Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Roy Suryo Tidak Ditahan, Komunitas Umat Buddha: Polisi Harus Adil

image-gnews
Gestur mantan Menteri Pendidikan dan Olahraga Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis malam, 28 Juli 2022. Ia diperiksa selama 10 jam sebelum akhirnya pemeriksaan dihentikan lantaran ia mengeluh sakit di tengah proses pemeriksaan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Gestur mantan Menteri Pendidikan dan Olahraga Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis malam, 28 Juli 2022. Ia diperiksa selama 10 jam sebelum akhirnya pemeriksaan dihentikan lantaran ia mengeluh sakit di tengah proses pemeriksaan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan penyidik Polda Metro Jaya tidak menahan Roy Suryo yang telah resmi jadi tersangka kasus dugaan penistaan agama dipertanyakan komunitas umat Buddha. Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Gemabudhi (Generasi Muda Buddhis Indonesia) Anes Dwi Prasetya menilai ada kejanggalan karena KRMT Roy Suryo tidak ditahan.

Anes berharap pihak kepolisian tidak berat sebelah dalam menangani kasus penistaan agama dan ujaran kebencian ini.

"Kasus ini memang sedikit janggal mengingat kasus-kasus serupa langsung diproses. Bahkan kita semua masih ingat kasus Holywings yang langsung diproses. Kita semua juga bertanya kok Roy Suryo ini spesial sekali," kata Anes saat dihubungi Senin 1 Agustus 2022.

Namun Anes mengapresiasi langkah kepolisian menindaklanjuti kasus meme stupa Candi Borobudur yang bermula di media sosial ini. Anes selaku perwakilan dari Gemabudhi berharap Polisi segera memenjarakan Roy agar ada keadilan dan membuat jera para pelaku penista agama yang lain.

"Kita tetap mengapresiasi polisi, dan mendesak agar segera dipenjarakan, bukan karena kebencian tetapi untuk menunjukan polisi bersikap adil dan akan memberikan efek jera," kata Anes.

Tindakan Roy mengunggah meme patung Buddha mirip Jokowi itu, kata Anes, sangat mencederai umat Buddha. Apalagi stupa tersebut adalah simbol atau representasi dari Buddha Gautama. Tindakan Roy juga melukai Rakyat Indonesia, karena kepala negara dijadikan meme di postingan tersebut.

"Kami sangat menyayangkan tindakan tersebut, dan juga ini mencederai kami sebagai umat Buddha bahwasanya Rupang (Patung) merupakan simbol penghormatan bagi kami. Secara umum juga melukai rakyat Indonesia bagaimana tidak kepala Negara kita dibuat mainan, yang sangat disayangkan yang melakukan mantan anggota DPR dan juga mantan menteri artinya secara sadar beliau mengetahui tindakan yang dilakukan," kata Anes.

Sebelumnya Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan memastikan kasus penistaan agama Roy tetap berlanjut, meski dia tidak ditahan. Roy saat ini menjadi tersangka kasus penistaan agama karena mengunggah meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Jokowi.

Menurut Zulpan, alasan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo tidak ditahan karena atas pertimbangan penyidik. “Pertimbangannya, tidak perlu dilakukan penahanan saat ini,” tutur Zulpan.

KOREKSI: Berita ini telah dikoreksi pada Selasa, 2 Agustus 2022 untuk memperbaiki keterangan tentang makna patung stupa Candi Borobudur yang merupakan representasi dari Buddha Gautama. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Polda Metro Jaya Sebut Kasus Roy Suryo Tetap Berlanjut Meski Tak Ditahan

 

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

13 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

29 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Pakar Sarankan KPU Buka Isi Perjanjian dengan Alibaba, Ini Alasannya

36 hari lalu

Sidang sengketa informasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (YAKIN) di Komisi Informasi Pusat alias KIP RI pada Selasa, 5 Maret 2024 di Jakarta. YAKIN menggugat KPU soal keterbukaan informasi data Pemilu. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pakar Sarankan KPU Buka Isi Perjanjian dengan Alibaba, Ini Alasannya

Pemohon juga meminta rincian layanan Alibaba Cloud yang digunakan oleh KPU.


