TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan status M Taufik di Partai Gerindra, setelah DPC Jakarta Timur menggugat Prabowo Subianto. Gugatan itu muncul karena Partai Gerindra tak kunjung memecat Taufik sesuai rekomendasi mahkamah kehormatan partai.
Riza Patria mengatakan Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra memang merekomendasikan kader senior Gerindra itu untuk dipecat. “Itu tugas mahkamah partai sudah betul, jadi dia bekerja sesuai dengan tugas fungsinya sesuai kewenangannya, berdasarkan fakta-fakta, bukti yang ada itu sudah dipenuhi,” ujar dia di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Sabtu, 23 Juli 2022.
Keputusan Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra akan diteruskan dan direkomendasikan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra. “Sekarang bolanya ada di DPP,” katanya.
Sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra DKI Jakarta, Riza Patria masih menunggu keputusan dari DPP soal status M Taufik di Gerindra seperti apa. “Kalau pun nanti ada keputusan dari DPP kita semua, sesuai dengan rekomendasi mahkamah partai kita akan hormati,” tutur Riza.
Partai Gerindra Umumkan Rekomendasi Pemecatan M Taufik
Sebelumnya Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra resmi mengumumkan rekomendasi pemecatan M Taufik, Selasa, 7 Juni 2022. Rekomendasi itu diumumkan di kantor DPP Gerindra, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai (MKP) Wihadi Wiyanto membacakan keputusan tersebut.
"Majelis partai hari ini sepakat memutus memecat saudara M. Taufik sebagai kader Gerindra sejak putusan disampaikan hari ini. Keputusan akan diproses hari ini dan akan diberikan kepada Saudara Taufik bahwa dia sudah dipecat dari Gerindra," kata Wihadi.
Wihadi menyatakan M Taufik dipecat karena dianggap tidak loyal kepada Gerindra. Selain itu, mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu juga dinilai melakukan manuver-manuver di luar perintah partai.
Tanggapan dari M Taufik soal Rekomendasi Pemecatannya
Politikus Mohamad Taufik mengaku tidak ada komunikasi dengan partai sebelum rekomendasi pemecatan dirinya itu diumumkam. “Enggak, enggak ada, saya tahunya tadi lagi olah raga,” ujar M Taufik dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Juni 2022.
Mantan Wakil Ketua DPRD DKI itu mengaku kaget dengan pemecatan itu. “Pantesan ini ada telepon banyak banget. Terus saya baca beritanya, waduh gue dipecat nih,” katanya.
Dalam konferensi pers itu, Taufik menjelaskan dirinya tidak menolak pemecatan yang dilakukan oleh majelis kehormatan partai Gerindra. Namun, menurutnya, pemecatan terhadapnya dilakukan dengan cara yang keliru.
Taufik menyebut majelis kehormatan partai tidak punya kewenangan memecat, melainkan hanya merekomendasikan hasil sidangnya. “Rekomendasinya disampaikan kepada siapa? kepada DPP, yang melakukan pemecatan seharusnya DPP, harusnya begitu,” kata dia.
Politikus yang disebut bakal hengkang ke NasDem itu mengatakan sampai saat ini belum menerima surat pemecatan dari Gerindra. “Sampai hari ini saya belum terima suratnya. Kalau saya bukan menolak, saya hanya menyampaikan tadi mekanisme yang menurut saya agak keliru,” kata M Taufik.
Baca juga: DPC Gerindra Jakarta Timur Gugat Prabowo Subianto, M Taufik: Bukan Urusan Saya