"

Roy Suryo Tidak Ditahan, Komunitas Umat Buddha: Polisi Harus Adil

Gestur mantan Menteri Pendidikan dan Olahraga Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis malam, 28 Juli 2022. Ia diperiksa selama 10 jam sebelum akhirnya pemeriksaan dihentikan lantaran ia mengeluh sakit di tengah proses pemeriksaan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Gestur mantan Menteri Pendidikan dan Olahraga Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis malam, 28 Juli 2022. Ia diperiksa selama 10 jam sebelum akhirnya pemeriksaan dihentikan lantaran ia mengeluh sakit di tengah proses pemeriksaan. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan penyidik Polda Metro Jaya tidak menahan Roy Suryo yang telah resmi jadi tersangka kasus dugaan penistaan agama dipertanyakan komunitas umat Buddha. Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Gemabudhi (Generasi Muda Buddhis Indonesia) Anes Dwi Prasetya menilai ada kejanggalan karena KRMT Roy Suryo tidak ditahan.

Anes berharap pihak kepolisian tidak berat sebelah dalam menangani kasus penistaan agama dan ujaran kebencian ini.

"Kasus ini memang sedikit janggal mengingat kasus-kasus serupa langsung diproses. Bahkan kita semua masih ingat kasus Holywings yang langsung diproses. Kita semua juga bertanya kok Roy Suryo ini spesial sekali," kata Anes saat dihubungi Senin 1 Agustus 2022.

Namun Anes mengapresiasi langkah kepolisian menindaklanjuti kasus meme stupa Candi Borobudur yang bermula di media sosial ini. Anes selaku perwakilan dari Gemabudhi berharap Polisi segera memenjarakan Roy agar ada keadilan dan membuat jera para pelaku penista agama yang lain.

"Kita tetap mengapresiasi polisi, dan mendesak agar segera dipenjarakan, bukan karena kebencian tetapi untuk menunjukan polisi bersikap adil dan akan memberikan efek jera," kata Anes.

Tindakan Roy mengunggah meme patung Buddha mirip Jokowi itu, kata Anes, sangat mencederai umat Buddha. Apalagi stupa tersebut adalah simbol atau representasi dari Buddha Gautama. Tindakan Roy juga melukai Rakyat Indonesia, karena kepala negara dijadikan meme di postingan tersebut.

"Kami sangat menyayangkan tindakan tersebut, dan juga ini mencederai kami sebagai umat Buddha bahwasanya Rupang (Patung) merupakan simbol penghormatan bagi kami. Secara umum juga melukai rakyat Indonesia bagaimana tidak kepala Negara kita dibuat mainan, yang sangat disayangkan yang melakukan mantan anggota DPR dan juga mantan menteri artinya secara sadar beliau mengetahui tindakan yang dilakukan," kata Anes.

Sebelumnya Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan memastikan kasus penistaan agama Roy tetap berlanjut, meski dia tidak ditahan. Roy saat ini menjadi tersangka kasus penistaan agama karena mengunggah meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Jokowi.

Menurut Zulpan, alasan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo tidak ditahan karena atas pertimbangan penyidik. “Pertimbangannya, tidak perlu dilakukan penahanan saat ini,” tutur Zulpan.

KOREKSI: Berita ini telah dikoreksi pada Selasa, 2 Agustus 2022 untuk memperbaiki keterangan tentang makna patung stupa Candi Borobudur yang merupakan representasi dari Buddha Gautama. 

Baca juga: Polda Metro Jaya Sebut Kasus Roy Suryo Tetap Berlanjut Meski Tak Ditahan

 

 

 








Perbedaan Ritual Puasa di 5 Agama: Ada yang Dilarang Gosok Gigi dan Pakai Sepatu

34 hari lalu

Tokoh agama yang hadir dalam acara buka puasa di Gereja  Anglikan St. Luke, Uni Emirat Arab.[CNN]
Perbedaan Ritual Puasa di 5 Agama: Ada yang Dilarang Gosok Gigi dan Pakai Sepatu

Ritual puasa dijalankan di berbagai agama. Meski berbeda dalam praktik, ritual puasa bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan.


Kasus Meme Stupa Candi Borobudur, Roy Suryo Akan Ajukan Kasasi

44 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menjalani sidang putusan yang berlangsung secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 28 Desember 2022. Majelis Hakim memvonis Roy Suryo dengan hukuman sembilan bulan penjara kerena terbukti melakukan tindak pidana yang dengan sengaja menyebarkan unggahan meme stupa Candi Borobudur berwajah mirip Presiden Joko Widodo. ANTARA/Galih Pradipta
Kasus Meme Stupa Candi Borobudur, Roy Suryo Akan Ajukan Kasasi

Pengacara Roy Suryo menyatakan pihaknya akan mengajukan kasasi dalam kasus meme stupa Candi Borobudur.