Didorong Jadi Situs Warisan Dunia UNESCO, Candi Muarojambi Direvitalisasi

5 Februari 2024

Komplek Situs Candi Muarojambi. TEMPO/Zulkarnain
Didorong Jadi Situs Warisan Dunia UNESCO, Candi Muarojambi Direvitalisasi

Candi Muarojambi diyakini sebagai kompleks pendidikan Buddha tertua di nusantara. Didorong jadi Situs Warisan Dunia UNESCO


Apa Saja Agama Tertua di Dunia? Ini Daftar dan Sejarahnya

29 Januari 2024

Ada beberapa agama tertua di dunia, di antaranya adalah Buddha dan Hindu. Agama ini sudah muncul sekitar 1.500 SM. Berikut sejarahnya. Foto: Canva
Apa Saja Agama Tertua di Dunia? Ini Daftar dan Sejarahnya

Ada beberapa agama tertua di dunia, di antaranya adalah Buddha dan Hindu. Agama ini sudah muncul sekitar 1.500 SM. Berikut sejarahnya.


Isu Gibran Diduga Pakai Alat Bantu saat Debat Kembali Mencuat, Apa Kata TKN?

25 Januari 2024

Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Isu Gibran Diduga Pakai Alat Bantu saat Debat Kembali Mencuat, Apa Kata TKN?

Warganet menduga Gibran menggunakan alat bantu dengar saat debat cawapres. TKN Prabowo-Gibran bilang begini.


Kilas Balik Teror Bom Candi Borobudur Pada 1985

21 Januari 2024

Bom Candi Borobudur merupakan peristiwa pemboman peninggalan bersejarah Candi Borobudur dari zaman Dinasti Syailendra yang terletak di Borobudur, Magelang, Jawa Tengah Senin 21 Januari 1985. Dok.TEMPO/Syahril Chili
Kilas Balik Teror Bom Candi Borobudur Pada 1985

Hari ini pada 1985, terjadi teror bom di Candi Borobudur. Pengeboman membuat 9 stupa yang tersusun dari 2.692 blok batu itu 60-70 persen runtuh.


7 Destinasi di Bhutan yang Disebut Negara Paling Bahagia di Dunia

18 Januari 2024

Pangeran William dan Kate Middleton, berfoto di depan Biara Paro Taktsang, Bhutan, 15 April 2016. Keduanya sedang dalam kunjungan selama sepekan ke India dan Bhutan.  REUTERS/Cathal McNaughton
7 Destinasi di Bhutan yang Disebut Negara Paling Bahagia di Dunia

Terletak di jantung pegunungan Himalaya bagian timur, Bhutan terkenal karena bentang alamnya yang memesona.


Bareskrim Mulai Proses Laporan Terhadap Roy Suryo yang Curigai 3 Mic Gibran Saat Debat Cawapres

10 Januari 2024

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui usai konferensi pers pengungkapan 36 kilogram paket sabu di Depok, Senin, 17 Juli 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Bareskrim Mulai Proses Laporan Terhadap Roy Suryo yang Curigai 3 Mic Gibran Saat Debat Cawapres

Bareskrim Polri telah meminta keterangan dari 4 saksi ahli untuk mulai memproses laporan terhadap Roy Suryo. Bermula dari 3 mic Gibran saat debat.


Bakal Gunakan 1 Mikrofon di Debat Capres Ketiga, Ini Kilas Balik Polemik 3 Mikrofon

4 Januari 2024

Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kanan) dan Muhaimin Iskandar (kanan) bersama pasangan  Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto (ketiga kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (ketiga kanan) serta pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD sebelum debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. ANTARA/Galih Pradipta
Bakal Gunakan 1 Mikrofon di Debat Capres Ketiga, Ini Kilas Balik Polemik 3 Mikrofon

Penggunaan tiga mikrofon di debat cawapres pada 22 Desember lalu menuai polemik. KPU memutuskan menggunakan mik tunggal dalam debat capres ketiga.