Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Selidiki Pelaku Lain Kasus Ujaran Kebencian di Aplikasi SnackVideo

image-gnews
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis saat memberikan keterangan media di kantornya pada Kamis, 27 Januari 2022. Tempo/Adam Prireza
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis saat memberikan keterangan media di kantornya pada Kamis, 27 Januari 2022. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya sedang menyelidiki adanya tersangka lain dalam kasus ujaran kebencian terhadap anggota Polri melalui aplikasi Snack Video. Saat ini polisi baru menetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu AH, laki-laki, yang saat ini sudah ditahan. 

"Sedang kami dalami (adanya tersangka lain)," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Auliansyah, dalam konferensi pers, di kantornya, Jumat, 29 Juli 2022. 

Menurut Auliansyah, nanti, jika ada perkembangan terbaru soal adanya tersangka baru akan diinformasikan kembali. "Jadi memang baru kami lakukan pendalaman terhadap tersangka, termasuk teknisnya sedang kami lakukan. Mudah-mudahan tidak ada by order, kalau ada pun kami akan tindak," kata Auliansyah.

Tersangka Bikin Konten Ujaran Kebencian pada Polisi di SnackVideo Demi Uang

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan motif yang melatarbelakangi tersangka melakukan itu adalah masalah ekonomi. “Tersangka ini setiap meng-upload video atau postingannya tersebut bisa mendapatkan uang dari SnackVideo," ujar Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya kemarin.

Menurut Zulpan, kasus tersebut ditindaklanjuti berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/3826/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal, 26 Juli 2022. "Waktu dan tempat kejadian perkara pada 26 Juli 2022 di Jakarta Selatan. Dilaporkan oleh pelapor berinisial MR, laki-laki," kata dia.

Adapun modus operandinya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, tersangka membuat akun SnackVideo dan mengunggah video yang belum tentu kebenarannya. Polisi merasa video itu dapat menimbulkan keonaran dan sentimen SARA.

Menurut Zulpan, sumber materi video tersangka berasal dari akun Twitter @Opposite6890 dan channel Telegram dengan nama yang sama. AH lalu mengeditnya dengan menambahkan reaksi suara (voice) menggunakan aplikasi KineMaster dan Lexis audio editor, untuk selanjutnya diunggah pada akun SnackVideo @RakyatJelata98.

"Video itu berisikan kabar atau pemberitahuan yang patut diduga itu bohong. Dan dapat menimbulkan keonaran di masyarakat serta isi video menuduh beberapa pejabat polri serta dapat menimbulkan kebencian dan atau permusuhan berdasarkan SARA," kata Zulpan.

Polisi Kejar Admin Twitter Opposite6890 di Kasus Ujaran Kebencian Terhadap Polri

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polda Metro Jaya menelusuri dan mengejar admin akun Twitter @Opposite6890. Langkah ini menindaklanjuti penangkapan pemilik akun SnackVideo @rakyatjelata_98, AH, yang diduga menyebarkan ujaran kebencian.

Zulpan mengatakan sumber materi video ujaran kebencian yang dilakukan AH dari akun Twitter dan Telegram bernama Opposite6890. AH mengeditnya dengan menambahkan reaksi suara menggunakan aplikasi KineMaster dan Lexis audio editor, untuk selanjutnya diunggah pada aplikasi SnackVideo.

"Video itu berisikan kabar atau pemberitahuan yang patut diduga itu bohong. Dan dapat menimbulkan keonaran di masyarakat serta isi video menuduh beberapa pejabat polri serta dapat menimbulkan kebencian dan atau permusuhan berdasarkan SARA," ujar Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Juli 2022.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Auliansyah menjelaskan akun Twitter Opposite6890 merupakan akun anonim yang tidak jelas dan sedang ditelusuri adminnya. Nanti, kata dia, jika sudah mendapatkan adminnya tentu akan dilakukan proses hukum terhadap yang bersangkutan.

"Jadi AH, laki-laki mengikuti video yang dimunculkan di akun Opposite ini kemudian dia juga punya aplikasi untuk membuat dan menggabungkan video tersebut, juga punya aplikasi yang bisa mengubah suara," tutur Auliansyah.

Baca juga: Tersangka Bikin Konten Ujaran Kebencian pada Polisi di SnackVideo Demi Uang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 jam lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

2 jam lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

2 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

2 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

3 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

3 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

9 jam lalu

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

Bagaimana nasib TikTok di AS pasca-konflik panas dan pengesahan RUU pemblokiran aplikasi muncul di sana?


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

10 jam lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online