Hukuman Roy Suryo dalam Perkara Meme Stupa Candi Borobudur Ditambah Denda Rp 150 Juta

44 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menjalani sidang putusan yang berlangsung secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 28 Desember 2022. Majelis Hakim memvonis Roy Suryo dengan hukuman sembilan bulan penjara karena terbukti melakukan tindak pidana yang dengan sengaja menyebarkan unggahan meme stupa Candi Borobudur berwajah mirip Presiden Jokowi. ANTARA/Galih Pradipta
Hukuman Roy Suryo dalam Perkara Meme Stupa Candi Borobudur Ditambah Denda Rp 150 Juta

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menambah hukuman untuk Roy Suryo dengan denda Rp 150 juta dalam perkara meme stupa Candi Borobudur.


Menjelang Imlek, Satpol PP hingga PPSU dikerahkan Membersihkan Vihara Dharma Bhakti

20 Januari 2023

Petugas Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) saat membersihkan kawasan Vihara Dharma Bakti, Glodok, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Jelang Hari Raya Imlek 2023 Vihara Dharma Bakti mulai dibersihkan oleh petugas gabungan dan beberapa ornamen imlek dipasang di Vihara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Menjelang Imlek, Satpol PP hingga PPSU dikerahkan Membersihkan Vihara Dharma Bhakti

Pemkot Jakarta Barat mengerahkan 80 personelnya ke Vihara Dharma Bhakti di Jalan Petak Sembilan untuk membersihkannya menjelang Imlek.


Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara di Kasus Ujaran Kebencian Meme Stupa

28 Desember 2022

Terdakwa mantan Menpora Roy Suryo menjalani sidang perdana yang berlangsung secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. Atas tiga pasal yang didakwa tersebut, Roy terancam hukuman lima tahun kurungan penjara. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara di Kasus Ujaran Kebencian Meme Stupa

Hakim PN Jakbar menjatuhkan vonis hukuman 9 bulan penjara kepada Roy Suryo atas kasus ujaran kebencian meme stupa Borobudur


KALEIDOSKOP 2022: Roy Suryo Tersandung Kasus Hukum Akibat Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi

28 Desember 2022

Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menjalani sidang perdana yang berlangsung secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. Roy Suryo menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur berwajah mirip Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
KALEIDOSKOP 2022: Roy Suryo Tersandung Kasus Hukum Akibat Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi

Dalam sidang, Roy Suryo dituntut penjara satu tahun enam bulan dan denda sebesar Rp 300 juta subsider enam bulan kurungan.


Soal Meme Patung Buddha Mirip Jokowi, JPU: Unggahan Roy Suryo Bisa Merusak Kerukunan Umat Beragama

16 Desember 2022

Terdakwa mantan Menpora Roy Suryo menjalani sidang perdana yang berlangsung secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. Jaksa penuntut umum mendakwa mantan Roy Suryo dengan tiga pasal yaitu Pasal 28 ayat 2 Juncto pasal 45 A UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU no 11 tentang IT, pasal 156A UU Hukum Pidana, dan pasal 15 UU Nomor 1, tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Soal Meme Patung Buddha Mirip Jokowi, JPU: Unggahan Roy Suryo Bisa Merusak Kerukunan Umat Beragama

Jaksa menuntut Roy Suryo dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan dalam sidang kasus meme patung Buddha mirip Jokowi.


Kuasa Hukum Roy Suryo Minta Sidang Pembelaan Digelar Offline

15 Desember 2022

Terdakwa mantan Menpora Roy Suryo menjalani sidang perdana yang berlangsung secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. Jaksa penuntut umum mendakwa mantan Roy Suryo dengan tiga pasal yaitu Pasal 28 ayat 2 Juncto pasal 45 A UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU no 11 tentang IT, pasal 156A UU Hukum Pidana, dan pasal 15 UU Nomor 1, tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Kuasa Hukum Roy Suryo Minta Sidang Pembelaan Digelar Offline

Sidang pembelaan Roy Suryo bakal digelar pada Kamis depan.


Roy Suryo Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Meme Stupa Candi Borobudur

15 Desember 2022

Terdakwa mantan Menpora Roy Suryo menjalani sidang perdana yang berlangsung secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. Atas tiga pasal yang didakwa tersebut, Roy terancam hukuman lima tahun kurungan penjara. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Roy Suryo Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Meme Stupa Candi Borobudur

Jaksa pun mempertimbangkan beberapa aspek yang memberatkan terdakwa Roy Suryo dalam kasus penistaan agama ini.


Sidang Tuntutan Roy Suryo di Kasus Penistaan Agama Ditunda

13 Desember 2022

Gestur mantan Menteri Pendidikan dan Olahraga Roy Suryo bersama kuasa hukumnya, Elza Syarief usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis malam, 28 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sidang Tuntutan Roy Suryo di Kasus Penistaan Agama Ditunda

Roy Suryo menjadi tersangka penistaan agama karena me-retweet meme stupa mirip Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo di akun media sosialnya.