Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Roy Suryo Sebut Laporan Terhadap 3 Akun Media Sosial Jalan Terus

image-gnews
Pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni menjelaskan kondisi kliennya yang masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 Juli 2022. TEMPO/Moh Khory Alfarizi
Pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni menjelaskan kondisi kliennya yang masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 Juli 2022. TEMPO/Moh Khory Alfarizi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni, memastikan lapora terhadap tiga akun media sosial yang membuat meme stupa Candi Borobudur tetap berjalan. Dia baru menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polda Metro Jaya.

“Saat ini penyidik perkembangannya sedang akan mau memeriksa ahli baik dari ahli pidana ahli ITE dan ahli lainnya,” ujar dia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis malam, 28 Juli 2022.

Pitra juga mengapresiasi Polda Metro Jaya yang serius dalam menindaklanjuti laporan tersebut. “Jadi memang laporan saya tetap berjalan, dan mengucapkan ribuan terima kasih kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda serta penyidik yang sangat serius sekali menindaklanjuti laporan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menjelaskan dari hasil gelar perkara, hanya satu laporan yang memenuhi unsur pidana, yakni laporan di mana Roy Suryo adalah terlapornya. "Yang memenuhi unsur pidana hanya Roy sebagai terlapor," tutur dia pada Jumat, 22 Juli 2022.

Sementara itu, laporan Roy terhadap tiga akun media sosial dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana. "Laporannya tidak memenuhi unsur pidana," kata Zulpan saat ditanya soal laporan Roy terhadap tiga akun media sosial.

Roy sebelumnya melaporkan tiga akun media sosial yang menurutnya penyebar pertama meme stupa Candi Borobudur. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu melaporkan ketiga akun tersebut setelah unggahan ulang postingan yang sama di akunnya @KMTRoySuryo2 menuai kritik.

Selain itu, Roy juga telah meminta maaf dan menghapus unggahannya. Dia beralasan memposting ulang meme stupa Candi Borobudur sebagai bentuk kritik atas kenaikan tarif masuk Candi Borobudur dan tak ada niat melecehkan umat Buddha.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Semalam Roy tidak berkomentar apapun usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus meme patung Buddha mirip Jokowi. “Mohon maaf ya, Pak Roy perlu istirahat, mohon doanya,” kata pengacaranya.

Polisi Pastikan Roy Suryo Sehat saat Diperiksa sebagai Tersangka Penistaan Agama

Zulpan mengatakan Roy dalam keadaan sehat saat diperiksa hari ini sebagai tersangka penistaan agama dan ujaran kebencian. Pemeriksaan lanjutan ini, kata dia, dilakukan karena saat pemeriksaan terakhir Roy Suryo mengeluh alami gangguan kesehatan. Penyidik atas pertimbangan kemanusiaan tidak melanjutkan dan memberikan kesempatan kepada Roy Suryo untuk berobat.

Namun Roy menyatakan sendiri jika kondisinya dalam keadaan sehat sebelum diperiksa. "Sehingga dilakukan pemeriksaan dan sebelum diperiksa juga tadi kita beri kesempatan untuk makan siang dan melaksanakan ibadah," tutur Zulpan.

Menurut Zulpan, pemeriksaan terhadap Roy dimulai Kamis siang, pukul 13.00. 

Adapun soal kemungkinan Roy Suryo ditahan setelah diperiksa, Zulpan masih belum bisa memastikan. Penyidik akan melihat bagaimana perkembangannya. Selain itu pemeriksaan belum selesai. "Nanti kami akan sampaikan pada rekan-rekan."

Baca juga: Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

1 jam lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

2 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

2 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

10 jam lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

10 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

11 jam lalu

BRI Cari Talenta Terbaik dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2022
Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.