Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kak Seto: Tradisi Jeres Alasan Pengeroyokan Siswa di SMAN 70

Reporter

image-gnews
Kak Seto atau Seto Mulyadi kelahiran Klaten 28 Agustus 1951, mengaku sangat terkejut, demikian juga dengan keluarganya.
Kak Seto atau Seto Mulyadi kelahiran Klaten 28 Agustus 1951, mengaku sangat terkejut, demikian juga dengan keluarganya. "Namun apapun yang terjadi tetap harus saya hadapi dengan penuh rasa syukur, ikhlas dan tabah," kata dia. Instagram/@kaksetosahabatanak
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau Kak Seto, mengatakan ada tradisi jeres di balik pengeroyokan siswa di SMAN 70 Jakarta Selatan. Hal ini ia ungkapkan setelah menemui lima anak pelaku perundungan. 

“Intinya mereka sangat menyesal serta memohon agar tradisi jeres bisa dihentikan karena menganggap segala sesuatu yang tidak tepat boleh dipukuli," kata Kak Seto di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 9 Juli 2022 dikutip dari Antara.

Kak Seto meminta tradisi jeres di SMAN 70 ini dihentikan karena sudah dilakukan turun temurun sehingga bisa menimbulkan banyak korban kekerasan.

Kak Seto menjelaskan tradisi jeres adalah tradisi saat siswa junior menjanjikan adanya kegiatan berkumpul dengan target peserta 20 orang. Jika ternyata tidak mencapai target peserta maka siswa junior itu akan dipukuli karena dianggap sudah berkomitmen dengan tradisi itu.

Kak Seto pun meminta pihak Dinas Pendidikan untuk lebih tegas terhadap tradisi kekerasan di sekolah dengan menciptakan sekolah ramah anak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di sisi lain, Kak Seto menyayangkan masa depan kelima pelaku karena ada yang sudah diterima di PTN ternama Indonesia. Maka dari itu Ketua LPAI ini mengusulkan mediasi berdasarkan UU Sistem Peradilan Pidana.

Kak Seto berharap ada keadilan bagi para tersangka yang masih remaja, khususnya pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO), yang wajahnya sempat tersebar padahal seharusnya identitasnya dilindungi.

"Sebenernya, kan, memang kalau tergolong sebagai anak sesuatu harus bisa dilindungi identitas dan sebagainya. Tentu kami lakukan pendekatan sesuai dengan amanat perlindungan anak," ucap Kak Seto. 

Baca juga: Ibunda Tersangka Pengeroyokan di SMAN 70 Jakarta Menangis Minta Anaknya Tak Dipenjara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menpan RB Harap Sekolah Kedinasan Jaga Martabat Pendidikan: Tak Ada Lagi Bullying

6 jam lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas menemui wartawan usai konferensi pers Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Menpan RB Harap Sekolah Kedinasan Jaga Martabat Pendidikan: Tak Ada Lagi Bullying

Menpan RB bilang Indonesia butuh talenta-talenta masa depan. Dia berharap sekolah kedinasan dapat menjaga kualitas dan martabatnya, tanpa bullying.


Benarkah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Mengadopsi Anak Perempuan? Ini Syarat Adopsi Anak Menurut Undang-Undang

1 hari lalu

Keluarga Raffi AHmad. Foto: Instagram.
Benarkah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Mengadopsi Anak Perempuan? Ini Syarat Adopsi Anak Menurut Undang-Undang

Pasangan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina dikabarkan akan mengadopsi bayi perempuan yang diberi nama Lily. Apa syarat adopsi anak menurut undang-undang?


Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayahnya di Jaksel segera Masuk Pengadilan

1 hari lalu

Rekonstruksi kasus pembunuhan 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang dilakukan Panca Darmansyah, Jumat 29 Desember 2023. Sumber: Istimewa
Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayahnya di Jaksel segera Masuk Pengadilan

Ada dua berkas untuk tersangka Panca Darmansyah, yaitu terkait pembunuhan 4 anak kandungnya dan kasus KDRT


5 Alasan Dilakukan MPLS kepada Siswa Baru, Tentu Tanpa Perpeloncoan dan Bullying

4 hari lalu

Sejumlah peserta didik baru mengikuti upacara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 2 Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 13 Juli 2020. Sebanyak 48 perwakilan dari 384 peserta didik baru mengikuti upacara yang merupakan rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, kegiatan tersebut tetap dilakukan dengan protokol kesehatan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
5 Alasan Dilakukan MPLS kepada Siswa Baru, Tentu Tanpa Perpeloncoan dan Bullying

Alasan pentingnya MPLS dilakukan kepada siswa baru, tentu saja menghindari tindakan mengarah perpeloncoan atau bullying.


Kilas Balik MOS menjadi MPLS Bagi Siswa Baru, Apa Saja yang Dilarang Dilakukan?

4 hari lalu

seorang siswa mengikuti Masa Orientasi Siswa (MOS) Massal di Lapangan Karebosi Makassar, Selasa 5 Agustus 2014. TEMPO/Hariandi Hafid
Kilas Balik MOS menjadi MPLS Bagi Siswa Baru, Apa Saja yang Dilarang Dilakukan?

Berikut alasan pergantian Masa Orientasi Siswa (MOS) jadi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Apa yang dilarang dilakukan kepada siswa baru?


Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

5 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa dan menahan pemuda 23 tahun yang telah ditetapkan tersangka pencabulan itu.


Polisi Berjaga 24 Jam di Sekitar Rumah Kontrakan Usai Pengeroyokan Mahasiswi Katolik Universitas Pamulang

7 hari lalu

Polisi jaga lingkungan mahasiswa katolik Universitas Pamulang selama 24 jam usai ditetapkan empat orang tersangka. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Berjaga 24 Jam di Sekitar Rumah Kontrakan Usai Pengeroyokan Mahasiswi Katolik Universitas Pamulang

Sejumlah polisi dar Polsek Cisauk berjaga-jaga 24 jam di sekitar rumah kontrakan mahasiswi Universitas Pamulang korban pengeroyokan.


Warga Tepis Isu Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Berdoa Rosario di Kampung Poncol

7 hari lalu

Polisi berjaga di kos-kosan mahasiswa Universitas Pamulang di Kampung Poncol, Tangerang Selatan. Tempo/Muhammad Iqbal
Warga Tepis Isu Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Berdoa Rosario di Kampung Poncol

Warga Kampung Poncol, Kelurahan Babakan Kota Tangerang Selatan menyebut mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) di wilayah ini kerap berkumpul.


Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

7 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.


Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

8 hari lalu

Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

Halili menilai, ibadah Rosario Mahasiswa Katolik UNPAM menunjukkan bahwa intoleransi dan kebencian terus menjadi ancaman terhadap kebebasan beragama.