara, satu dengan korban Uci, satunya dengan korban Marissya," kata Denny dikutip dari keterangannya, Kamis, 7 Juli 2022.

Denny menjelaskan, untuk kasus dengan Uci, Medina disangka melanggar pasal 23 (4) juncto pasal 45 (4) UU ITE, dan pasal 29 jo pasal 45 B UU nomor 19 tahun 2016 UU ITE atau ketiga, 335 (1) KUHP. Sedangkan dengan, Marissya selaim UU ITE juga pasal 27 (3) jo pasal 45 (3) atau 311 KUHP atau 310 ayat 1 KUHP.

Menurut Denny, penahanan terhadap Medina Zein berdasarkan kasusnya dengan Uci. Ini karena kasusnya dengan Marissya Icha ancaman pidananya kurang dari 5 tahun penjara sedangkan dengan Uci hingga 6 tahun penjara. Dia ditahan sampai jadwal persidangan teragendakan.

Saat Medina Zein dijemput paksa dan diperiksa di RS Polri Kramat Jati, Denny mengatakan, kondisinya sehat sehingga proses hukum terhadapnya langsung berjalan. Ketika disinggung soal kendala bipolar yang dialaminya, Denny mengatakan Medina Zein cakap dalam menjawab pertanyaan.

"Kondisi sehat, kan sebelum ke sini dibawa ke RS Kramat Jati. Berdasarkan pemeriksaan di RS, ternyata sehat dan cakap untuk keperluan tahap dua ini. Hasilnya cakap, ketika ditanya bisa dijawab dengan baik dan benar," ucap Denny.

Baca juga: Kejaksaan Tahan Medina Zein di Rutan Polda Metro Jaya Hingga 20 Hari ke Depan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

2 jam lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

6 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

7 jam lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

7 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

7 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

7 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

8 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

8 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

15 jam lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

16 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin