TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni, memastikan lapora terhadap tiga akun media sosial yang membuat meme stupa Candi Borobudur tetap berjalan. Dia baru menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polda Metro Jaya.
“Saat ini penyidik perkembangannya sedang akan mau memeriksa ahli baik dari ahli pidana ahli ITE dan ahli lainnya,” ujar dia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis malam, 28 Juli 2022.
Pitra juga mengapresiasi Polda Metro Jaya yang serius dalam menindaklanjuti laporan tersebut. “Jadi memang laporan saya tetap berjalan, dan mengucapkan ribuan terima kasih kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda serta penyidik yang sangat serius sekali menindaklanjuti laporan,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menjelaskan dari hasil gelar perkara, hanya satu laporan yang memenuhi unsur pidana, yakni laporan di mana Roy Suryo adalah terlapornya. "Yang memenuhi unsur pidana hanya Roy sebagai terlapor," tutur dia pada Jumat, 22 Juli 2022.
Sementara itu, laporan Roy terhadap tiga akun media sosial dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana. "Laporannya tidak memenuhi unsur pidana," kata Zulpan saat ditanya soal laporan Roy terhadap tiga akun media sosial.
Roy sebelumnya melaporkan tiga akun media sosial yang menurutnya penyebar pertama meme stupa Candi Borobudur. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu melaporkan ketiga akun tersebut setelah unggahan ulang postingan yang sama di akunnya @KMTRoySuryo2 menuai kritik.
Selain itu, Roy juga telah meminta maaf dan menghapus unggahannya. Dia beralasan memposting ulang meme stupa Candi Borobudur sebagai bentuk kritik atas kenaikan tarif masuk Candi Borobudur dan tak ada niat melecehkan umat Buddha.
Semalam Roy tidak berkomentar apapun usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus meme patung Buddha mirip Jokowi. “Mohon maaf ya, Pak Roy perlu istirahat, mohon doanya,” kata pengacaranya.
Polisi Pastikan Roy Suryo Sehat saat Diperiksa sebagai Tersangka Penistaan Agama
Zulpan mengatakan Roy dalam keadaan sehat saat diperiksa hari ini sebagai tersangka penistaan agama dan ujaran kebencian. Pemeriksaan lanjutan ini, kata dia, dilakukan karena saat pemeriksaan terakhir Roy Suryo mengeluh alami gangguan kesehatan. Penyidik atas pertimbangan kemanusiaan tidak melanjutkan dan memberikan kesempatan kepada Roy Suryo untuk berobat.
Namun Roy menyatakan sendiri jika kondisinya dalam keadaan sehat sebelum diperiksa. "Sehingga dilakukan pemeriksaan dan sebelum diperiksa juga tadi kita beri kesempatan untuk makan siang dan melaksanakan ibadah," tutur Zulpan.
Menurut Zulpan, pemeriksaan terhadap Roy dimulai Kamis siang, pukul 13.00.
Adapun soal kemungkinan Roy Suryo ditahan setelah diperiksa, Zulpan masih belum bisa memastikan. Penyidik akan melihat bagaimana perkembangannya. Selain itu pemeriksaan belum selesai. "Nanti kami akan sampaikan pada rekan-rekan."
Baca juga: Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo